Deli Serdang–
Anggaran khusus yang melekat pada Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, mencapai angka fantastis: Rp100 miliar. Dari jumlah itu, Rp29 miliar dialokasikan untuk pos makan dan minum.
Baca Juga:
Ironinya, Asriludin sebelumnya sempat gencar menyuarakan efisiensi anggaran. Ia berjanji mengutamakan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Namun, catatan penggunaan anggaran pemerintah kabupaten justru menunjukkan arah berbeda.
Selain belanja konsumtif, Pemkab Deli Serdang juga tercatat menggelontorkan hibah bagi lembaga penegak hukum. Tahun ini, Rp2,3 miliar dialokasikan untuk pembangunan Aula Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu. Proyek itu dikerjakan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang—dinas yang kini tengah diperiksa Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut dalam kasus dugaan korupsi.
Pada Juli lalu, hibah renovasi Aula Polresta Deli Serdang sebesar Rp1,2 miliar juga disahkan. Padahal, pada 2021, Polresta pernah menerima kucuran dana serupa senilai Rp3,4 miliar.
Kondisi ini menimbulkan kontras dengan realitas di lapangan. Fasilitas publik di Deli Serdang masih banyak yang terbengkalai: jalan rusak, drainase tersumbat, hingga armada sampah dan mobil pemadam kebakaran yang uzur.
Sejumlah elemen mahasiswa dan kelompok Cipayung Plus sebelumnya sudah berunjuk rasa, menuntut agar Pemkab Deli Serdang tidak menghamburkan uang negara. "Anggaran makan minum Rp29 miliar itu bisa dipakai membangun sekolah atau jalan baru," kata Syahrul Tanjung, aktivis antikorupsi di Deli Serdang, Selasa, 2 September 2025.
Syahrul mendesak aparat penegak hukum ikut mengawasi. "Kami khawatir anggaran sebesar itu rawan dikorupsi. APH tidak boleh tinggal diam," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardi, belum memberikan tanggapan atas polemik anggaran tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News