
Memaknai Istilah “Circle KPK”: Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaBaca Juga:
Hingga kini, Muryanto justru mangkir dari pemanggilan KPK. Padahal, ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat (15/8/2025) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan bersama 12 orang lainnya, termasuk Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut Edison dan Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara Asnawi Harahap.
Namun, alih-alih menjelaskan jadwal baru pemeriksaan, KPK justru merilis pernyataan bahwa Muryanto merupakan bagian dari "circle" yang melibatkan Bobby dan Topan.
Trio Muryanto, Bobby, dan Topan
Bagi masyarakat Sumut, penyebutan "circle" itu bukan hal baru. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa trio Muryanto, Bobby, dan Topan kerap disebut-sebut sebagai pengelola kekuasaan di Sumut.
Topan kini telah berstatus tersangka. Muryanto, yang mestinya diperiksa, justru mangkir tanpa alasan. Sedangkan nama Bobby, meski disebut KPK, hingga kini belum tersentuh proses hukum.
"Dalam dugaan korupsi, circle dapat dimaknai sebagai kesepahaman dalam satu tindakan. Artinya, semua anggota circle mengetahui. Circle juga bisa berarti tindakan bersama, artinya dugaan tindak pidana itu dilakukan bersama," ujar Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Kamis (28/8/2025).
Ujian Integritas KPK
Sutrisno menegaskan, KPK wajib memberikan kejelasan makna circle tersebut dan menindak siapa pun yang terlibat. Ia menilai, ketidakpastian jadwal pemeriksaan Muryanto merusak kepercayaan publik, bukan hanya terhadap KPK, tetapi juga terhadap marwah Universitas Sumatera Utara (USU).
"KPK harus segera memanggil ulang Muryanto. Bila perlu berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait ketidakpatuhan Rektor USU itu," tegasnya.
Selektif atau Berani?
Kritik publik makin tajam ketika membandingkan sikap KPK dalam kasus lain. Lembaga antirasuah itu dinilai berani memanggil sejumlah pejabat, seperti mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, mantan Kajatisu Idianto, hingga Kajari Madina Muhammad Iqbal dan Kasidatun Gomgoman Simbolon. Bahkan aparat kepolisian seperti Muhammad Syukur Nasution juga tak luput dari pemeriksaan.
"Maka, jika KPK berani memanggil mereka, KPK juga harus berani dan tegas memanggil Muryanto serta saksi lain yang mangkir. Jika KPK serius memburu Harun Masiku yang justru tidak merugikan negara secara langsung, seharusnya KPK lebih serius menangani kasus korupsi jalan di Sumut yang jelas-jelas merugikan keuangan negara," pungkas Sutrisno.rel
Memaknai Istilah &ldquoCircle KPK&rdquo Antara Muryanto, Bobby, dan Topan
kotaDemokrat Usulkan Anjar Asmara Isi Kekosongan Wakil Bupati Ciamis
kotaUsut Keterlibatan Mantan Bupati Deliserdang dalam Kasus Penjualan Aset PTPN II
kotaPerumda Tirtanadi Makin Permudah Pelanggan Bayar Tagihan Air Melalui Bank dan Virtual Account MEDANSumut24.coPerusahaan Umum Daerah (Perumd
NewsTerlapor di Polda Metro Jaya, PT PAM Mineral Kini Disomasi PT Celebes Adhi Perkasa
kotaKapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut
kotaKEMBALI DIPENTASKAN, &039BUNGA PENUTUP ABAD HADIR DENGAN NASKAH SEGAR DAN PANGGUNG PUTARJakartaSumut24.co Berbahagialah dia yang makan d
NewsUNIQLO x COMPTOIR DES COTONNIERS Hadirkan Koleksi Fall/Winter 2025 Parisian Chic dalam Sentuhan Modern Tersedia mulai 19 September 2025 Jak
NewsEvia Vivi Fortuna, ST.MM, Kadis PUPR Kabupaten Solok Dapat Prioritas Nasional DAK 2026 Fokus Kembangkan Infrastruktur Kawasan Produksi Pan
kotaAll for One, One for All Polda Sumut Tegaskan Kolaborasi Kunci Berantas Narkoba
kota