Dirut PTPN IV Harus Bertanggungjawab, Dana Perawatan Kebun Rp 43 M Diduga Menyimpang

MEDAN|SUMUT24

Direktur Utama PTPN IV adalah orang yang paling bertanggungjawab, atas penggunaan dana belanja pemeliharaan tiga kebun teh tahun 2015, di kebun Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari yang menelan anggaran Rp 43 miliar. Kalau memang sudah ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara, pihak Kejaksaan selaku pengacara negara, diminta untuk segera masuk dan menelusurinya.

“Kalau memang Rp 43 miliar itu memang untuk pemeliharaan, harus dilihat berdasarkan rencana kerjanya. Artinya, kalau rencana kerjanya adalah untuk pemeliharaan kebun teh, tentunya harus kebun tehnya yang terus dipelihara. Tidak boleh beralih fungsi, apalagi untuk memelihara tanaman yang lain. Kalau kenyataanya sekarang seperti itu, artinya sudah ada yang menyalahi didalam rencana kerjanya. Karenanya, Direksi harus mempertanggungjawabkan Rp 43 miliar itu,” tegas Sutrisno Pangaribuan, anggota Komisi C DPRD Sumut kepada SUMUT24, Senin (28/3).

Menurut politisi dari partai PDI Perjuangan ini, pihak PTPNIV selaku BUMN harus mengerti, bahwa uang yang mereka kelola itu adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Artinya, kalau mereka salah mengelola uang, itu tidak hanya semata-mata kesalahan pengelolaan koorporasi semata. Tetapi juga adalah kesalahan pengelolaan keuangan negara. Jadi, sambungnya, BUMN tidak hanya bicara dalam konteks koorporasi. Kalau memang sudah ada indikasi penyalahgunaan keuanggan negara, sudah seharusnya aparat hukum, khususnya kejaksaan sebagai pengacara negara masuk untuk menyelidikinya.

“Meski Komisi C DPRD Sumut tidak memiliki kemitraan langsung dengan BUMN, tapi mereka harus paham, kita adalah bahagian dari partai poitik. Hal ini nanti akan kita sampaikan kepada Komisi VII DPR RI dari PDI Perjuangan, bahwa menurut informasi yang berkembang di publik, ada indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran pemeliharaan di PTPN IV,” ujarnya.

Sutrisno menegaskan, meski dana itu dikelola secara terpusat, namun program pemeliharaan kebun itu tetap bersumber dari manajer kebun. Artinya, jika memang ditemukan adanya penyimpangan dalam anggaran tersebut, manajer kebun terlibat, dan tidak boleh buang badan. Dikarenakan, usulan berapa besar anggaran pemeliharaan, dan untuk berapa luas kebun itu dari manajernya.

“Manajer tidak boleh mengatakan tidak terlibat,” tegasnya. Selain itu, tambahnya, Dirut PTPN IV pasti mengetahui semua yang terjadi dalam korporasi perusahaan, jadi tidak boleh mengatakan hal itu tanpa sepengetahuan dia.

“Secara keseluruhan, lahan di Sumut memang terlalu banyak dikelola oleh BUMN. Sementara kita tidak mendapat keuntunganya secara langsung,” ujarnya.

Karenanya, lanjutnya, sudah seharusnya Gubernur dan DPRD Sumut menyiapkan konsep dan berbicara kepada pemerintah pusat. Apa sih sebenarnya kontribusi PTPN ini, karena selama ini justru menambah masalah. Keberadaan PTPN yang ada di Sumut ini tidak dirasakan langsung apa manfaatnya.

Sebelumnya diberitakan, biaya belanja pemeliharaan tiga kebun teh tahun 2015 di PTPN IV, yakni Kebun Sidamanik, Bah Butong dan Tobasari menelan anggaran Rp 43 miliar, diduga kuat menjadi ajang korupsi oknum petinggi di perkebunan tersebut.

Di kebun Tobasari, sebagaimana salinan rekapitulasi investasi Tahun 2015 yang beredar ke sejumlah wartawan, tercantum lebih dari Rp 8 miliar. Sementara untuk unit Sidamanik sekitar Rp 27 miliar. Selanjutnya Kebun Bah Butong Rp 8 miliar.

Selain belanja pemeliharaan tanaman yang diduga jadi ajang korupsi. Tahun 2015 lalu, kebun Bah Butong juga mengalokasikan belanja pembuatan saluran udara buangan di stasiun sortasi senilai Rp 620 juta. Pengadaan mesin petik teh sepuluh unit Rp 340 juta. Kemudian, kebun Tobasari membuat pengadaan mesin petik teh 12 unit dengan dana Rp 408 juta. Sayangnya, manager ketiga unit kebun, Afrizal belum berhasil dikonfirmasi koran ini terkait dugaan korupsi tersebut. Semantara, Asisten SDM Tengku Hamzah saat dikonfirmasi melalui ponselnya pada Jumat (22/3) kemarin, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tanyakan dulu, nanti, ya, sama asisten lapangan masing-masing. Darimana anda tahu soal itu, udah banyak juga wartawan menanyakan hal itu sama saya,” ujar Tengku Hamzah sembari menutup telepon genggamnya.

Terkait dengan hal ini, sebelumnya Kaur Humas PTPN IV Sahrul, saat dikonfirmasi menyebutkan, perkebunan tempatnya bekerja membrakan (mengistirahatkan) lahan seluas 8 hektare sebagai salah satu upaya agar mendapatkan kesuburan tanah kembali. Kemudian, produktifitas komoditi teh saat ini mengalami penurunan, mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian. Hal itu pula, kata Sahrul, perusahaan membuat kebijakan dengan melakukan efisiensi disegala lini.

Ternyata selain lahan hak guna usaha yang ditelantarkan, tampak juga puluhan hektar areal kebun yang ‘dikonfersi’ jadi perkebunan jagung. Entah kemana hasil penjualan jagung tersebut, apakah masuk ke kas perusahaan atau ke kantong oknum tertentu, juga belum dikonfirmasi kepada pejabat kebun tersebut.

Ternyata dalih untuk mendapatkan kesuburan tanah kembali, sebagaimana diungkapkan oleh Kaur Humas PTPN IV, Sahrul terkesan asal bunyi alias alias bohong- bohongan. Tudingan itu sangat beralasan. Sebab, selain tanaman jagung, juga tanaman jahe ditemukan ada ditanam di areal HGU perkebunan tersebut.

BPK Didesak Audit

Saat dimintai tanggapanya, tegas Ketua Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun, Bernhard Damanik SE kepada SUMUT24, Rabu (23/3) kemarin menegaskan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit atau melaporkannya ke pihak judikatif atas dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan tersebut.

Selain itu, Benhard juga menyampaikan keyakinanya terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dianggaran pemeliharaan tanaman teh di tiga unit perkebunan tersebut.

“Bila ada dugaan alifungsi lahan, patut dipertanyakan. Apakah hal itu atas seizin pimpinan PTPN IV. Bila tidak, maka ini akan menambah masalah di tubuh unit perkebunan tersebut,” tegasnya, sembari mengatakan saat ini kebun teh di unit perkebunan tersebut terlihat tidak terawat dengan baik.

Benhard juga menyampaikan, anggaran pemeliharaan yang terlihat pada salinan rekapitulasi investasi Tahun 2015, nilainya sangat fantastis. Karenanya, Fraksi Partai NasDem DPRD Simalungun akan menyurati pihak Direksi PTPN IV, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mempertanyakan besaran anggaran tersebut. (Dd/ES)