Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Dua pekan
Ops Patuh Toba 2025 berlangsung, angka pelanggaran tercatat meningkat di jajaran
Polrestabes Medan.
Tercatat, Ops Patuh Toba 2025 yang berlangsung 14 hingga 27 Juli 2025, sebanyak 5.218 pelanggaran terjadi. Dari ribuan pelanggaran itu, sebanyak 3.978 set tilang diberikan kepada pelanggar, sementara sisanya diberikan teguran.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan, angka itu meningkat dari data Ops Patuh 2024 lalu. Dijelaskannya, data di tahun 2024, sebanyak 4.947 pelanggar terjadi. Dari pelanggaran itu, sebanyak 2.913 set tilang diberikan kepada pengendara dan 2.034 pengendara diberikan teguran.
Penurunan terjadi di kecelakaan lalu lintas. Di Ops Patuh Toba 2025, sembilan peristiwa kecelakaan terjadi yang merenggut 4 korban jiwa, 4 orang luka berat dan 10 orang mengalami ringan. Sementara di Ops Patuh 2024 yang lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak 10 kali dengan jumlah dua orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 7 orang luka ringan.
"Ada peningkatan di jumlah pelanggaran. Itu berarti penindakan yang di lakukan oleh anggota lebih maksimal," katanya, Senin (28/7/2025).
Dilanjutkannya, dalam menekan angka pelanggaran pihaknya sangat aktif dalam melakukan penyuluhan serta himbauan. Hal itu dilakukan dengan menyambangi tempat-tempat strategis dan pemasangan baliho berbunyi himbauan.
"Kita melakukan bimbingan penyuluhan kepada komunitas kendaraan roda dua dan empat, lalu kepada pengusaha ataupun paguyuban angkutan barang atau logistik. Selama Ops Patuh 2025 kita lakukan sebanyak 86 kegiatan," tuturnya.
Selain itu, himbauan melalui media sosial, media cetak, online dan elektronik juga dilakukan pihaknya. Termasuk memasang baliho-baliho di daerah rawan kecelakaan.
"Untuk spanduk, ada 309 kita pasang, lalu ada Billboard di 8 titik dan pemasangan sticker juga kita lakukan. Itu semua sebagai bentuk penyuluhan dan himbauan agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas," ucapnya.
Hingga saat ini, lanjut Parwita, pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menggunakan helm SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban seluruh pengguna jalan.
"Paling banyak itu tidak menggunakan helm dan melawan arus. Data kita, mayoritas pelanggar di usia 21 sampai 25 tahun. Artinya pelanggar ini mayoritas karyawan dan mahasiswa. Ke depan kita akan lebih meningkatkan kegiatan kita ke kampus-kampus yang ada di kota Medan," ujarnya.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News