
DPC AWI Kota Medan Kecam Dugaan Kekerasan Wartawan di Area PT UG, Busor: Usut Tuntas
Medan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsBaca Juga:
- Ketua Kerajinan Nasional Daerah Pakpak Bharat Meninjau Pabrik Tahu Si Empat Rube
- Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi
- Pelantikan Ratusan Pelajar SMA Plus Taruna Akterlis Medan Dan SMK Plus Taruna Brikarya Intek Nusantara Di Warnai Rasa Suka Cita
Direktur kantor Hukum Aurora Keadilan Herman Harahap, SH Menyampaikan gugatan tersebut dilayangkan karena pihak Ahli Waris debitur merasa dirugikan atas pelelangan aset yang dinilai tidak wajar.
" Gugatan ini dilayangkan klien kami dikarenakan kami menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum terhadap lelang aset agunan ". Ucapnya pada wartawan di Medan Kamis (16/10/2025).
Herman juga merunutkan awal mula permasalahan ini adalah ketika orang tua kliennya dengan atas nama Perseroan CV. Tiga Saudara melakukan peminjaman kredit modal kerja sebesar Rp. 1.300.000.000 ke Kacab Bank BRI Kisaran pada tanggal 27 Oktober 2011 dengan jangka waktu 36 kali pembayaran sampai 27 Oktober 2014 dan pinjaman tersebut agunan 2 bidang tanah, sebidang tanah dengan luas 1.371. M2 di Kabupaten Asahan dan Sebidang Tanah lagi di Kota Padang sidimpuan dengan luas 240 M2 dan dengan jangka waktu 36 kali pembayaran sampai 27 Oktober 2014.
"Namun sebelum berakhirnya jangka waktu pembayaran kredit orang tua klien saya tersebut meninggal dunia pada September 2012 dan semasa hidup orang tua klien saya ini selalu memenuhi cicilan pembayaran tersebut setiap bulan sesuai perjanjian kredit Nomor 30 Tanggal 27 Oktober 2011" Jelas Herman
" Kemudian setelah orang tua klien kami meninggal dunia, klien kami ini mendatangi kantor BRI kisaran untuk mempertanyakan status kredit almarhum dan oleh BRI Kisaran disampaikan cicilan hutang kredit tersebut di alihkan kepada ahli warisnya tanpa keterangan tertulis ataupun merubah akta perjanjian " Tambahnya
Ia juga menyampaikan bahwa kliennya tersebut telah melakukan pembayaran tiga kali namun dikarenakan keterbatasan keuangan kliennya tidak melanjutkannya lagi dan pada Maret 2015 BRI Kisaran mengirimkan surat pemberitahuan rencana lelang agunan tersebut.
Adanya dugaan Persekongkolan
Lanjut Herman, kliennya merasa terkejut ketika agunan tersebut sudah dimiliki oleh insial YMT yang dibeli dari lelang pada tahun 2023 tanpa adanya pemberitahuan kepada mereka.
Herman juga menyampaikan bahwa harga agunan tersebut dibeli YMT jauh di bawah harga pasar berdasarkan penilaian Bank BRI Kisaran pada tahun 2011.
" Harga agunan tersebut menurut BRI pada 2011 Rp. 1.500.000.000 dan pada tahun 2023 dilelang jauh di bawah harga pasar dan NJOP" yaitu sebesar Rp 170.000.000
" Sekitar tahun 2022 klien kami sudah pernah menyampaikan ke BRI Kisaran agar agunan tersebut di bayarnya kembali dengan harga 400 juta namun oleh BRI tidak menyetujui malah pada tahun 2023 tanah tersebut dilelang dengan harga diduga tidak sampai 400 Juta "
Maka atas hal tersebut Herman juga meminta agar penegak hukum melakukan penelusuran terkait dengan lelang agunan tersebut yang berifiliasi berkerugian keuangan negara yang disebabkan oleh Bank BRI/ HT dengan yg menangkan lelang tersebut.
Untuk diketahui Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor Perkara : 96/Pdt.G/2025/PN kis dengan penggugat Bahagia Siregar yang telah memperoleh Surat kuasa Insedentil dari Ahli waris lainnya.rel
Medan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsMedan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsMedan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsBakopam Sumut Serukan Boikot Trans7, Nilai Telah Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren
kotaRico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden
kotaMedan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsFPUSU Sampaikan Laporan ke Tim Irjen Kemensaintekdikti Desak Pemilihan Ulang dan Penetapan Pejabat Rektor USU yang Legitimate
kotaKomitmen JAMIntel Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang
kotaBRI Kisaran Digugat Terkait Penjualan Agunan Diduga di Bawah NJOP
kotaEnam Puluh Empat Siswa/i Pelajar SMP Kelas VII Se Kab.Pakpak Bharat Mengikuti Metode Gasing
kota