BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
kota
Baca Juga:
- Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025
- Bupati Putra Mahkota Tanam Cabai Merah Bersama PKK Padang Lawas, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Lokal
- Bupati Putra Mahkota 20 Peserta Jumbara PMR Palas ke Padangsidimpuan: Momen Pembinaan Generasi Muda yang Inspiratif
Labuhanbatu – Puluhan anggota Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Labuhanbatu. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu segera meninjau ulang dan mengevaluasi perizinan PT Pangkatan Indonesia (Evans Group) terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan kebun plasma di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu.
Massa yang membawa spanduk dan poster tuntutan bergantian menyampaikan orasi. Mereka menduga adanya kecacatan hukum dalam penetapan calon pekebun dan calon lahan plasma yang dilakukan perusahaan.
Soleh Nasution, Ketua Umum JARI, dalam orasinya menegaskan bahwa PT Pangkatan Indonesia belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Izin Lokasi dari Dinas PUPR. Padahal, izin ini adalah syarat mutlak berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Kami menduga ada praktik gratifikasi yang melibatkan oknum Kepala Dinas Pertanian Labuhanbatu dalam menerbitkan rekomendasi teknis dan verifikasi lokasi plasma. Ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat lokal," tegas Soleh di hadapan para pengunjuk rasa.
Dalam aksinya, JARI menuntut beberapa hal, di antaranya:
* Peninjauan ulang seluruh dokumen perizinan PT Pangkatan Indonesia (Evans Group).
* Penghentian sementara seluruh aktivitas perusahaan di Desa Tanjung Siram.
* Pemberian sanksi hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
* Keterbukaan informasi publik atas seluruh proses perizinan.
* Evaluasi menyeluruh terhadap SK dan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Labuhanbatu terkait kebun plasma.
Aksi yang berjalan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP ini berakhir setelah perwakilan massa menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Soleh Nasution menegaskan bahwa JARI akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. "Kami tidak akan diam jika rakyat dirugikan dan hukum diabaikan. Kami akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti," pungkasnya.red2
BANGSA DAN NEGARA INDONESIA DISANDERA UTANG
kota
Medan sumut24.co Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi
Hukum
Medan sumut24.co Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Ma
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Aluminium Alloy (IAA) memastikan kegiatan operasional di area produksi tetap berjalan aman dan terkendali
News
MES Sumut Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Pesantren Musthafawiyah Purba BaruMandailing Natalsumut24.co Dalam rangka memperingati
News
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan Medansumut24.coDirektur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti selaku pihak pertama dari P
News
Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback danPaket Ekstra Purna Jual Jakartasumut24.co24 Oktober 2025 PT Isuzu Astra Motor
News
Kolonel Caj DR. H. Asren Nasution, MA Jejak Pemimpin yang Menginspirasi di Balik Perjalanan IKANAS Sumut
kota
Meningkatkan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat, Dukcapil Pakpak Bharat Menggelar Sosialisasi Dengan Membuka FKP
kota