
JMSI Sumut Gelar Musda, Tegaskan Komitmen terhadap Informasi Akurat dan Profesionalisme Media Siber
JMSI Sumut Gelar Musda, Tegaskan Komitmen terhadap Informasi Akurat dan Profesionalisme Media Siber
kotaBaca Juga:
Medan – Persidangan perkara dugaan korupsi dana APBDes Panompuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali diwarnai polemik. Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapsel diduga mempersulit akses hukum Terdakwa ARH, yang tengah menjalani sidang perkara No. 118/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kuasa hukum Terdakwa, Marwan Rangkuti dan Mhd. Khadafi, menilai sikap oknum JPU melanggar hukum karena melarang dan menghalangi istri Terdakwa saat hendak menjenguk suaminya di tahanan PN Medan. Istri Terdakwa, Susi Evayanti, disebut berkali-kali ditolak dengan alasan adanya perintah dari oknum Kasi Pidsus Kejari Tapsel, Ivan Darmawan.
"Benar saya selaku istri dan juga pengacara suami saya dilarang menjenguk di tahanan PN Medan saat sebelum sidang dimulai. Padahal saya datang hanya untuk memastikan keadaan suami saya, tetapi malah dipersulit. Bahkan, sampai saat ini kami pun tidak kunjung diberikan berkas perkara," ujar Susi Evayanti di hadapan wartawan, Kamis (18/9).
Sikap JPU tersebut dinilai kuasa hukum Terdakwa sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Muhammad Khadafi menegaskan, penghalangan akses terhadap klien dan penundaan pemberian berkas perkara jelas bertentangan dengan hukum acara. "Seorang aparat hukum seharusnya taat pada aturan, bukan justru menghalangi advokat menjalankan tugasnya. Ini jelas melanggar KUHAP Pasal 54 dan 70," tegas Khadafi.
Dalam persidangan, majelis hakim yang dipimpin Ketua Deny Syahputra dan anggota Suluhandoni serta Fiktor Panjaitan akhirnya memerintahkan JPU Martihas Iskandar untuk menyerahkan berkas perkara secara lengkap. Hakim menegaskan, JPU wajib memberikan berkas perkara kepada Terdakwa maupun kuasa hukumnya agar proses peradilan berjalan transparan dan adil.
"Saudara JPU harus berikan berkas perkara secara lengkap kepada Terdakwa ataupun pengacaranya karena itu hak Terdakwa dan kewajiban JPU," tegas hakim di ruang sidang.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap praktik penegakan hukum di Kejari Tapanuli Selatan. Polemik yang terjadi memperlihatkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum yang semestinya menjunjung tinggi asas keadilan.red2
JMSI Sumut Gelar Musda, Tegaskan Komitmen terhadap Informasi Akurat dan Profesionalisme Media Siber
kotaKepala BKAD Timur Tumanggor Genjot PAD Sumut Lewat Lelang Aset
kotaPN Suka Makmue Laksanakan Sita Eksekusi Delegasi Tanah di Nagan Raya
NewsPolda Sumut dan RRI Medan Jalin Kerja Sama Strategis Lewat Program Halo Polisi
kotaTangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme
kota295 Orang PPPK Kabupaten Pakpak Bharat Mengikuti Orientasi Di Balai Diklat Desa Cikaok
kotaTiga Besar Calon Rektor USU 2026&ndash2031 Ditetapkan, Prof Muryanto Amin Unggul
kotaTangkal Paham Radikal, Densus 88 Ajak Pelajar dan Mahasiswa Tanah Karo Jadi Duta Pencegahan Terorisme
kotaKAMAK Desak KPK dan Mabes Polri Periksa Bupati Terkait Dugaan Kasus Seleksi PPPK Langkat 2023
kotaPolsek Tanjung Morawa Amankan 2 Pelaku pencurian Sepeda Motor
kota