Rabu, 27 Agustus 2025

OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025

Administrator - Rabu, 27 Agustus 2025 16:18 WIB
OTT KPK, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025
Istimewa

Jakarta- Kasus OTT Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, makin membuka borok tata kelola anggaran di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Hal tersebut tegas dikatakan Ketua Umum Jaringan pergerakan masyarakat bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut tuntas terkait adanya indikasi pergeseran anggaran APBD Provinsi Sumut Tahun 2025 yang terkesan tidak transparan. KPK harus memanggil Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, untuk diperiksa keterangannya.

"Kalau KPK serius bongkar kasus ini, jangan cuma berhenti di Kadis PUPR . Ketua DPRD juga harus ikut diperiksa. Apalagi ada dugaan pergeseran APBD 2025 yang janggal. Ketua DPRD wajib dipanggil," tegas Edoy, panggilan sehari-harinya, Rabu (27/8/2025).

Menurut Edoy, DPRD Sumut sebagai lembaga pengawas punya kewajiban penuh menjaga anggaran rakyat. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya: legislatif terkesan diam ketika ada pergeseran anggaran. "Kalau diam saja, artinya ikut membiarkan. Lalu apa gunanya ada DPRD Sumut kalau tidak mengawasi?" katanya.

Ia menambahkan, sikap lembek Ketua DPRD Sumut dalam menindaklanjuti aspirasi anggota dewan soal pengawasan Dinas PUPR juga menjadi catatan buruk. "Permintaan menghadirkan Dinas PUPR dalam RDP pun diabaikan. Akhirnya apa? OTT terjadi. Itu bukti nyata lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD," ujar Edoy.

Lebih jauh, Edoy mengingatkan publik Ketua DPRD Sumut, Erni, bukan sosok baru dalam pusaran dugaan masalah hukum. Pada periode sebelumnya, dia sempat dikaitkan dengan kasus penerimaan 1 unit mobil Alphard dari mantan Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung, yang belakangan disita KPK pada 7 Oktober 2021. "Itu jelas indikasi bahwa Ketua DPRD Sumut pernah menampung hasil korupsi. Rekam jejaknya sudah tercoreng," tegas Edoy.

Menurutnya, kasus lama itu tidak boleh dilupakan, apalagi sekarang DPRD Sumut kembali terseret dalam pusaran sorotan publik. "Kita sudah sampakan surat permohonan KPK dalam hal pemanggilan Ketua DPRD atas dugaan TPPU dalam kasus Ex Bupati Labura Khairuddinsyah Sitorus. Kalau sejarahnya sudah begitu, lalu sekarang makin parah dengan APBD dan proyek bermasalah, wajar publik kehilangan kepercayaan," ucapnya.

Edoy menilai, hubungan terlalu harmonis antara legislatif dan eksekutif hanya mempertebal dugaan adanya praktik KKN. "Seharusnya DPRD jadi pengawas, bukan kawan akrab pemerintah. Kalau terlalu mesra, itu justru mencurigakan. Publik bisa menilai ada yang ditutupi," katanya.

Ia pun memperingatkan KPK untuk tidak hanya menyasar eksekutif. "Panggil juga Ketua DPRD Sumut. Kalau berani jujur, hadapi penyidik KPK dengan terbuka. Jangan sembunyi di balik jabatan. Ini soal integritas," serunya.

Lebih lanjut, Edoy menekankan bahwa rakyat Sumut makin kritis dan tidak bisa dibohongi. "Ini era keterbukaan. DPRD jangan kira bisa terus main mata. APBD 2025 nilainya triliunan, itu uang rakyat. Kalau dipakai bancakan, rakyatlah yang jadi korban," ucapnya dengan nada keras.

"Intinya sederhana: DPRD harus sadar diri. Kalau tidak mampu jadi pengawas, ya mundur. Jangan sampai KPK yang akhirnya menggantikan fungsi legislatif dalam menjaga uang rakyat. Dan pemanggilan Ketua DPRD adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar," pungkas Edoy.

FITRA

Sebelumnya, peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara Elfenda Ananda mengungkapkan dugaan keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Putra Ginting. Menurut Elfanda, Bobby patut dicurigai terlibat karena menggeser Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2025 dari sejumlah dinas ke Dinas PUPR.

Elfenda menyatakan pergeseran anggaran itu mencapai Rp 425 miliar. Total anggaran Dinas PUPR Sumut tahun ini melonjak menjadi Rp 1,25 triliun dari sebelumnya hanya sekitar Rp 800 miliar. Yang jadi masalah, ujar Elfenda, pergeseran anggaran itu seharusnya dialokasikan untuk kegiatan produktif seperti alat pertanian, permodalan usaha kecil.

