Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pengusaha sekaligus pemilik Hotel Mega Permata, Kasim menjadi viral di Kota Padangsidimpuan karena urusan utang piutang senilai Rp 400 juta yang menerpa dirinya.
Dimana pada Sabtu siang (8/11/2025) dirumah Kasim para keluarga yang merasa dirugikan akibat utang piutang ini menyatroni rumahnya.
Awalnya, kedatangan mereka dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun suasana berubah panas ketika Kasim justru melaporkan pihak keluarga ke Polres Padangsidimpuan, menuduh dirinya disekap. Dari situlah kasus ini melebar dan viral di media sosial, memancing reaksi keras dari publik.
Salah satu keluarga korban menyampaikan keluhannya dengan suara bergetar, berharap aparat kepolisian memberi keadilan.
"Kepada Bapak Kapolres, mohon bantu kami, Bapak. Tolong kami, Pak," ucap salah satu anggota keluarga dengan nada haru.
Mereka mengaku sudah berkali-kali mencoba menyelesaikan masalah dengan baik, tapi Kasim dianggap berputar-putar tanpa kejelasan.
"Tadi katanya mau menyelesaikan masalah di sini, tapi malah bikin laporan ke Polres. Semena-mena sekali dia, Pak," ujar salah satu pihak keluarga dengan nada kesal.
Kekecewaan semakin dalam karena bukan hanya uang mereka belum dikembalikan, tapi kini malah harus menghadapi proses hukum.
"Kami yang dizalimi, malah kami yang seolah salah," keluh mereka.
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Polres Padangsidimpuan langsung turun tangan untuk menengahi kedua pihak.
Pihak kepolisian menyebut bahwa langkah mediasi sudah dilakukan, dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah memediasi pihak keluarga dan Kasim. Proses selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar perwakilan Polres Padangsidimpuan.
Polisi juga menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini.
"Setiap laporan akan kami tangani secara objektif. Tidak ada pihak yang diistimewakan," tambahnya.
Kasus ini langsung menduduki trending topik di TikTok Live. Netizen pun menyoroti arogansi pengusaha yang merasa kebal hukum.
Ungkapan yang diduga keluar dari mulut Kasim, yakni "Padangsidimpuan kecil, bisa diatur," menjadi pemicu utama kemarahan publik.
"Kalau benar dia ngomong begitu, itu kebangetan," tulis seorang netizen.
Sementara itu pihak keluarga menilai pernyataan tersebut menunjukkan mentalitas elitis yang sudah ketinggalan zaman, terutama di era pemerintahan Presiden Prabowo yang menjunjung transparansi dan keadilan.
"Di zaman Presiden Prabowo, nggak boleh ada intervensi atau backup membackup. Semua harus equal di mata hukum," pungkas pihak keluarga, menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum hingga tuntas.zal
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
kota
World Kidney Day 2026 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
kota