Tim Satgas Pangan Pemko Siantar bersama Tim Satgas Pangan Polres Pematangsiantar melakukan Sidak HET beras
Tim Satgas Pangan Pemko Siantar bersama Tim Satgas Pangan Polres Pematangsiantar melakukan Sidak HET beras
kota
Baca Juga:Oleh: H Syahrir Nasution
- Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
- Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Dilantik, Mahyaruddin Salim : Segera Susun Action Plan
- Transformasi Digital Pajak Daerah, Saipullah Nasution Dorong Pemungutan Pajak Sederhana dan Efisien Lewat ETPD di Aula Kantor Bupati Madina
Fenomena kepala daerah yang semakin menjauh dari makna sejati pengabdian publik kini kian terang benderang. Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa baru-baru ini, yang mengungkap bahwa banyak pemerintah daerah justru "menyimpan" dana APBN di bank-bank dan Bank Indonesia, seolah menjadi bukti telanjang bahwa sebagian besar kepala daerah bukan lagi penggerak pembangunan rakyat—melainkan rent seeker, pencari rente ekonomi yang lihai memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan sempit.
Kita patut bertanya dengan logika yang sehat: masih dapatkah rakyat mempercayai walikota, bupati, dan gubernur semacam itu untuk membangun kepentingan rakyat?
Sebab, bila dana publik yang seharusnya berputar di lapangan dan menumbuhkan ekonomi daerah justru "diparkir" di lembaga keuangan, maka yang tumbuh bukan kesejahteraan, melainkan rente. Dana idle itu menjadi instrumen permainan politik dan ekonomi, sementara masyarakat di bawah tetap bergulat dengan harga pangan, infrastruktur rusak, dan pelayanan publik yang buruk.
Tindakan kepala daerah semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat desentralisasi fiskal. Otonomi daerah yang semestinya mendorong inovasi dan keberpihakan pada rakyat kecil, justru diselewengkan menjadi alat akumulasi kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka menjadikan kas daerah bukan alat kerja, tetapi alat tawar.
Ironinya, ketika hal ini terungkap, alih-alih introspeksi, sebagian kepala daerah malah berlomba membuat pembelaan diri. Dalih klasik seperti "mengatur likuiditas", "menunggu proyek berjalan", atau "demi stabilitas keuangan daerah" seolah menjadi tameng moral untuk menutupi fakta bahwa mereka gagal menggerakkan uang rakyat untuk rakyat itu sendiri.
Di sinilah akar persoalan kita: kekuasaan yang kehilangan nilai moral. Kepala daerah yang seharusnya menjadi pelayan publik berubah menjadi manager rente — lihai dalam retorika, tapi miskin dalam keberpihakan. Padahal setiap rupiah dari APBN adalah amanah rakyat yang harusnya segera kembali dalam bentuk manfaat publik, bukan bunga deposito di bank.
Kini publik menunggu: apakah Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas berani menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret? Dan yang lebih penting, apakah kita masih akan diam melihat kepala daerah menjadi rent seeker dengan menggunakan uang kita sendiri?
Karena pada akhirnya, kepercayaan rakyat bukan dibangun dari kata-kata, melainkan dari tindakan nyata dalam mengelola setiap sen uang publik untuk kemakmuran bersama.***
Tim Satgas Pangan Pemko Siantar bersama Tim Satgas Pangan Polres Pematangsiantar melakukan Sidak HET beras
kota
Pimpin Apel Pagi, Bupati Simalungun "Bekerjalah dengan Hati Nurani
kota
Ditkrimum Polda Sumut Ungkap 249 Kasus & 226 Tersangka 3C Ditangkap
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Medan Ny.
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H menghadiri audiensi bersama Ketua DPRD Kota Meda
kota
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7,08 Miliar dari Dua Kasus Korupsi Besar
kota
Desak KPK Tetapkan Mulyono Sebagai Tersangka Suap Proyek Jalan Sumut Rp 1,1 Miliar
kota
FK USU adakan FUN WalkBertema &ldquoDari Kita Untuk Kita FK USU Jaya&rdquo
kota
KEPALA DAERAH SEBAGAI &ldquoRENT SEEKER&rdquo UANG RAKYAT
kota
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin upacara bendera di Yayasan Jabal Noor
News