
Syahrir Nasution: Penegakan Hukum Ekonomi dan Perdagangan di Indonesia Harus Jelas dan Tegas
Syahrir Nasution Penegakan Hukum Ekonomi dan Perdagangan di Indonesia Harus Jelas dan Tegas
kotaBaca Juga:
Medan – Proyek pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu) menuai sorotan tajam. Dibangun dengan dana negara sebesar Rp 2,8 miliar pada tahun anggaran 2024, hingga pertengahan 2025 gedung megah tersebut tak kunjung diresmikan maupun difungsikan.
Yang menjadi tanda tanya besar: proyek ini diklaim sebagai rehabilitasi dan pengembangan aula lama, padahal secara kasat mata, bangunan tersebut adalah gedung baru yang berdiri sendiri. Hanya sebuah jalan penghubung sepanjang 3 meter yang menghubungkan gedung baru ke aula lama, seolah-olah untuk meyakinkan bahwa proyek ini benar merupakan pengembangan.
"Ini proyek aneh. Bangun gedung baru, tapi disebut rehap aula. Ini akal-akalan!" tegas Rozi Albanjari, Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (Ommbak) Sumatera Utara, kepada wartawan.
Menurut Rozi, dari hasil investigasi lapangan, tidak ada ikatan fisik antara bangunan baru dengan gedung aula lama. Hanya dibuat jalur kecil dan pagar stainless di bagian atas aula agar tampak seperti satu kesatuan. "Ini hanya kosmetik untuk menutupi fakta sesungguhnya. Patut diduga ini rekayasa administratif," tambahnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Alfian, mengakui bahwa anggaran proyek sebesar Rp 2,8 miliar dan statusnya adalah rehab pengembangan aula, sesuai dengan DIPA dan koordinasi dengan KKPPN. "Benar, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk peresmian gedung," ujarnya.
Namun pernyataan itu dinilai tak cukup menjelaskan kenapa gedung yang sudah rampung sejak 2024 masih kosong dan belum dimanfaatkan, apalagi di tengah kondisi keterbatasan ruang kerja pegawai Kanwil Kemenag Sumut.
"Uang rakyat miliaran rupiah sudah keluar. Gedung berdiri megah tapi tidak digunakan. Ini preseden buruk. Aparat hukum harus segera mengaudit proyek ini!" tegas Rozi.
Ia mendesak BPK, Inspektorat Jenderal Kemenag, hingga Kejaksaan dan KPK untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Kalau ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan korupsi berkedok pembangunan terus terjadi di depan mata," pungkas Rozi.
Sementara itu Humas Kemenag Sumut Imam Mukhair dikonfirmasi belum juga membalas terkait pesoalan tersebut.res2
Syahrir Nasution Penegakan Hukum Ekonomi dan Perdagangan di Indonesia Harus Jelas dan Tegas
kotaPemprov Sumut Tata Ulang Struktur Organisasi dan Seragam Dinas, Fokuskan Efisiensi dan Pelayanan Publik
kotaDituding Biarkan Air Tanpa Izin Beredar, BPOM dan Dinas Perdagangan Madina Digas ke Meja Hijau
kotaMedan sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto bersama Ketua Persit KCK Daerah I/BB Ny. Galuh Rio Firdianto meluncurkan
NewsMedan sumut24.co Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan GerejaGereja di Indonesia Daerah (PGID) Kota Medan, Jalan Bahagia No.
kotaMedan sumut24.co Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan GerejaGereja di Indonesia Daerah (PGID) Kota Medan, Jalan Bahagia No.
kotaMedan sumut24.co Kepala Rutan Kelas I Medan bersama Ka Rutan Perempuan Kelas II A dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I
kotaKejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan
kotaDPD IKANAS Sumut Gelar MUSDA 2025 di Parapat, Bahas Arah Strategis Organisasi
kotaPeringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren
kota