Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Baca Juga:Oleh: H Syahrir Nasution
Fenomena kepala daerah yang semakin menjauh dari makna sejati pengabdian publik kini kian terang benderang. Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa baru-baru ini, yang mengungkap bahwa banyak pemerintah daerah justru "menyimpan" dana APBN di bank-bank dan Bank Indonesia, seolah menjadi bukti telanjang bahwa sebagian besar kepala daerah bukan lagi penggerak pembangunan rakyat—melainkan rent seeker, pencari rente ekonomi yang lihai memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan sempit.
Kita patut bertanya dengan logika yang sehat: masih dapatkah rakyat mempercayai walikota, bupati, dan gubernur semacam itu untuk membangun kepentingan rakyat?
Sebab, bila dana publik yang seharusnya berputar di lapangan dan menumbuhkan ekonomi daerah justru "diparkir" di lembaga keuangan, maka yang tumbuh bukan kesejahteraan, melainkan rente. Dana idle itu menjadi instrumen permainan politik dan ekonomi, sementara masyarakat di bawah tetap bergulat dengan harga pangan, infrastruktur rusak, dan pelayanan publik yang buruk.
Tindakan kepala daerah semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat desentralisasi fiskal. Otonomi daerah yang semestinya mendorong inovasi dan keberpihakan pada rakyat kecil, justru diselewengkan menjadi alat akumulasi kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka menjadikan kas daerah bukan alat kerja, tetapi alat tawar.
Ironinya, ketika hal ini terungkap, alih-alih introspeksi, sebagian kepala daerah malah berlomba membuat pembelaan diri. Dalih klasik seperti "mengatur likuiditas", "menunggu proyek berjalan", atau "demi stabilitas keuangan daerah" seolah menjadi tameng moral untuk menutupi fakta bahwa mereka gagal menggerakkan uang rakyat untuk rakyat itu sendiri.
Di sinilah akar persoalan kita: kekuasaan yang kehilangan nilai moral. Kepala daerah yang seharusnya menjadi pelayan publik berubah menjadi manager rente — lihai dalam retorika, tapi miskin dalam keberpihakan. Padahal setiap rupiah dari APBN adalah amanah rakyat yang harusnya segera kembali dalam bentuk manfaat publik, bukan bunga deposito di bank.
Kini publik menunggu: apakah Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas berani menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret? Dan yang lebih penting, apakah kita masih akan diam melihat kepala daerah menjadi rent seeker dengan menggunakan uang kita sendiri?
Karena pada akhirnya, kepercayaan rakyat bukan dibangun dari kata-kata, melainkan dari tindakan nyata dalam mengelola setiap sen uang publik untuk kemakmuran bersama.***
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Ba
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Siti Lisa Evriaty Br Tarigan ,S.H.,M.H. menuntut terdakwa
News
sumut24.co Tebingtinggi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi,Erwin Suheri Damanik didampingi Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung
News