Senin, 27 Oktober 2025

KEPALA DAERAH SEBAGAI “RENT SEEKER” UANG RAKYAT

Administrator - Senin, 27 Oktober 2025 12:12 WIB
KEPALA DAERAH SEBAGAI “RENT SEEKER” UANG RAKYAT
Istimewa

Baca Juga:
Oleh: H Syahrir Nasution

Fenomena kepala daerah yang semakin menjauh dari makna sejati pengabdian publik kini kian terang benderang. Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa baru-baru ini, yang mengungkap bahwa banyak pemerintah daerah justru "menyimpan" dana APBN di bank-bank dan Bank Indonesia, seolah menjadi bukti telanjang bahwa sebagian besar kepala daerah bukan lagi penggerak pembangunan rakyat—melainkan rent seeker, pencari rente ekonomi yang lihai memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan sempit.

Kita patut bertanya dengan logika yang sehat: masih dapatkah rakyat mempercayai walikota, bupati, dan gubernur semacam itu untuk membangun kepentingan rakyat?

Sebab, bila dana publik yang seharusnya berputar di lapangan dan menumbuhkan ekonomi daerah justru "diparkir" di lembaga keuangan, maka yang tumbuh bukan kesejahteraan, melainkan rente. Dana idle itu menjadi instrumen permainan politik dan ekonomi, sementara masyarakat di bawah tetap bergulat dengan harga pangan, infrastruktur rusak, dan pelayanan publik yang buruk.

Tindakan kepala daerah semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat desentralisasi fiskal. Otonomi daerah yang semestinya mendorong inovasi dan keberpihakan pada rakyat kecil, justru diselewengkan menjadi alat akumulasi kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka menjadikan kas daerah bukan alat kerja, tetapi alat tawar.

Ironinya, ketika hal ini terungkap, alih-alih introspeksi, sebagian kepala daerah malah berlomba membuat pembelaan diri. Dalih klasik seperti "mengatur likuiditas", "menunggu proyek berjalan", atau "demi stabilitas keuangan daerah" seolah menjadi tameng moral untuk menutupi fakta bahwa mereka gagal menggerakkan uang rakyat untuk rakyat itu sendiri.

Di sinilah akar persoalan kita: kekuasaan yang kehilangan nilai moral. Kepala daerah yang seharusnya menjadi pelayan publik berubah menjadi manager rente — lihai dalam retorika, tapi miskin dalam keberpihakan. Padahal setiap rupiah dari APBN adalah amanah rakyat yang harusnya segera kembali dalam bentuk manfaat publik, bukan bunga deposito di bank.

Kini publik menunggu: apakah Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas berani menindaklanjuti temuan ini dengan langkah konkret? Dan yang lebih penting, apakah kita masih akan diam melihat kepala daerah menjadi rent seeker dengan menggunakan uang kita sendiri?

Karena pada akhirnya, kepercayaan rakyat bukan dibangun dari kata-kata, melainkan dari tindakan nyata dalam mengelola setiap sen uang publik untuk kemakmuran bersama.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Dilantik, Mahyaruddin Salim : Segera Susun Action Plan
Transformasi Digital Pajak Daerah, Saipullah Nasution Dorong Pemungutan Pajak Sederhana dan Efisien Lewat ETPD di Aula Kantor Bupati Madina
Badai Pengunduran Diri Pejabat Eselon II di Sumut: Shohihul Sebut Gejala Ketakutan dan Krisis Kepemimpinan Awal Bobby Nasution
Kepala SMKN 1 Padangsidimpuan Adanan Harahap Apresiasi Kegiatan Literasi Digital JMSI Tabagsel
Inflasi Melejit Capai 5,25 Persen, Pemprov Sumut Pilih Beli Cabe Jember
komentar
beritaTerbaru