Bobby Diminta Fokus Urus Rekomendasi Penutupan PT TPL dan Atasi Kelangkaan BBM di Sumut
Bobby Diminta Fokus Urus Rekomendasi Penutupan PT TPL dan Atasi Kelangkaan BBM di Sumut
kota
Baca Juga:
Medan — Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mengeluarkan pernyataan keras terkait banjir besar yang melanda Sumatera Utara, menyebut bencana ini sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi warga negara.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut melaporkan sebanyak 21.496 KK atau 85.382 jiwa terdampak, 603 orang luka-luka, 226 meninggal dunia, serta 188 korban masih hilang di 17 kabupaten/kota. KAUM menilai angka tersebut menunjukkan betapa buruknya kesiapsiagaan dan manajemen bencana pemerintah.
Hingga hari ini, distribusi bantuan di berbagai titik banjir masih jauh dari kata merata. Pendataan korban disebut kacau, koordinasi lintas instansi lemah, dan sejumlah pengungsi masih menunggu bantuan logistik dasar. Menurut
Ketua KAUM, Mazwindra,SH, negara terlihat lamban, tidak terorganisir, dan gagal membangun sistem mitigasi bencana yang seharusnya melindungi masyarakat sebelum bencana terjadi.
Maswindra menegaskan bahwa banjir besar ini bukan semata-mata fenomena alam. Mereka menuding kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah sebagai akar masalah. "Negara tidak hanya abai — negara turut berkontribusi terhadap terjadinya bencana," tegasnya.
Di berbagai posko pengungsian, kondisi semakin memprihatinkan. Fasilitas sanitasi minim, pasokan air bersih terbatas, dan layanan kesehatan tidak memadai. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia berada dalam kondisi darurat tanpa standar perlindungan memadai. KAUM menyebut kondisi ini sebagai bentuk kegagalan struktural negara.
Dalam pernyataan sikapnya, Korps Advokat Alumni UMSU menuntut:
1. Pertanggungjawaban penuh pemerintah atas kegagalan mitigasi, respon lamban, dan buruknya distribusi bantuan.
2. Percepatan pendataan korban serta pencarian menyeluruh terhadap 188 korban hilang.
3. Evaluasi total tata kelola lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan ekologi.
4. Presiden RI diminta menetapkan status Bencana Darurat Nasional untuk Sumatera Utara.
5. Pemulihan jangka panjang yang terarah, berbasis keadilan ekologis dan perlindungan sosial.
6. Penegasan bahwa keselamatan rakyat adalah kewajiban negara, bukan opsi.
KAUM menilai banjir Sumut merupakan "alarm keras" bahwa negara tidak siap, tidak sigap, dan tidak tegas. Mereka mendesak agar tidak ada lagi warga yang meninggal karena kelalaian dan tidak ada lagi korban yang menunggu bantuan yang tak kunjung datang.
"KAUM berdiri bersama rakyat Sumatera Utara, menuntut negara untuk hadir secara nyata — sekarang juga," tutup Ketua KAUM, Mazwindra, SH, dalam rilis tertanggal 1 Desember 2025.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bobby Diminta Fokus Urus Rekomendasi Penutupan PT TPL dan Atasi Kelangkaan BBM di Sumut
kota
Bupati Pakpak Bharat Bersama Sejumlah OPD Turun Tangan Pembersihan Tanah Songsor Lagan Pagindar
kota
BAKOPAM Sumut Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir Dari Anggota DPR RI Maruli Siahaan
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor meninjau penanganan longsor di jalan penghubung LaganPagindar har
News
sumut24.co BALIGE, Puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke61 tingkat Kabupaten Toba dilaksanakan di komplek kantor Bupati Toba,
News
Pengungsian GOR Aceh Tamiang Memilukan Bantuan Minim, Warga Kelaparan, Akses Komunikasi Lumpuh
kota
Pemkab Madina Gerak Cepat Atasi Kelangkaan BBM Pasca Bencana, Suplai Dialihkan dari Sumbar
kota
Bupati Saipullah Nasution Lantik 160 ASN Baru, Tegaskan Profesionalisme dan Etika Digital sebagai Prioritas di Pemkab Madina
kota
Krisis Ekologis Sumatera Pemerhati Lingkungan Ungkap Akar Kerusakan Hutan Pemicu Bencana Banjir Bandang
kota
sumut24.co TAPANULI TENGAH, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara berhasil menembus wilayah Sibolga Julu dan menyalur
News