MEDAN|SUMUT24
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, menganjurkan kepada warga yang kurang mampu, segera mengurus administrasi kependudukannya untuk memudahkan proses administrasi bantuan pemerintah bagi warga.
“Pasti mereka pulang kampung. Pas Lebaran atau Tahun Baru pasti mereka pulang. Apa salahnya mereka mengurusnya sebentar. Jangan ketika sudah kepepet baru di situ mengurus,” ujarnya, Senin (29/2).
Akhyar berharap warga dapat proaktif mengurus sendiri Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Nanti jadinya akan banyak orang yang masuk ke Kota Medan (jika diberi kemudahan khusus). Selain itu, bisa terjadi data ganda. Bisa repot kan kami (Pemko Medan) nantinya,” katanya.
Akhyar mengimbau kepada warga yang ingin datang ke Medan untuk mempersiapkan data-data administrasi kependudukannya.
“Sebelumnya pastikan dahulu surat keterangan berdomisili dari kepling atau kelurahan. Sehingga bisa memudahkan segala pengurusan,” tambahnya.
Anggota DPRD Medan Bantu Urus KTP dan KK
Anggota DPRD Kota Medan Godfried Efendi Lubis menyatakan bersedia membantu warga yang tinggal di kawasan Mandala untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Kenapa kok masih ada masyarakat yang belum dapat KTP dan KK ya? Itu dapil saya. Padahal sebelumnya saya dan tim aktif uruskan KTP dan KK warga. Masyarakat yang belum punya KTP dan KK dapat menjumpai Pak Sinaga ataupun hubungi saya ke 0821-6767-2033,” ujarnya, Senin (29/2).
Dirinya sebelumnya sudah membantu 150 warga untuk dapatkan KTP dan KK. Namun, selama reses, tidak ada warga yang melaporkan belum punya KTP dan KK serta kesulitan memperoleh identitas kependudukan karena ada oknum yang nakal.
Menurutnya, tidak sedikit penduduk yang berprofesi sebagai pemulung itu adalah warga pendatang. Sehingga, tidak tertutup kemungkinan mereka enggan mengurus KTP Kota Medan. Tapi disesalkan juga kepala lingkungan kurang proaktif.
Anggota Komisi B DPRD Kota Medan Irsal Fikri menyesalkan masih ada warga yang tidak punya identitas kependudukan seperti KTP dan KK.
“Saya sangat sesalkan adanya warga tidak punya KTP dan KK. Apalagi anak-anak jadi tidak dapat beasiswa. Barangkali dalam proses pendataan ada informasi yang tidak bagus. Sehingga ada warga tidak terdata,” katanya.
Bila masyarakat yang tidak punya KTP masih tinggi, Pemerintah Kota Medan harus mendata ulang ke permukiman penduduk tersebut. Meskipun warga pendatang tapi kepemilikan KTP dan KK tanggungjawab pemerintah.
Pemko Medan Harus Jemput Bola
Pengamat Sosial dari Universitas Sumatera Utara Agus Suriadi mengatakan, permasalahan yang dihadapi masyarakat kurang mampu di kota-kota besar seperti Medan, adalah sulit mendapatkan identitas kependudukan misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Padahal identitas kependudukan sangat dibutuhkan masyarakat untuk dapatkan hak-haknya sebagai warga Indonesia. Karena itu, tidak adanya KTP dan KK jelas berdampak kepada masyarakat dalam memperoleh fasilitas tertentu misalnya kartu BPJS dan beasiswa kurang mampu di sekolah,” katanya saat dihubungi, Senin (29/2).
Dia menambahkan, tanggungjawab Pemerintah Kota Medan menjamin setiap penduduk peroleh KTP ataupun KK. Meskipun, tidak sedikit pemulung itu warga pendatang dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
“Pendataan dari Dinas Sosial sangat diperlukan untuk menjamin hak-hak masyarakat kurang mampu itu. Sehingga, tidak ada lagi istilahnya masyarakat miskin dilarang sakit, dilarang sekolah oleh negara,” katanya.
Menurutnya, kepala lingkungan tidak boleh hanya berikan perhatian kepada warga yang berekonomi mapan. Seharusnya kepling di kawasan pemulung tinggal mampu memberikan perhatian kepada warga dan mengarahkan warga untuk urus KTP ataupun KK.
Pemerintah Kota Medan tidak dapat melaksanakan program untuk memberdayakan masyarakat tidak mampu serta mengetaskan kemiskinan bila masih ada warga yang belum punya KTP.
Selain itu, Wali Kota Medan terpilih Dzulmi Eldin dapat melaksanakan program Medan Rumah Kita. Program yang bagus tersebut harus mampu jawab permasalahan masyarakat miskin seperti menyediakan rumah susun bagi warga yang tinggal di pinggir rel.(dio)