Selasa, 16 September 2025

Inspektorat Sumut Dituding Tebang Pilih Tindak ASN Bermasalah

Administrator - Selasa, 16 September 2025 16:56 WIB
Inspektorat Sumut Dituding Tebang Pilih Tindak ASN Bermasalah
Istimewa
Baca Juga:

Medan - Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dinilai tebang pilih dalam menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermasalah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Sejumlah pejabat Eselon II yang saat ini tengah disorot dalam kasus dugaan korupsi disebut tidak pernah tersentuh oleh Inspektorat Sumut. Di antaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alex Sinulingga; Kepala Bappelitbang Sumut, Dicky Anugerah; Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy; dan Kasatpol PP Sumut, Mutaqien Hasrimy.

Namun, berbeda dengan pejabat lainnya, Inspektorat justru bertindak tegas terhadap Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ildrem Medan, Ismail Lubis, yang dinonaktifkan dari jabatannya beberapa waktu lalu.

Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa Ismail Lubis dinonaktifkan karena adanya penyalahgunaan wewenang.

"Ya, karena ada kesalahan, yakni penyalahgunaan wewenang. Sudah dilakukan pemeriksaan, khususnya oleh pihak Badan Kepegawaian Sumut," kata Sulaiman, Selasa (16/9/2025).

Namun, ketika ditanya soal sejumlah pejabat Eselon II lain yang tengah terlibat dalam kasus korupsi, Sulaiman berdalih bahwa hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), bukan Inspektorat.

"Itu yang meriksa kan bukan kita, tapi APH. Masak lagi diperiksa APH, ngapain kita ikut campur? Karena bagaimanapun kita menganut asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Menanggapi tudingan adanya praktik tebang pilih dalam penanganan ASN bermasalah, Sulaiman menyebut hal tersebut hanya persoalan sudut pandang.

"Itu kan cara pandang kalian saja. Setiap orang punya cara pandang yang berbeda. Kami tidak pernah membeda-bedakan," tegasnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal kemungkinan pemanggilan terhadap pejabat Eselon II lainnya, Sulaiman memberikan jawaban yang terkesan menghindar.

"Untuk pemeriksaan yang lainnya, saya tidak bisa komentar," ucapnya singkat.

Ia menambahkan bahwa tindakan pemeriksaan oleh Inspektorat harus melalui mekanisme pengaduan terlebih dahulu.

"Tidak ada pengaduan ke kami. Harus ada pengaduan dulu di situ," pungkasnya.res2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK Soroti KPK: Tidak Independen, Sarat Kepentingan Politik, dan Tebang Pilih Penegakan Hukum
Penebangan Liar Pohon Pelindung Marak di Medan, Barapaksi Desak Pemko Tindak Tegas Pengembang
LIRA Sumut Sebut Topan Ginting Bukan 'Orang Sakti', Inspektur Sulaiman Harahap Harus Usut Dugaan Gratifikasi Aset Fantastisnya
Hana Nelsri Kaban Apresiasi Inspektorat Berkunjung ke Yayasan Perguruan Darma Agung, Ini Penjelasannya Ketua Yayasan
Pelatihan Probity Audit di ikuti 29 Peserta dari Inspektorat Tapsel, Gus Irawan Pasaribu beri Apresiasi
Perbedaan Control Valve dan Sanitary Valve, Pilih yang Sesuai Kebutuhan
komentar
beritaTerbaru