Jumat, 09 Oktober 2026

Tiga Mobil Dinas di Rumah Ketua DPRD Medan Miliki Status dan Fungsi Berbeda

Administrator - Sabtu, 22 Agustus 2026 14:43 WIB
Tiga Mobil Dinas di Rumah Ketua DPRD Medan Miliki Status dan Fungsi Berbeda
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, SE, MSP, memjelaskan keberadaan tiga kendaraan pada saat terjadinya pohon tumbang di kediaman Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Selasa (18/8/2026) lalu, memiliki status dan fungsi yang berbeda.

Kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026), Erisda menjelaskan bahwa satu unit kendaraan tersebut merupakan kendaraan perorangan dinas (kendaraan dinas jabatan) yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD Medan.


"Keberadaan dan penggunaan kendaraan perorangan dinas tersebut merupakan fasilitas yang diberikan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan," ujarnya.


Kemudian, ungkapnya, satu unit lagi merupakan kendaraan operasional pendukung, yang digunakan untuk menunjang mobilitas dan pelaksanaan tugas kedinasan, termasuk kebutuhan ajudan/ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.


"Selanjutnya yang satu unit lagi merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan yang pada saat kejadian sedang digunakan mendukung pelaksanaan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Ketua DPRD Medan," katanya.


Menurut Erisda, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD Medan, melainkan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD Medan yang penggunaannya bersifat sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan saat itu.


Dengan demikian, tegas Erisda, keberadaan tiga kendaraan tersebut idak berarti terdapat tiga kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD Medan. Hanya satu unit yang merupakan kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi, sementara dua unit lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan yang berbeda,


"Klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status serta penggunaan masing-masing kendaraan," ujarnya.


Terkait kerusakan kendaraan tersebut, tambah Erisda, penanganan dan perbaikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, termasuk mekanisme administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.


Pada kesempatan ini, Erisda juga turut menyampaikan rasa prihatin atas kejadian angin kencang disertai hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang di Kota Medan.


"Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan terhadap dampak kejadian tersebut dapat berjalan dengan baik dan segera diselesaikan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Rapat Kerja DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan
Margaret MS Sambut Baik Dirjen KKP Program Pembangunan KNMP di Medan Labuhan
DPRD Medan Segera Gelar RDP Bahas Wacana Gratis Ongkos Pelajar
Bahrumsyah Pimpin Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan
Mengatasi Banjir dan Mutu Infrastruktur, DPRD Medan Dorong Dinas SDABMBK Mulai Proyek Lebih Awal
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Pertanyakan Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda PDRD
komentar
beritaTerbaru