PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Baca Juga:
Medan – Publik dikejutkan oleh skandal di RSUD Rantauprapat. Seorang pasien anak berusia 2 tahun, sebut saja Bunga, yang masih hidup justru dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. Akibatnya, status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien otomatis dinonaktifkan sehingga keluarga harus menanggung biaya pengobatan sendiri di salah satu rumah sakit di Medan.
Ketua Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum (LKMH) sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen, Azzaruddin Panjaitan, yang juga putra daerah Labuhanbatu, menyampaikan kritik tajam.
> "Ini bukan sekadar salah entry, tapi menyangkut nyawa manusia. Bagaimana mungkin rumah sakit daerah bisa mengeluarkan surat kematian pasien yang nyata-nyata masih hidup? Kesalahan fatal ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas Azzaruddin, Kamis (18/9/2025).
Azzaruddin mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera memeriksa Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Adi Subrata, atas dugaan kelalaian yang menyebabkan pasien kehilangan hak layanan kesehatan.
Selain itu, ia juga menuntut Bupati Labuhanbatu segera mencopot jabatan Adi Subrata.
> "Bupati Labuhanbatu jangan menutup mata. Jika seorang direktur tidak mampu memastikan sistem berjalan dengan baik, bahkan sampai menerbitkan surat kematian bagi pasien yang masih hidup, itu bukti ketidakmampuan memimpin. Kami minta Bupati segera mencopot Adi Subrata dari jabatannya," tegasnya.
Kesalahan RSUD ini bisa berimplikasi pada tindak pidana, di antaranya:
Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat (ancaman 6 tahun penjara).
Pasal 266 KUHP tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik (ancaman 7 tahun penjara).
Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain terancam kehilangan hak hidup (ancaman 5 tahun penjara).
> "Hari ini Bunga dinyatakan meninggal padahal masih hidup. Besok siapa lagi? Jangan sampai ada korban berikutnya. Negara harus hadir melindungi warganya, terutama terkait hak atas kesehatan," pungkas Azzaruddin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menanggung biaya pengobatan secara mandiri di Medan, sementara manajemen RSUD Rantauprapat hanya menyebut kejadian ini sebagai "salah entry status" tanpa menunjukkan langkah perbaikan konkret.
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
kota
World Kidney Day 2026 14 Mesin Hemodialisis Beroperasi di RSUD Padangsidimpuan, Kesadaran Kesehatan Ginjal Digenjot
kota
Mahasiswa Madina Bersatu! Halal Bihalal IMA Pekanbaru Lahirkan Gagasan untuk Daerah
kota