Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+7 Idulfitri 1447H/2026
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Baca Juga:
Direktur kantor Hukum Aurora Keadilan Herman Harahap, SH Menyampaikan gugatan tersebut dilayangkan karena pihak Ahli Waris debitur merasa dirugikan atas pelelangan aset yang dinilai tidak wajar.
" Gugatan ini dilayangkan klien kami dikarenakan kami menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum terhadap lelang aset agunan ". Ucapnya pada wartawan di Medan Kamis (16/10/2025).
Herman juga merunutkan awal mula permasalahan ini adalah ketika orang tua kliennya dengan atas nama Perseroan CV. Tiga Saudara melakukan peminjaman kredit modal kerja sebesar Rp. 1.300.000.000 ke Kacab Bank BRI Kisaran pada tanggal 27 Oktober 2011 dengan jangka waktu 36 kali pembayaran sampai 27 Oktober 2014 dan pinjaman tersebut agunan 2 bidang tanah, sebidang tanah dengan luas 1.371. M2 di Kabupaten Asahan dan Sebidang Tanah lagi di Kota Padang sidimpuan dengan luas 240 M2 dan dengan jangka waktu 36 kali pembayaran sampai 27 Oktober 2014.
"Namun sebelum berakhirnya jangka waktu pembayaran kredit orang tua klien saya tersebut meninggal dunia pada September 2012 dan semasa hidup orang tua klien saya ini selalu memenuhi cicilan pembayaran tersebut setiap bulan sesuai perjanjian kredit Nomor 30 Tanggal 27 Oktober 2011" Jelas Herman
" Kemudian setelah orang tua klien kami meninggal dunia, klien kami ini mendatangi kantor BRI kisaran untuk mempertanyakan status kredit almarhum dan oleh BRI Kisaran disampaikan cicilan hutang kredit tersebut di alihkan kepada ahli warisnya tanpa keterangan tertulis ataupun merubah akta perjanjian " Tambahnya
Ia juga menyampaikan bahwa kliennya tersebut telah melakukan pembayaran tiga kali namun dikarenakan keterbatasan keuangan kliennya tidak melanjutkannya lagi dan pada Maret 2015 BRI Kisaran mengirimkan surat pemberitahuan rencana lelang agunan tersebut.
Adanya dugaan Persekongkolan
Lanjut Herman, kliennya merasa terkejut ketika agunan tersebut sudah dimiliki oleh insial YMT yang dibeli dari lelang pada tahun 2023 tanpa adanya pemberitahuan kepada mereka.
Herman juga menyampaikan bahwa harga agunan tersebut dibeli YMT jauh di bawah harga pasar berdasarkan penilaian Bank BRI Kisaran pada tahun 2011.
" Harga agunan tersebut menurut BRI pada 2011 Rp. 1.500.000.000 dan pada tahun 2023 dilelang jauh di bawah harga pasar dan NJOP" yaitu sebesar Rp 170.000.000
" Sekitar tahun 2022 klien kami sudah pernah menyampaikan ke BRI Kisaran agar agunan tersebut di bayarnya kembali dengan harga 400 juta namun oleh BRI tidak menyetujui malah pada tahun 2023 tanah tersebut dilelang dengan harga diduga tidak sampai 400 Juta "
Maka atas hal tersebut Herman juga meminta agar penegak hukum melakukan penelusuran terkait dengan lelang agunan tersebut yang berifiliasi berkerugian keuangan negara yang disebabkan oleh Bank BRI/ HT dengan yg menangkan lelang tersebut.
Untuk diketahui Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor Perkara : 96/Pdt.G/2025/PN kis dengan penggugat Bahagia Siregar yang telah memperoleh Surat kuasa Insedentil dari Ahli waris lainnya.rel
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota