Kamis, 18 September 2025

Polrestabes Medan Kembali GKN di Kawasan Kampung Lalang

Administrator - Jumat, 18 Juli 2025 19:03 WIB
Polrestabes Medan Kembali GKN di Kawasan Kampung Lalang
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis (17/7/2025) petang.

Dari lokasi polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial DR (25) yang selama ini sudah menjadi target operasi (TO) bersama barang bukti sejumlah paket sabu siap edar.

"Kami kembali melakukan gerebek sarang narkoba dan berhasil menangkap seorang bandar yang selama ini jadi pemasok narkoba di kawasan Sunggal," terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jum'at (18/7/2025).

Dia mengungkapkan, dalam penggerebekan itu personel juga memusnahkan barak-barak liar yang dijadikan sebagai tempat peredaran dan mengonsumsi narkoba. Diharapkan dengan pemusnahan barak-barak liar ini tidak ada tempat untuk mengonsumsi narkoba.

"Kawasan kedepannya akan diawasi dan penggerebekan serupa dipastikan kembali dilakukan jika praktek serupa masih ditemukan," ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar mau bekerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Informasi sekecil apapun yang kami terima pastinya ditindaklanjuti dengan cepat. Upaya pemberantasan narkoba harus kita lakukan bersama agar wilayah hukum Polrestabes Medan bisa bersih dari peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut
Plt Kapolrestabes Medan Lakukan Mutasi dan Promosi Sejumlah Perwira
Polantas Polres Tapsel Sambangi Sekolah di Batang Toru, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Bersama Ketua DPRD Dan Kapolres Pakpak Bharat Meninjau SPPG Kec.Sttu Jehe
Polres Tapsel Resmikan SPPG, 2.797 Siswa di 27 Sekolah Jadi Penerima Manfaat,
AKBP Wira Prayatna Jadi Pembina Upacara di SRMA 30 Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru