Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
Medan– Program bersih-bersih birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution dinilai mulai kehilangan arah setelah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Topan Ginting ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu.
Padahal, sebelumnya sudah ada sembilan pejabat eselon II yang dinonaktifkan karena diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas. Namun, sejak penangkapan Topan Ginting, belum terlihat adanya langkah lanjutan dalam proses penonaktifan pejabat lain, meski pemeriksaan terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hampir rampung.
"Jangan karena Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terkena OTT, program bersih-bersih birokrasi ini dihentikan. Gubernur Bobby harus melanjutkannya. Masih banyak Kepala OPD yang telah diperiksa dan harus ditindaklanjuti," kata Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut), Rinno Adinata, di Medan, Sabtu (19/7/2025).
Rinno menegaskan bahwa penghentian program ini akan menjadi preseden buruk bagi komitmen pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di Sumut. Menurutnya, konsistensi dalam pelaksanaan program tersebut juga akan menentukan persepsi publik terhadap integritas Gubernur Bobby Nasution.
"Kalau program bersih-bersih birokrasi berhenti hanya karena satu pejabat terkena OTT, apa artinya komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih? Hasil pemeriksaan Inspektorat harus dieksekusi," ujarnya.
Rinno juga menyoroti kecenderungan Pemprov Sumut yang kini lebih sering melakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV, yang didominasi alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia mempertanyakan apakah langkah tersebut murni untuk reformasi birokrasi atau justru bernuansa politik pasca-Pilgubsu 2024.
"Apakah cukup hanya sembilan Kepala OPD saja yang dinonaktifkan, sementara hasil pemeriksaan terhadap instansi seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Rumah Sakit Jiwa, dan lainnya belum ada tindak lanjutnya? Bobby Nasution harus menjelaskan hal ini ke publik," tambah Rinno.
Diketahui, sejak awal menjabat, Bobby Nasution memang menggulirkan program bersih-bersih birokrasi dengan menggandeng Inspektorat Provinsi Sumut untuk mengaudit kinerja dan integritas para pejabatnya. Namun, langkah ini kini dinilai mulai tersendat setelah muncul kasus hukum yang melibatkan salah satu pejabat kunci di lingkungan Pemprov.red2
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News