Kamis, 12 Februari 2026

Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang, Bupati & Camat Tawarkan Tali Asih, Tapi Ditolak Warga

Administrator - Kamis, 30 Oktober 2025 07:57 WIB
Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang, Bupati & Camat Tawarkan Tali Asih, Tapi Ditolak Warga
Istimewa
Baca Juga:

LUBUK PAKAM - Upaya Pemerintah pemindahan Kantor Camat Tanjung Morawa dari Jalan Irian, No.237, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan ke Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, bukan tanpa alasan kuat.

Selain area parkir yang sempit, Kantor Camat Tanjung Morawa di Jalan Irian juga tidak dilengkapi fasilitas yang representatif, seperti ketiadaan ruang rapat dan ruang pelayanan yang tidak standar.

"Kondisi itu membuat pelayanan sering tidak bisa dilakukan secara maksimal, perlu diketahui masyarakat yang harus dilayani sebanyak 250-an ribu jiwa," kata Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan SSTP MM, Rabu (29/10/2025).

Selain itu, lahan di Desa Dagang Kerawan untuk Kantor Camat Tanjung Morawa yang baru adalah sah milik Pemkab Deli Serdang.

Ini dibuktikan dengan sertipikat tanah yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang No.02.04.02.13.3.00494, tanggal 3 Juni 2022. Luas tanah di dalam sertipikat yang ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang kala itu, Drs Fauzi tersebut, yakni 5.048 meter persegi.

"Untuk status lahan adalah milik Pemkab Deli Serdang, sedangkan lahan masyarakat (penggarap) tanpa surat. Sudah dicek, tujuh kepala keluarga (KK) di lahan itu tidak memiliki surat bukti kepemilikan," tegas Camat Tanjung Morawa.

Sebagai bentuk rasa kemanusiaan karena pemerintah tidak bisa mengganti rugi bangunan yang statusnya milik Pemkab Deli Serdang, maka Camat Tanjung Morawa berinisiatif menawarkan tali asih sebesar Rp1 juta per KK untuk ongkos bongkar secara mandiri. Uang tersebut berasal sari dana pribadi Camat Tanjung Morawa.

Namun, jika pemerintah yang menertibkan/membongkar bangunan, maka Camat tidak memberikan tali asih.

Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjung Morawa, Ali Azmi menambahkan, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan juga menawarkan uang pribadi Rp3 juta untuk setiap KK.

"Atau disewakan rumah selama satu tahun, sebelum peletakan batu pertama dan sudah disampaikan Bupati melalui Camat, namun ditolak juga oleh masyarakat terdampak," ucap Kepala UPT Bapenda Tanjung Morawa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dukung Instruksi Presiden, Camat Tanjung Beringin Gerakkan Korve Bersih Titi Nagur
Terkait Sengketa Lahan 500 Hektare di Damak Urat, APK Kebun Silau Dunia Tegaskan Miliki Dokumen Sah
Pengadilan Eksekusi Lahan di Labura Diwarnai Tangis Histeris Anak Anak
Polsek Sunggal Grebek Kantor Sekretariat Ormas di Sunggal Sebagai Lapak Judi Tembak Ikan
Kejari Paluta Tahan Camat Aktif Halongonan Timur: APBDes Dijarah, Kerugian Negara Rp570 Juta
PTPN IV Bersama Universitas Andalas Meninjau Pematangan Lahan Industri Tanaman Gambir Di Ku ab.Pakpak Bharat
komentar
beritaTerbaru