Rabu, 01 April 2026

Gaspol Transparansi! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Administrator - Rabu, 01 April 2026 20:16 WIB
Gaspol Transparansi! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Serahkan LKPD 2025 ke BPK
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

Dokumen LKPD Pemerintah Kota Padangsidimpuan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Pada kesempatan yang sama, sejumlah daerah lain juga menyerahkan laporan keuangan mereka, di antaranya Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, dan Kota Sibolga.

Dalam keterangannya, Wali Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat serta langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance. Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat sekaligus upaya mempertahankan opini terbaik dari BPK," ujar Dr. H. Letnan Dalimunthe.

Ia juga berharap proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK dapat berjalan lancar sehingga Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali memperoleh penilaian positif atas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, Asisten Administrasi Umum Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, SE, MM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Ady Supriadi, SE, MM, serta Kepala Bapperlitbangda Diapari Lubis.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap proses audit yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan opini terbaik.

Opini dari BPK menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan laporan yang disusun secara akuntabel dan sesuai standar, Pemko Padangsidimpuan optimistis mampu mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Tahun 2025
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut
BPK Sampaikan LHP LKPD 2024, Lima Kali Berturut-turut Pemko Medan Dapat Opini WTP
Bupati HM Ali Yusuf Siregar Serahkan LKPD Tahun 2023 Pemkab Deli Serdang
BPK Apresiasi Pemko Medan Serahkan LKPD Unaudited TA 2023 Tepat Waktu
komentar
beritaTerbaru