Sabtu, 10 Oktober 2026

Ketua Komisi II DPRD Medan Minta SPMB SMP Berjalan Transparan dan Berkeadilan

Administrator - Senin, 15 Juni 2026 13:18 WIB
Ketua Komisi II DPRD Medan Minta SPMB SMP Berjalan Transparan dan Berkeadilan
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., MA, mengingatkan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Medan dapat berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.


Kasman menyampaikan, SPMB merupakan momentum penting bagi dunia pendidikan karena menentukan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, proses penerimaan siswa baru harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya praktik diskriminasi maupun penyimpangan.


"SPMB harus menjadi sarana untuk memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan administrasi atau kurangnya informasi," ujar Kasman, Senin (15/6/2026).


Menurutnya, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi. Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan pendampingan dan informasi yang memadai terkait jalur-jalur penerimaan yang tersedia.


Kasman menjelaskan, berdasarkan ketentuan SPMB SMP Kota Medan Tahun Ajaran 2026/2027, penerimaan siswa dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Sistem tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai latar belakang peserta didik serta memberikan ruang bagi siswa berprestasi maupun keluarga kurang mampu untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.


Politisi PKS itu juga mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan masa pendaftaran dengan sebaik-baiknya dan memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap. Ia mengimbau para orang tua untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara tertentu.


"Seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan. Karena itu, masyarakat jangan percaya kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan siswa dengan imbalan tertentu. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tegasnya.


Seperti diketahui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Medan dibuka mulai 08 Juni 2026 sampai dengan 22 Juni 2026.


Kasman menambahkan, DPRD Kota Medan melalui Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB agar berlangsung sesuai ketentuan. Ia berharap seluruh siswa yang diterima nantinya dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi generasi yang mampu membawa kemajuan bagi Kota Medan.


"Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kita ingin setiap anak di Kota Medan mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus benar-benar menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas," pungkasnya. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Selaraskan Arah Kebijakan 2027, Wali Kota Medan Sebut Hasil Rapat Kerja DPRD Sebagai Navigator Pembangunan Kota Medan
Margaret MS Sambut Baik Dirjen KKP Program Pembangunan KNMP di Medan Labuhan
DPRD Medan Segera Gelar RDP Bahas Wacana Gratis Ongkos Pelajar
Bahrumsyah Pimpin Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan
Mengatasi Banjir dan Mutu Infrastruktur, DPRD Medan Dorong Dinas SDABMBK Mulai Proyek Lebih Awal
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Pertanyakan Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda PDRD
komentar
beritaTerbaru