Kamis, 13 November 2025

PKB Desak KPK Bongkar Jaringan di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: “Jangan Jadikan Kader Kami Tumbal”

Administrator - Kamis, 06 November 2025 11:22 WIB
PKB Desak KPK Bongkar Jaringan di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: “Jangan Jadikan Kader Kami Tumbal”
Istimewa
Baca Juga:

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan keprihatinan mendalam atas penetapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan bahwa partainya menghormati langkah hukum KPK, namun meminta agar lembaga antirasuah tidak berhenti pada penetapan tiga orang tersangka.

"Jangan sampai karena kader kami tidak punya kekuatan, justru dijadikan tumbal. Bongkar siapa di balik ini," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, PKB akan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid, dengan tujuan agar seluruh fakta kasus bisa terungkap secara terang benderang.

> "Kami ingin semuanya terang. Kalau ada aktor lain, jangan berhenti di situ saja," tegasnya.


---

Fakta-fakta OTT KPK di Riau Mulai Terkuak

Satu per satu potongan fakta mulai muncul dari operasi senyap KPK pada awal pekan ini. Dari 10 orang yang diamankan, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Abdul Wahid — Gubernur Riau,


2. Muhammad Arief Setiawan — Kepala Dinas PUPR Riau,


3. Dani M. Nursalam — Tenaga Ahli Gubernur.

Sementara tujuh orang lainnya, termasuk Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda serta beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan, dilepaskan karena masih berstatus saksi.

Yang menjadi sorotan, nama Ferry Yunanda justru disebut oleh KPK sendiri sebagai pengepul uang fee proyek senilai Rp2,8 miliar. Namun, hingga kini Ferry belum dijadikan tersangka.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar — mengapa pengepul uang justru luput dari jeratan hukum?


---

KPK Ungkap Skema "Jatah Preman" di Dinas PUPR Riau

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya permintaan fee proyek sebesar 2,5–5 persen dari nilai proyek peningkatan jalan dan jembatan di Dinas PUPR Riau.

Permintaan tersebut, menurut penyidik, datang langsung dari Gubernur Abdul Wahid melalui Kepala Dinas PUPR.

> "Fee tersebut berasal dari tambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan tahun 2025 yang naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar. Total sekitar Rp7 miliar," jelas Tanak.

Uang fee kemudian dikumpulkan oleh para pejabat UPT dan dikonsolidasikan melalui Ferry Yunanda, sebelum diserahkan ke pihak Gubernur.

Dalam proses penyerahan uang itulah tim KPK melakukan tangkap tangan.


---

Kritik dan Desakan Transparansi

Kalangan aktivis antikorupsi dan pengamat hukum mulai menyoroti ketidakkonsistenan KPK dalam menentukan tersangka. Mereka menilai, jika benar Ferry Yunanda berperan sebagai pengepul uang, maka seharusnya ia turut dimintai pertanggungjawaban hukum.

PKB pun mendesak agar KPK tidak tebang pilih dan berani membuka seluruh jaringan dalam kasus ini.

> "Kami ingin KPK bekerja profesional, tidak ada yang disembunyikan. Kalau ada pihak lain yang menikmati aliran dana, ungkap semuanya," kata Cucun menegaskan.

Kasus Abdul Wahid menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kepercayaan publik. Sebab, kasus serupa di lingkungan pemerintah daerah sebelumnya kerap berhenti pada level pelaksana, tanpa menyentuh aktor intelektual di balik permainan anggaran proyek infrastruktur.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Menakar Penolakan AKBP Rossa Periksa Bobby Nasution hingga Pembakaran Rumah Hakim di Medan
KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid Tersangka
KPK Belum Tetapkan Status, Gubernur Abdul Wahid Dimintai Keterangan, Bukan OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK, Bungkam Soal OTT di Lingkungan Dinas PUPR
KPK Dinilai Abaikan Perintah Hakim Soal Pemeriksaan Bobby, Kornas KAMAK Desak KPK Jangan Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
komentar
beritaTerbaru