Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Menterengnya
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Baca Juga:
- Afif Abdillah Ingatkan Pengguna UHC BPJS Tidak Digunakan Setahun, Warga Dianggap Mampu
- Survei Lokasi TMMD ke-127 saat TNI Buka Akses Warga Terisolir di Tapsel, Gus Irawan Pasaribu Ucapkan Rasa Syukur "Pas Betul Lokasi Bencana"
- Wujudkan Medan Bebas Banjir, Paul Simanjuntak Minta Pemko Maksimalkan Kordinasi Upaya Normalisasi 5 Sungai Medan
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/12/2025).
Adapun tiga Ranperda yang disepakati, pertama, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumut. Kedua, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut. Ketiga, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas kerja keras dan kolaborasi yang intensif, sehingga ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui pembahasan yang dinamis antara eksekutif dan legislatif.
Bobby menjelaskan, dalam Ranperda perubahan perangkat daerah, dilakukan penataan organisasi dengan memecah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi dua perangkat daerah, serta memindahkan urusan penataan ruang ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, dilakukan penggabungan beberapa dinas sektor pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta penyesuaian nomenklatur Bappelitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Sementara itu, perubahan bentuk hukum Bank Sumut menjadi Perseroda merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan dinilai sebagai bentuk paling tepat untuk memperkuat peran Bank Sumut, dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Pemprov Sumut dan DPRD Sumut juga menyepakati penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah senilai Rp280,98 miliar, berupa gedung kantor seluas 7.805 meter persegi. Penyertaan modal ini diharapkan dapat menjadikan kepemilikan saham Pemprov Sumut sebagai pemegang saham mayoritas serta memperkuat kinerja Bank Sumut ke depan.
Bobby Nasution berharap ketiga Ranperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan perekonomian Sumut, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan Sumut yang maju, unggul dan berkelanjutan.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, anggota DPRD Sumut, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap dan OPD jajaran Pemprov Sumut.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tokoh Birokrat dan Pejuang Koperasi, H. Muhammad Husni Wafat, Ini Sejumlah Jabatan Mneterengnya
kota
Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI H. Muhammad Husni Wafat, CEO Sumut Group Rianto SH MH Berduka
kota
Raja Luat Losung Batu Anugerahkan Penghargaan kepada Kapolres Padangsidimpuan, Bukti Pengayoman untuk Masyarakat Adat
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Tekankan Stabilitas Keamanan Saat Buka Puasa Bersama Lintas Elemen di Ramadan 1447 H
kota
Humanis di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Turun ke Jalan, Bagikan 50 Paket Takjil untuk Warga
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Dapat Apresiasi Mabesad, Harapan Baru Bangkit Pascabencana, Ketua Tim Wasev Sudah Terlaksana dengan Baik
kota
Wasev Mabesad Tinjau TMMD ke127 Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran dan Menyentuh Rakyat
kota
Genjot Infrastruktur Pasca Bencana, Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung TMMD ke127 di Tapanuli Selatan
kota
TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ditinjau Wasev Mabesad, Dipastikan Target Tuntas Sebelum 11 Maret 2026
kota
Call Center 110 Jadi Andalan Warga, Polres Padangsidimpuan Bubarkan Keributan Remaja di Samping Masjid Raya AlAbror
kota