Rabu, 15 April 2026

Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA

Administrator - Senin, 13 April 2026 23:43 WIB
Gerebek Tengah Malam! Polsek Sosa Ringkus 2 Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Sekolah MDA
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Komitmen Polres Padang Lawas dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, melalui Tim Opsnal Polsek Sosa, aparat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dua pemuda berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari, 12 April 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, di Desa Sirao-rao, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Lokasi penangkapan terbilang cukup mengejutkan, yakni di area sekolah MDA setempat.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (25), seorang petani asal Desa Aek Bale, serta MSL (22), warga Desa Sirao-rao yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sosa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan narkoba. Di antaranya:

- 2 unit handphone merek Vivo (warna hijau dan hitam)
- 1 kaca pirex
- 1 alat hisap sabu (bong)
- 2 korek api
- Plastik klip kecil diduga berisi sabu
- Plastik klip besar berisi plastik kosong
- Timbangan elektrik warna hijau
- Uang tunai sebesar Rp94.000

Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi penangkapan, tepat di samping kedua tersangka.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial "R". Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.

Selanjutnya, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

"Penindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya, Senin (13/04/2026).

Saat ini, kedua tersangka telah resmi diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Malam Hari Jadi Momen Apes, Pengedar Sabu di Hutaraja Tinggi Tak Berkutik Saat Digerebek Polres Palas
Pengembangan ke Aceh Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
Transaksi Sabu Terendus! Polisi Bekuk Pria di Perumahan PTPN IV Lubuk Bunut
Transaksi Sabu Terendus! Pengedar Sabu Asal Riau Tumbang di Tangan Polres Padang Lawas
Polres Asahan Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Narkotika, Potensi Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Jiwa
Pengedar Sabu Ditangkap di Kandang Lembu, Unit Reskrim Perbaungan Ungkap Keterlibatan dalam Curas Sawit dan Perusakan CCTV
komentar
beritaTerbaru