Rabu, 25 Februari 2026

Operasi Dibatalkan Sepihak, Keluarga Pasien Soroti Layanan RS Royal Prima dan Ancam Lapor ke DPR RI

Administrator - Rabu, 25 Februari 2026 10:37 WIB
Operasi Dibatalkan Sepihak, Keluarga Pasien Soroti Layanan RS Royal Prima dan Ancam Lapor ke DPR RI
Istimewa

Medan – Keluarga Samuel Simanjuntak, SM mengungkapkan kekecewaan mendalam atas pembatalan sepihak operasi tulang belikat lengan kiri yang sedianya dilakukan di RS Royal Prima. Pembatalan tersebut dinilai tanpa solusi dan bentuk pembiaran terhadap kondisi pasien yang mengalami patah tulang akibat kecelakaan tunggal pada 25 Januari 2026.
Sebelumnya, dokter ortopedi dr Jeff Loren, M.Ked (Surg). Sp.OT telah menjadwalkan operasi pada Senin (9/2) dan meminta pasien hadir sehari sebelumnya, Minggu (8/2). Namun, pada Sabtu sekitar pukul 13.23 WIB, seorang perawat menghubungi Aviva Sari Octavia Simanjuntak, S.Pd—adik pasien—untuk menyampaikan bahwa operasi dibatalkan karena dokter cuti Imlek selama dua minggu. Percakapan tersebut disebut hanya berlangsung sekitar satu menit.
Keluarga mengaku mencoba menghubungi kembali nomor perawat tersebut pada pukul 14.19 WIB menggunakan nomor berbeda, namun tidak mendapat respons, padahal masih dalam jam kerja. Mereka juga mempertanyakan alasan cuti Imlek, mengingat saat itu masa perayaan belum dimulai.
Ridwanto Simanjuntak, S.IP, perwakilan keluarga, menyatakan pihaknya sempat meminta agar rumah sakit menghadirkan dokter pengganti dari rumah sakit lain demi menyelamatkan kondisi tangan Samuel. Namun, menurutnya, pihak rumah sakit menyampaikan tidak pernah melakukan praktik tersebut.
"Padahal Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menyebutkan rumah sakit wajib menyediakan dokter pengganti apabila dokter utama cuti," ujar Ridwanto.
Persoalan lain muncul terkait surat rujukan. Keluarga menyebut surat rujukan baru dikeluarkan pada Senin (9/2), meski tertulis tanggal 4 Februari 2026. Surat itu disebut baru diterbitkan setelah keluarga menyampaikan kekesalan mereka di bagian pendaftaran IGD sekitar pukul 10.28 WIB selama kurang lebih 30 menit.
Keluarga juga mengaku sempat diarahkan ke ruang rujuk balik dan menunggu selama dua jam tanpa kepastian. Merasa diperlakukan tidak adil, Ketua LSM SUARA PROLETAR yang juga keluarga pasien, kemudian menyuarakan protes di lobi rumah sakit dan melakukan siaran langsung di media sosial TikTok. Video tersebut diklaim ditonton lebih dari 100 ribu kali sebelum akhirnya diturunkan setelah tercapai kesepakatan bahwa rumah sakit akan mengeluarkan rujukan ke RS Bunda Thamrin.
"Kami ini orang kecil, tapi setiap orang kedudukannya sama di mata hukum. Ada batas kesabaran kami," tegas Ridwanto.
Ia juga mendesak DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kota Medan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti dugaan kelalaian layanan kesehatan tersebut.
Lebih lanjut, LSM SUARA PROLETAR menyatakan dalam waktu dekat akan membawa persoalan ini ke Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, guna meminta perhatian terhadap hak-hak pasien dan standar pelayanan rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Royal Prima belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pembatalan sepihak dan dugaan ketidaksesuaian prosedur pelayanan tersebut.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut24 Group Rianto SH MH Berduka
Tidak Kooperatif, Polres Palas Didesak Jemput Paksa DH
Edukasi dan Himbauan Masif Jadi Kunci, Sepekan Operasi Keselamatan Toba 2026 Tunjukkan Tren Positif
Humanis dan Edukatif, Operasi Keselamatan Toba 2026 Jangkau Ribuan Pengguna Jalan di Sumut
Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
komentar
beritaTerbaru