Selasa, 17 Februari 2026

Alfamidi Tobasa Segera Beroperasi

Administrator - Jumat, 24 Juni 2016 07:20 WIB
Alfamidi Tobasa Segera Beroperasi

TOBASA | SUMUT24 Pasca penutupan Alfamidi oleh Satpol PP karena tidak memiliki izin beberapa waktu lalu. Akhirnya dalam waktu dekat Alfamidi di Jalan Gereja, Kelurahan Lumban Dolok, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir bakal beroperasi. Usaha Alfamidi tersebut beroperasi karena sudah melengkapi izin. Hal itu disampaikan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Tobasa, Bangsomen Silaen diruang Kerjanya, Rabu (22/6) sekira jam 11.00 WIB. Dikatakannya, diizinkannya beroperasi usaha Alfamidi dikarenakan telah melengkapi beberapa syarat, termasuk Izin Gangguan, Daftar Usaha dan SIUP Tanda Daftar Perusahaan (TPD) dan lampiran persetujuan warga lebih kurang 35 orang. ” Karena sudah memenuhi syarat Izinya dan sesuai hasil Verifikasi data, maka dalam waktu dekat usaha Alfamidi akan beroperasi kembali. Dan kita juga sudah sarankan supaya Alfamidi mengutamakan perekrutan karyawan putra/putri setempat,” ujarnya. Ketika disinggung apa tindakan atau sanksi terkait beroperasi tanpa izin. Bangsomen mengatakan, sanksinya hanya sebatas melakukan penutupan. “Karena sempat beroperasi, sanksi yang kita berikan hanya sebatas penutupan, apabila izin sudah diurus maka usaha dapat buka kembali. Soal pengawasan harga barang, itu kapasitasnya Dinas Perindag sesuai Permendag No 53 -2008 tentang penataan pasar tradisional dan modern,” kata Silaen sembari menghimbau bagi pengusaha yang hendak membuka usahanya, supaya sebelumnya dilakukan pengurusan izin operasional. Sehingga tidak terulang penutupan hal seperti dialami Alfamidi. Kaban Perizinan juga menghimbau, agar masyarakat tidak merasa dipersulit dalam hal segala Izin karena pihak pemerintah kabupaten Tobasa tidak pernah dengan sengaja memperlambat dan mempersulit urusan izin sepanjang pemberkasannya sudah memenuhi persyaratan. Staf perijinan Alfamidi Sumut , Rijal Sihotang mengakui dalam waktu dekat izin Alfamidi akan terbit. ” Informasi yang kita dapat melalui telepon juga sama Lae, bahwa dalam waktu dekat izin Alfamidi akan segera terbit,” jawab Sihotang melalui SMS selulernya. (JS)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taman Syech Kukut akan di Revitalisasi Pemko Solok Jadi Taman Literasi dan Budaya
Halal Bihalal Masyarakat Nagari Koto Laweh Sambut Bulan Suci Ramadhan di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Solok Bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Lakukan Aksi Donor Darah di GOR H. Agus Salim Padang
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
Rico Waas Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Stadion Teladan
Bupati Saipullah Tutup MTQ XXV Madina 2026, 250 Peserta Berkompetisi
komentar
beritaTerbaru