"Bukan untuk pembangunan jalan. Akan tetapi di usaha - usaha produktif, tidak ada fee seperti di Dinas PUPR. Dan terbukti pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar yang anggarannya masih digeser dari anggaran dinas lain malah sudah jadi bancakan. OTT (Operasi Tangkap Tangan) Topan Ginting menjadi bukti." ujar Elfenda kepada Tempo, Senin, 25 Agustus 2025.

Proyek pertama berada di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, meliputi pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Proyek kedua berada di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, yakni meliputi preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp 56,5 miliar, proyek serupa untuk tahun 2024 senilai Rp 17,5 miliar, serta rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk tahun 2025.

"Dengan adanya proyek jalan tersebut senilai Rp 231,8 miliar, maka kami memutuskan ini karena sudah ada pergerakan uang," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025.

KPK hingga saat ini belum memeriksa Bobby Nasution dalam perkara tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan memanggil Bobby jika memang penyidik membutuhkan keterangannya.

"Bila dibutuhkan informasi dan keterangannya, maka penyidik tentu akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," kata Budi Juli lalu.

Elfenda menyatakan praktik pergeseran anggaran itu juga terjadi di era Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni. Proyek jalan Sumatera Utara yang kemudian diusut oleh KPK, kata Elfenda, sebenarnya belum ada anggarannya.

"Padahal uang untuk pembangunan jalan masih dicari dan akan digeser dari dinas - dinas lain ke Dinas PUPR. Seolah - olah anggaran proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar itu sudah tersedia sehingga kontraktor tergiur dan berani memberikan imbalan alias uang muka. Semua itu terjadi diawali dari keinginan Gubernur Sumut Bobby Nasution membangun jalan meski anggaran belum tersedia." ujar Elfenda.

Elfenda pun mengkritik cara Bobby melakukan efisiensi anggaran dengan cara memotong anggaran dari dinas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dia menyatakan Bobby mengalihkan anggaran itu untuk pembangunan jalan dengan dalih situasi darurat.

"Tim efisiensi APBD bentukan Bobby Nasution tidak boleh melakukan pemotongan anggaran dari berbagai dinas dan mengalihkannya dengan dalih situasi darurat untuk pembangunan jalan di Sumut. Pembangunan jalan bukan termasuk kategori darurat sesuai Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 1 Tahun 2025 yang selalu dijadikan dasar hukum oleh pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran." ujar Elfenda.

Tim efisiensi APBD, menurut dia, seharusnya hanya berfungsi sebagas menyarankan efisiensi anggaran, bukan mengalihkannya apalagi sampai ikut mengeksekusi. Apalagi, menurut dia, tim efisiensi APBD bentukan Bobby Nasution sarat dengan nepotisme.

"Saya dengar dan ikuti dalam pemberitaan, tim efisiensi APBD Sumut bentukan Bobby sebagian besar tim sukses dan keluarga dan sepupu Bobby. Beberapa diantaranya mantan tim pemenangan Bobby bernama Yudha Johansyah dan Firsal Mutyara. Mestinya tim efisiensi anggaran bukan tim sukses apalagi keluarga agar tidak ada konflik kepentingan." kata Elfenda.

KPK sebelumnya telah memanggi Deddy Rangkuti yang merupakan sepupu Bobby Nasution. Ia diperiksa KPK di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan, Sumut, 15 Agustus 2025. Deddy Rangkuti dan saudaranya Ricky Rangkuti disebut ikut membas pergeseran APBD Sumut 2025 termasuk usulan sejumlah proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp 231,8 miliar.(ril)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
CSR BI Menjadi Sorotan,Aliansi Tabagsel Bersatu Desak Gus Irawan Klarifikasi Dugaan Keterlibatannya
Ketua TI Sumut: Fokus Berlatih, Jaga Etika, dan Jangan Besar Kepala
Dari OKU hingga Sumut, KPK Ungkap Suap Proyek dalam OTT Semester I 2025
Dandim 0208/Asahan Pesan Jaga Nama Baik Satuan Dan Institusi TNI AD
Kornas Desak KPK Periksa Ulang Rektor USU Muryanto Amin
Jaga Danau Toba Tetap Lestari, ITDC Gelar Pembersihan Sampah dan Edukasi Pengelolaan Sampah di Danau Toba
komentar
beritaTerbaru