Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Bupati Sergai Bersepeda ke Kantor dan Tinjau RSUD Sultan Sulaiman
Sergai sumut24.co Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Da
News
Baca Juga:
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/57/I/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara terkait dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.
Pelaku diketahui bernama Bai Haki Addailani, seorang pria yang berprofesi di bidang transportasi dan tercatat sebagai residivis. Ia diamankan oleh tim Unit I Pidum Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Rahmat Pardamean, S.H.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Korban, Zulkarnain Harianja, seorang wiraswasta, awalnya tidak menemukan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BB 3461 FV yang sebelumnya diparkir di depan rumah. Setelah menanyakan kepada anaknya yang terakhir menggunakan kendaraan tersebut, diketahui sepeda motor telah hilang dari lokasi parkir.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar rumah, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp21 juta dan langsung melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan adanya dua alat bukti yang sah. Dari hasil penyidikan lanjutan, petugas menetapkan Bai Haki Addailani sebagai tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 lembar STNK sepeda motor atas nama korban.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang merupakan residivis.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan," tegas AKBP Wira Prayatna.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sergai sumut24.co Hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Da
News
Pererat Silaturahmi Lebaran, Poldasu & PWNU SU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
kota
Percepatan Penanggulangan Bencana Aceh Tamiang di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo &ndash Bukti Komitmen Nyata, Bukan Klaim Kosong
kota
JAKARTA, SUMUT24.CO Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) yang dipimpin Menteri
News
sumut24.co ASAHAN, Tak terkendala suasana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi bese
News
Sembilan Rumah Diterjang Angin Puting Beliung, Pemkab. Pakpak Bharat Salurkan Paket Sembako
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Ka
kota
sumut24.co JakartaKetua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Ot
Ekbis
sumut24.co JakartaSetelah berhasil memecahkan rekor Museum RekorDunia Indonesia (MURI) melalui livestream TikTok nonstop selama 11 jam ta
Ekbis
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
kota