Senin, 15 Juni 2026

Kapolrestabes Medan Serahkan Rompi Anti Sayat

Administrator - Selasa, 19 Agustus 2025 18:05 WIB
Kapolrestabes Medan Serahkan Rompi Anti Sayat
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan secara simbolis menyerahkan rompi anti-sayat kepada puluhan Tim Patroli Presisi Samapta Polrestabes Medan, Selasa (19/8/2025).

Penyerahan itu untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan personel.

Kapolrestabes Medan menyampaikan, pemberian rompi anti-sayat ini merupakan bagian dari program peningkatan perlindungan personel saat bertugas (patroli) di lapangan.

"Rompi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ekstra bagi anggota yang bertugas, terutama dalam situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka," kata Kombes Pol Gidion.

Sekitar 30 rompi diserahkan Kombes Gidion kepada personel Presisi Samapta Polrestabes Medan. Dia juga mengingatkan pentingnya untuk tetap waspada dalam menjalankan tugas sehari-hari.

"Tingkatkan rasa aman bagi anggota itu penting," tegasnya.

"Keselamatan anggota adalah prioritas, dan dengan perlindungan tambahan ini, diharapkan tugas-tugas kepolisian dapat dilaksanakan dengan lebih optimal," ujarnya.

Acara penyerahan rompi berlangsung dengan khidmat dan dihadiri seluruh pejabat utama Polrestabes Medan dan kapolsek jajaran.

"Penyerahan ini menandai komitmen Polrestabes Medan dalam menjaga keselamatan personel sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyerahkan rompi anti sayat, Selasa (19/8/2025)(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Terima Penghargaan Sahabat Pers
Gencarkan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka
Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus GAMKI 2026–2029 : Siap Bangun Sinergi Wujudkan Asahan Sejahtera
Pengurus PC HIMMAH Tanjungbalai Periode 2026-2028 Dilantik, Pemko Harap Jadi Mitra Pembangunan
Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
komentar
beritaTerbaru