DPRD Simalungun Setujui Ranperda APBD TA 2016

Simalungun | Sumut24
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD, Drs Johalom Purba didampingi para wakil ketua, Timbul Jaya Sibarani, Pao Saut Sinaga dan Rospita Sitorus, bertempat di gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Senin (18/01/20160 kemarin.
Persetujuan Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemkab Simalungundan DPRD tentang Ranperda Kabupaten Simalungun tentang APBD Kabupaten Simalungun TA 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun oleh Pj Bupati Simalungun Dr Ir Binsar Situmorang MSi MAP dan Ketua DPRD Simalungun Drs Johalim Purba serta para wakil-wakil Ketua.
Sebelumnya, persetujuan R-APBD tersebut juga disampaikan oleh anggota DPRD melalui pendapat akhir masing-masing fraksi. Fraksi Demokrat Bersatu melalui juru bicaranya Erna Sari Purba, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Lindung Samosir, Fraksi Persatuan Amanat Sejahtera melalui juru bicaranya Adianto Pasaribu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Jhon Manat Purba, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranyaResnauli Saragih, Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Bernard Damanik dan Fraksi Partai Hanura melalui juru bicaranya Esron Simbolon.
R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2014 yang disetujui oleh masing-masing fraksi yaitu Pendapatan sebesar Rp. 2.358.381.021.741,-, belanja sebesar Rp. 2.218.399.016.011,-. Belanja tidak langsung sebesar Rp.1.685.419.332.069,-, sedangkan belanja langsung sebesar Rp. 532.979.683.942,- surplus/defisit sebesar Rp. 139.982.005.730.-.
Ketua DPRD Simalungun Drs Johalim Purba, saat menutup rapat paripurna tersebut menghimbau kepada jajaran eksekutif pengunaan keuangan daerah yang telah dialokasikan pada setiap SKPD untuk membiayai penyelengggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah baik belanja tidak langsung maupun belaja langsung agar benar-benar selektif, akuntabel dan tepat sasaran serta menghindari pengeluaran-pengeluaran yang kurang efektif atau pemborosan.
Disamping itu, ketua DPRD juga mengharapkan agar pencapaian target pendapatan asli daeerah, disarankan kepada eksekutif agar meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi dan sosialisasi serta pembinaan di tingkat internal dan para wajib pajak, sehingga target yang telah ditetapkan dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan.
Ranperda tersebut segera disampaikan kepada Gubsu untuk dievaluasi sehingga berbagai kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sementara itu Pj Bupati Simalungun Dr Ir Binsar Situmorang MSi MAPdalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada dewan atas persetujuan APBD Kabupaten Simalungun TA 2016. Saran dan pendapat yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi dalam rapat komisi dan badan anggaran, akan kami jadikan cattaan yang berharga dalam rangka pelayanan kesejahteraan kepada semua masyarakat di Kabupaten Simalungun. “Ranperda yang baru mendapat persetujuan dari dewan akan kami sampaikan kepada Gubsu untuk bahan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Simalungun,”ungkap Binsar.
Rapat peripurba tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Simalungun, Sekda dan para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kadis, kepala Badan, kepala bagian dan kepala Kantor serta insane Pers.(LP)