Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota
Baca Juga:
Medan – Persidangan perkara dugaan korupsi dana APBDes Panompuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali diwarnai polemik. Oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapsel diduga mempersulit akses hukum Terdakwa ARH, yang tengah menjalani sidang perkara No. 118/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Mdn di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kuasa hukum Terdakwa, Marwan Rangkuti dan Mhd. Khadafi, menilai sikap oknum JPU melanggar hukum karena melarang dan menghalangi istri Terdakwa saat hendak menjenguk suaminya di tahanan PN Medan. Istri Terdakwa, Susi Evayanti, disebut berkali-kali ditolak dengan alasan adanya perintah dari oknum Kasi Pidsus Kejari Tapsel, Ivan Darmawan.
"Benar saya selaku istri dan juga pengacara suami saya dilarang menjenguk di tahanan PN Medan saat sebelum sidang dimulai. Padahal saya datang hanya untuk memastikan keadaan suami saya, tetapi malah dipersulit. Bahkan, sampai saat ini kami pun tidak kunjung diberikan berkas perkara," ujar Susi Evayanti di hadapan wartawan, Kamis (18/9).
Sikap JPU tersebut dinilai kuasa hukum Terdakwa sebagai bentuk kesewenang-wenangan. Muhammad Khadafi menegaskan, penghalangan akses terhadap klien dan penundaan pemberian berkas perkara jelas bertentangan dengan hukum acara. "Seorang aparat hukum seharusnya taat pada aturan, bukan justru menghalangi advokat menjalankan tugasnya. Ini jelas melanggar KUHAP Pasal 54 dan 70," tegas Khadafi.
Dalam persidangan, majelis hakim yang dipimpin Ketua Deny Syahputra dan anggota Suluhandoni serta Fiktor Panjaitan akhirnya memerintahkan JPU Martihas Iskandar untuk menyerahkan berkas perkara secara lengkap. Hakim menegaskan, JPU wajib memberikan berkas perkara kepada Terdakwa maupun kuasa hukumnya agar proses peradilan berjalan transparan dan adil.
"Saudara JPU harus berikan berkas perkara secara lengkap kepada Terdakwa ataupun pengacaranya karena itu hak Terdakwa dan kewajiban JPU," tegas hakim di ruang sidang.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap praktik penegakan hukum di Kejari Tapanuli Selatan. Polemik yang terjadi memperlihatkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum yang semestinya menjunjung tinggi asas keadilan.red2
Cakupan Pekan Posyandu 2026 di Targetkan Wako Solok 95 Persen
kota
Wali Kota Solok H. Ramadhani Kirana Putra Buka Puasa bersama keluarga besar Tim Penggerak PKK Kota Solok.
kota
Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Koramil 11/TB Salurkan Takjil untuk Warga Tanjung Beringin
kota
Di Saf yang Sama dengan Warga, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Tunaikan Tarawih di Sangkunur
kota
Dahi Menyentuh Sajadah Cerita Haru Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/TS di Masjid Nurul Huda, Sangkunur
kota
Gempuran Kasih Sayang, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Taklukan Ketidaklayakan Huni di Angkola Sangkunur
kota
Dari Dinding Kusam Menuju Asa Cerah, TMMD Ke127 Kodim 0212/TS Hadirkan Rumah Layak untuk Warga
kota
Di Balik Seragam Loreng, Ada Hati Seorang Ayah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Antar Anak SD Pulang Sekolah di Sangkunur
kota
Lebih dari Sekadar Pembangunan, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Jadi &039Malaikat Penjaga&039 Anak Sekolah di Angkola Sangkunur
kota
Warkop Madina Siap Hadir di Jalinsum Penggorengan, Erwin Efendi Lubis Gelar Syukuran Penuh Keakraban
kota