Rabu, 12 November 2025

Kasim Pemilik Hotel Mega Permata Viral karena Utang Rp400 Juta: Diduga Ucap “Padangsidimpuan Kecil, Bisa Diatur”, Publik Geram!

Administrator - Sabtu, 08 November 2025 21:55 WIB
Kasim Pemilik Hotel Mega Permata Viral karena Utang Rp400 Juta: Diduga Ucap “Padangsidimpuan Kecil, Bisa Diatur”, Publik Geram!
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Pengusaha sekaligus pemilik Hotel Mega Permata, Kasim menjadi viral di Kota Padangsidimpuan karena urusan utang piutang senilai Rp 400 juta yang menerpa dirinya.

Dimana pada Sabtu siang (8/11/2025) dirumah Kasim para keluarga yang merasa dirugikan akibat utang piutang ini menyatroni rumahnya.

Awalnya, kedatangan mereka dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun suasana berubah panas ketika Kasim justru melaporkan pihak keluarga ke Polres Padangsidimpuan, menuduh dirinya disekap. Dari situlah kasus ini melebar dan viral di media sosial, memancing reaksi keras dari publik.

Salah satu keluarga korban menyampaikan keluhannya dengan suara bergetar, berharap aparat kepolisian memberi keadilan.

"Kepada Bapak Kapolres, mohon bantu kami, Bapak. Tolong kami, Pak," ucap salah satu anggota keluarga dengan nada haru.

Mereka mengaku sudah berkali-kali mencoba menyelesaikan masalah dengan baik, tapi Kasim dianggap berputar-putar tanpa kejelasan.

"Tadi katanya mau menyelesaikan masalah di sini, tapi malah bikin laporan ke Polres. Semena-mena sekali dia, Pak," ujar salah satu pihak keluarga dengan nada kesal.

Kekecewaan semakin dalam karena bukan hanya uang mereka belum dikembalikan, tapi kini malah harus menghadapi proses hukum.

"Kami yang dizalimi, malah kami yang seolah salah," keluh mereka.

Menanggapi situasi yang semakin memanas, Polres Padangsidimpuan langsung turun tangan untuk menengahi kedua pihak.

Pihak kepolisian menyebut bahwa langkah mediasi sudah dilakukan, dan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami sudah memediasi pihak keluarga dan Kasim. Proses selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujar perwakilan Polres Padangsidimpuan.

Polisi juga menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini.

"Setiap laporan akan kami tangani secara objektif. Tidak ada pihak yang diistimewakan," tambahnya.

Kasus ini langsung menduduki trending topik di TikTok Live. Netizen pun menyoroti arogansi pengusaha yang merasa kebal hukum.

Ungkapan yang diduga keluar dari mulut Kasim, yakni "Padangsidimpuan kecil, bisa diatur," menjadi pemicu utama kemarahan publik.

"Kalau benar dia ngomong begitu, itu kebangetan," tulis seorang netizen.

Sementara itu pihak keluarga menilai pernyataan tersebut menunjukkan mentalitas elitis yang sudah ketinggalan zaman, terutama di era pemerintahan Presiden Prabowo yang menjunjung transparansi dan keadilan.

"Di zaman Presiden Prabowo, nggak boleh ada intervensi atau backup membackup. Semua harus equal di mata hukum," pungkas pihak keluarga, menegaskan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum hingga tuntas.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemilik Hotel Mega Kasim Buat Perjanjian 15 Desember 2025 Pelunasan Hutang Di Polres Padangsidimpuan
Langkat Zona Merah Darurat Peredaran Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat Serta Jajaran
Megawati Soekarnoputri Kembali Menjadi Ketum PDI Perjuangan
Kebakaran Melanda Hotel Asrama Haji Medan
Mega Proyek Rp1,46 Triliun di Medan Amburadul, KPK Diminta Periksa  Bobby Nasution
Kejagung Sita Uang Korupsi Rp. 1,3 T Dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group
komentar
beritaTerbaru