Kamis, 26 Februari 2026

Empat Tersangka Masih Buron, Kinerja Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Dipertanyakan?

Administrator - Rabu, 25 Februari 2026 22:22 WIB
Empat Tersangka Masih Buron, Kinerja Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Dipertanyakan?
Istimewa

Paluta | Sumut24.co -

Baca Juga:

Kasus penganiayaan yang menimpa Ahmad Hasibuan, hingga kini membuat korban lumpuh dan kembali memicu sorotan tajam publik. Dari enam tersangka yang telah ditetapkan, hanya dua yang berhasil diamankan sementara empat lainnya masih bebas berkeliaran. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal ketegasan aparat penegak hukum, khususnya kinerja Bontor Desmon sebagai Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.

Dalam klarifikasi kepada media, Selasa (24/02/2026), Bontor Desmon menyatakan bahwa dua tersangka telah diamankan oleh Polsek dan sedang menjalani pemeriksaan. Ia menambahkan, "Doakan supaya empat orang lagi bisa segera diamankan."

Namun, pernyataan tersebut belum mampu meredam kritik publik. Penanganan kasus penganiayaan berat ini dinilai lamban, sehingga menimbulkan risiko melarikan diri bagi para tersangka. Publik mempertanyakan apakah aparat sudah bekerja dengan maksimal sejak penetapan status hukum tersangka.

Penasihat hukum korban, Junius Nduru, menegaskan bahwa kaburnya empat tersangka merupakan akibat langsung dari lambannya proses penindakan. "Ini perkara serius, korbannya lumpuh. Ketika tersangka sudah ditetapkan tetapi tidak segera ditindak, risiko mereka melarikan diri sangat besar. Dan itu yang terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Junius menyoroti alasan keterbatasan personel yang dikemukakan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak. Menurutnya, kekurangan personel tidak seharusnya menjadi pembenaran tertundanya penegakan hukum dalam kasus dengan dampak serius bagi korban.

Publik juga mempertanyakan langkah penyidik yang disebut sempat meminta waktu untuk mediasi pada Jumat, 13 Februari 2026. Langkah ini menuai kritik karena perkara telah berada pada tahap penetapan tersangka, sehingga risiko hilangnya bukti dan melarikan diri tersangka meningkat.

Kini, masyarakat menuntut tindakan nyata. Transparansi, kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memberikan rasa keadilan bagi korban. Tidak hanya sekadar klarifikasi, tetapi aksi konkret untuk menangkap empat tersangka yang masih buron menjadi indikator profesionalisme aparat, khususnya Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.

Publik menilai, tanpa langkah cepat dan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menipis. Kasus Ahmad Hasibuan menjadi ujian penting bagi aparat untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia, terutama di wilayah Teritorial Polres Tapanuli Selatan, tidak boleh kompromi, terutama ketika nyawa dan kesehatan korban berada dalam risiko.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kinerja Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan Diapresiasi, Darwin Nababan SH : Penanganan Perkara KDRT Terukur dan Presisi
Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan Jadi Pembina Upacara di MTsN 1, Tekankan Disiplin dan Masa Depan Pelajar
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Satreskrim Polres Asahan Tangkap MA Pelaku Pembunuhan Perempuan 20 Tahun
Tak Sampai 1x12 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Pembobol Sekolah
Kasat Lama Pamit, Kasat Baru Siap Tancap Gas Berantas Narkoba di Padang Lawas
komentar
beritaTerbaru