Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Baca Juga:
Kasus penganiayaan yang menimpa Ahmad Hasibuan, hingga kini membuat korban lumpuh dan kembali memicu sorotan tajam publik. Dari enam tersangka yang telah ditetapkan, hanya dua yang berhasil diamankan sementara empat lainnya masih bebas berkeliaran. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal ketegasan aparat penegak hukum, khususnya kinerja Bontor Desmon sebagai Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.
Dalam klarifikasi kepada media, Selasa (24/02/2026), Bontor Desmon menyatakan bahwa dua tersangka telah diamankan oleh Polsek dan sedang menjalani pemeriksaan. Ia menambahkan, "Doakan supaya empat orang lagi bisa segera diamankan."
Namun, pernyataan tersebut belum mampu meredam kritik publik. Penanganan kasus penganiayaan berat ini dinilai lamban, sehingga menimbulkan risiko melarikan diri bagi para tersangka. Publik mempertanyakan apakah aparat sudah bekerja dengan maksimal sejak penetapan status hukum tersangka.
Penasihat hukum korban, Junius Nduru, menegaskan bahwa kaburnya empat tersangka merupakan akibat langsung dari lambannya proses penindakan. "Ini perkara serius, korbannya lumpuh. Ketika tersangka sudah ditetapkan tetapi tidak segera ditindak, risiko mereka melarikan diri sangat besar. Dan itu yang terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, Junius menyoroti alasan keterbatasan personel yang dikemukakan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak. Menurutnya, kekurangan personel tidak seharusnya menjadi pembenaran tertundanya penegakan hukum dalam kasus dengan dampak serius bagi korban.
Publik juga mempertanyakan langkah penyidik yang disebut sempat meminta waktu untuk mediasi pada Jumat, 13 Februari 2026. Langkah ini menuai kritik karena perkara telah berada pada tahap penetapan tersangka, sehingga risiko hilangnya bukti dan melarikan diri tersangka meningkat.
Kini, masyarakat menuntut tindakan nyata. Transparansi, kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik serta memberikan rasa keadilan bagi korban. Tidak hanya sekadar klarifikasi, tetapi aksi konkret untuk menangkap empat tersangka yang masih buron menjadi indikator profesionalisme aparat, khususnya Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.
Publik menilai, tanpa langkah cepat dan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menipis. Kasus Ahmad Hasibuan menjadi ujian penting bagi aparat untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia, terutama di wilayah Teritorial Polres Tapanuli Selatan, tidak boleh kompromi, terutama ketika nyawa dan kesehatan korban berada dalam risiko.red
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polrestabes Medan Diganti
kota
Jakarta Sumut24.coKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaa
News
Jakarta, Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabu
Hukum
Medan Sumut24.co Suasana Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, dipenuhi nuansa religius dan keberagaman budaya saat ribuan kafilah
kota
Deliserdang Sumut24.coPereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah ikut merasakan trak aspal pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rall
Sport
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Umum
Medan Sumut24.coMantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara akan menggelar Kejuaraan Bola Voli Usia 15 Tahun (U
Sport
Bobby Nasution Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
Sport
Damai di Alahan Panjang Dari Luka Menuju Badunsanak.
kota
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lantik Bupati Pakpak Bharat
kota