Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Baca Juga:
Hingga kini, Muryanto justru mangkir dari pemanggilan KPK. Padahal, ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat (15/8/2025) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan bersama 12 orang lainnya, termasuk Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison dan Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi Harahap.
Namun, alih-alih menjelaskan jadwal baru pemeriksaan, KPK justru merilis pernyataan bahwa Muryanto merupakan bagian dari "circle" yang melibatkan Bobby dan Topan.
Trio Muryanto, Bobby, dan Topan
Bagi masyarakat Sumut, penyebutan "circle" itu bukan hal baru. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa trio Muryanto, Bobby, dan Topan kerap disebut-sebut sebagai pengelola kekuasaan di Sumut.
Topan kini telah berstatus tersangka. Muryanto, yang mestinya diperiksa, justru mangkir tanpa alasan. Sedangkan nama Bobby, meski disebut KPK, hingga kini belum tersentuh proses hukum.
"Dalam dugaan korupsi, circle dapat dimaknai sebagai kesepahaman dalam satu tindakan. Artinya, semua anggota circle mengetahui. Circle juga bisa berarti tindakan bersama, artinya dugaan tindak pidana itu dilakukan bersama," ujar Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Kamis (28/8/2025).
Ujian Integritas KPK
Sutrisno menegaskan, KPK wajib memberikan kejelasan makna circle tersebut dan menindak siapa pun yang terlibat. Ia menilai, ketidakpastian jadwal pemeriksaan Muryanto merusak kepercayaan publik, bukan hanya terhadap KPK, tetapi juga terhadap marwah Universitas Sumatera Utara (USU).
"KPK harus segera memanggil ulang Muryanto. Bila perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait ketidakpatuhan Rektor USU itu," tegasnya.
Selektif atau Berani?
Kritik publik makin tajam ketika membandingkan sikap KPK dalam kasus lain. Lembaga antirasuah itu dinilai berani memanggil sejumlah pejabat, seperti mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, mantan Kajatisu Idianto, hingga Kajari Madina Muhammad Iqbal dan Kasidatun Gomgoman Simbolon. Bahkan aparat kepolisian seperti Muhammad Syukur Nasution juga tak luput dari pemeriksaan.
"Maka, jika KPK berani memanggil mereka, KPK juga harus berani dan tegas memanggil Muryanto serta saksi lain yang mangkir. Jika KPK serius memburu Harun Masiku yang justru tidak merugikan negara secara langsung, seharusnya KPK lebih serius menangani kasus korupsi jalan di Sumut yang jelas-jelas merugikan keuangan negara," pungkas Sutrisno.rel
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
kota
Launching dan Pendistribusian Buku &lsquoSejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) Kabupaten Asahan yang dirangkai denga
News
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menerima kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Asahan di Rumah Dinas Bu
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan produksi sabut kelapa yang
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. Mengajak masyarakat untuk meningkatkan keiman
News
sumut24.co MEDAN, Komitmen menghadirkan energi berkeadilan terus diwujudkan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utar
kota
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pada hari ini yang diikuti oleh TP
News
sumut24.co ASAHAN, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Rumah dinas (Rumdis) Bupati
News