
Pemkab.Pakpak Bharat Menerima Apresiasi UHC Atas Keaktifan JKN Dari Gubsu
Pemkab.Pakpak Bharat Menerima Apresiasi UHC Atas Keaktifan JKN Dari Gubsu
kotaBaca Juga:
Kabupaten Solok - Sumut24.co
Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu Selasa (30/09/2025). ,menghadiri acara Pengambilan Sumpah dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh memerintah Kabupaten Solok secara resmi di Ruang Rapat Gedung C Sekretariat Daerah.
Kegiatan tersebut di hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, para Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala BKPSDM, para Kepala OPD, serta keluarga dari para PPPK yang dilantik.
Hal ini menjadi bagian dari proses finalisasi pengangkatan PPPK formasi tahun 2024 yang telah melewati serangkaian tahapan seleksi oleh pemerintah pusat. Sebanyak 64 orang PPPK hadir, terdiri dari 25 Orang Tenaga Kesehatan, 25 Orang Tenaga Teknis dan 14 Orang Tenaga Pendidik, dan secara resmi diambil sumpahnya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah lulus dan menunjukkan komitmennya selama proses seleksi hingga akhirnya ditetapkan secara resmi sebagai pegawai pemerintah. Ia menegaskan bahwa keberadaan PPPK ini merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati, mengimbau kepada kita semua Solok sejuk dan damai jangan hanya menjadi slogan saja, berikan kinerja terbaik sebagai abdi negara, Bupati berharap semangatnya dan nilai juangnya untuk melayani masyarakat. uj
Bupati juga mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah resmi diangkat sebagai PPPK. Ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya.Dia berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat," ujarnya.
Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen moral dan integritas para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di lingkungan kerja masing-masing. SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Solok kepada perwakilan PPPK secara simbolis.
Melalui pengangkatan PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap kebutuhan akan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya, di berbagai sektor dapat terpenuhi secara optimal. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsPemkab.Pakpak Bharat Menerima Apresiasi UHC Atas Keaktifan JKN Dari Gubsu
kotaKapoldasu Dukung Musda JMSI Sumut 2025, Rianto S.H., M.H. Momentum Penguatan Media Siber yang Profesional
kotaRicky Carnova, Menjadi Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Solok.
kotaBupati Solok Hadiri Panen Raya Bawang Merah di Rimbo Tinggi Alahan Panjang
kotaBupati Solok Hadiri Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
kotaRekam Jejak PT Daffa Buana Sakti Amburadul, Jaga Marwah Kejatisu Harus Panggil, Periksa dan Tangkap
kotaPETANI MENGGUGAT! Minta Bongkar Perumahan Elit Ilegal Citra Land
kotaKunjungi Belawan, Ijeck Harap Nelayan Manfaatkan SLC Demi Keselamatan
kotaSoal Razia Plat BL, Mualem Ancam Bobby Pulangkan Ribuan Alat Berat Asal Sumut
kotaKabar Gembira! Pemprov Sumut Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Mulai 1 Oktober
kota