Senin, 13 April 2026

Polresta Deli Serdang Gencar Patroli Harga Bapokting di Ramadhan 2026

Administrator - Rabu, 25 Februari 2026 10:42 WIB
Polresta Deli Serdang Gencar Patroli Harga Bapokting di Ramadhan 2026
Istimewa

Deli Serdang -Polresta Deli Serdang meningkatkan pengawasan dan patroli harga bahan pokok penting (bapokting) di pasar tradisional dan modern di bulan Ramadhan 1447 H/2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar.

Patroli harga dipimpin oleh Kasubnit Ekonomi Polresta Deli Serdang, IPDA Ery J. Situmorang, S.H., dengan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Disperindag, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, dan Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang.

Pada hari Rabu (25/2/2026), tim gabungan melakukan pengecekan di Pasar Rakyat Tradisional Bakaran Batu. Fokus utama adalah ketersediaan stok, harga, keamanan, dan mutu pangan. Tim juga memastikan kelancaran distribusi bapokting kepada masyarakat.

"Kami melakukan peninjauan intensif di pasar tradisional dan ritel modern untuk memantau harga komoditas utama seperti beras, minyak goreng (terutama Minyakita), cabai, dan daging," ujar IPDA Ery J. Situmorang.

Hasil pengecekan di Pasar Rakyat Bakaran Batu menunjukkan bahwa harga bapokting masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Contohnya, beras premium dijual Rp 14.900/kg, beras medium Rp 13.500/kg, beras SPHP Rp 12.500/kg, Minyakita Rp 15.000/liter, telur Rp 28.000/kg, cabe merah Rp 32.000/kg, dan daging sapi Rp 130.000/kg.

Di OK Supermarket, harga beras premium dan medium juga terpantau sesuai HET.

"Untuk saat ini, Stok Bapokting di wilayah hukum Polresta Deli Serdang masih aman dan harga masih sesuai dengan HET," tegas IPDA Ery J. Situmorang, S.H.

Polresta Deli Serdang akan terus melakukan patroli harga secara rutin untuk mengantisipasi penimbunan dan praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat. Kapolresta Deli Serdang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan membeli bahan pokok secara berlebihan.

"Jika ada indikasi pelanggaran harga atau penimbunan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait," pungkas IPDA Ery J. Situmorang, S.H.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Blue Light, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
PLN UIP SBU Raih Penghargaan Nasional pada Gelaran Nusantara CSR Awards 2026
PLN UID Sumatera Utara Raih 3 Penghargaan di Nusantara CSR Awards 2026, Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Hijau
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025
Harga Tak Stabil, Kadis Perindag ESDM Sumut Ungkap Masalah Distribusi hingga Dugaan Kartel
Kepala KPPN Sidikalang Menyerahkan Piagam Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI Kepada Bupati Pakpak Bharat
komentar
beritaTerbaru