Minggu, 22 Maret 2026

,Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Madina

Administrator - Kamis, 24 Juli 2025 19:07 WIB
,Brimob dan BNNP Sumut Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Madina
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut melakukan pemusnahan ladang ganja tersembunyi di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka mengatakan, tim harus melanjutkan perjalanan ke lokasi ladang ganja yang hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki menembus medan perbukitan yang cukup berat.

"Pemusnahan ini dilakukan dengan cara pencabutan dan pembakaran tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas kurang lebih 2 hektare," kata Kombes Rantau Isnur, Kamis (24/7/2025).

Adapun tanaman ganja yang dimusnahkan jumlahnya mencapai sekitar ribuan batang dengan ketinggian bervariasi

"Tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berjumlah ribuan batang dengan tinggi tanaman antara 1 hingga 2 meter," terangnya.

Kombes Rantau berharap, dengan adanya pemusnahan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai distribusi narkotika dari daerah pelosok ke kota-kota besar.

Sementara, Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel dalam menjalankan tugas serta kolaborasi solid bersama BNNP Sumut.

"Seluruh personel kembali dalam keadaan sehat dan selamat, serta menyatakan siap untuk kembali ditugaskan kapan pun negara membutuhkan," katanya.(W05)

Teks foto :
Petugas gabungan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut temukan ladang ganja di Madina(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polres Labusel Berhasil Amankan 41,569 Kg Ganja
Temuan Ganja Lebih 2 Kilogram di Kampung Darek, Polres Padangsidimpuan Dalami Kepemilikan Barang Haram Tersebut
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
Polres Sergai Paparkan Pemusnahan 17 Bal Ganja Seberat 14,5 Kg, Wakapolres: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Heboh Temuan Ganja di Kampung Darek, 24 Bal Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru