Selasa, 29 Juli 2025

Kasat Lantas Polrestabes Medan Klaim Pihaknya Lebih Maksimal dalam Penindakan Ops Patuh Toba 2025

Darmanto - Senin, 28 Juli 2025 17:43 WIB
Kasat Lantas Polrestabes Medan Klaim Pihaknya Lebih Maksimal dalam Penindakan Ops Patuh Toba 2025
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dua pekan Ops Patuh Toba 2025 berlangsung, angka pelanggaran tercatat meningkat di jajaran Polrestabes Medan.

Tercatat, Ops Patuh Toba 2025 yang berlangsung 14 hingga 27 Juli 2025, sebanyak 5.218 pelanggaran terjadi. Dari ribuan pelanggaran itu, sebanyak 3.978 set tilang diberikan kepada pelanggar, sementara sisanya diberikan teguran.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengatakan, angka itu meningkat dari data Ops Patuh 2024 lalu. Dijelaskannya, data di tahun 2024, sebanyak 4.947 pelanggar terjadi. Dari pelanggaran itu, sebanyak 2.913 set tilang diberikan kepada pengendara dan 2.034 pengendara diberikan teguran.

Penurunan terjadi di kecelakaan lalu lintas. Di Ops Patuh Toba 2025, sembilan peristiwa kecelakaan terjadi yang merenggut 4 korban jiwa, 4 orang luka berat dan 10 orang mengalami ringan. Sementara di Ops Patuh 2024 yang lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak 10 kali dengan jumlah dua orang meninggal dunia, 5 orang luka berat dan 7 orang luka ringan.

"Ada peningkatan di jumlah pelanggaran. Itu berarti penindakan yang di lakukan oleh anggota lebih maksimal," katanya, Senin (28/7/2025).

Dilanjutkannya, dalam menekan angka pelanggaran pihaknya sangat aktif dalam melakukan penyuluhan serta himbauan. Hal itu dilakukan dengan menyambangi tempat-tempat strategis dan pemasangan baliho berbunyi himbauan.

"Kita melakukan bimbingan penyuluhan kepada komunitas kendaraan roda dua dan empat, lalu kepada pengusaha ataupun paguyuban angkutan barang atau logistik. Selama Ops Patuh 2025 kita lakukan sebanyak 86 kegiatan," tuturnya.


Selain itu, himbauan melalui media sosial, media cetak, online dan elektronik juga dilakukan pihaknya. Termasuk memasang baliho-baliho di daerah rawan kecelakaan.

"Untuk spanduk, ada 309 kita pasang, lalu ada Billboard di 8 titik dan pemasangan sticker juga kita lakukan. Itu semua sebagai bentuk penyuluhan dan himbauan agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas," ucapnya.

Hingga saat ini, lanjut Parwita, pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ia pun mengimbau kepada seluruh pengendara untuk menggunakan helm SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keamanan dan ketertiban seluruh pengguna jalan.

"Paling banyak itu tidak menggunakan helm dan melawan arus. Data kita, mayoritas pelanggar di usia 21 sampai 25 tahun. Artinya pelanggar ini mayoritas karyawan dan mahasiswa. Ke depan kita akan lebih meningkatkan kegiatan kita ke kampus-kampus yang ada di kota Medan," ujarnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Membongkar Fakta Sumatera utara di 33 Kabupaten Kota yang Butuh Perlakuan Adil, "Sudah Cukup Diskusi Panjangnya".
Mikhayla, Balita Yang Berjuang Melawan Kanker Mata, Mendapat Perhatian Khusus Dari Wakil Wali Kota Medan
Keluarga Besar PAC PKN Medan Marelan Gelar Malam Silaturahmi Sesama Pengurus
Soal Perumahan Raffles Private, Komisi IV DPRD Medan Sebut Satpol PP Lemah Dalam Penegakan Perda
Polda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025
Rommy Van Boy Desak Pemko Medan Sediakan Motor Damkar di Setiap Kelurahan
komentar
beritaTerbaru