Senin, 22 Desember 2025

Gedung Unpenkom Regional 1 Medan Diduga Fiktif Rehap, Nyata Bangunan Baru – Uang Negara Rp2,8 Miliar Terancam Mubazir!

Administrator - Senin, 14 Juli 2025 13:31 WIB
Gedung Unpenkom Regional 1 Medan Diduga Fiktif Rehap, Nyata Bangunan Baru – Uang Negara Rp2,8 Miliar Terancam Mubazir!
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Proyek pembangunan Gedung Unpenkom Regional 1 Medan di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu) menuai sorotan tajam. Dibangun dengan dana negara sebesar Rp 2,8 miliar pada tahun anggaran 2024, hingga pertengahan 2025 gedung megah tersebut tak kunjung diresmikan maupun difungsikan.

Yang menjadi tanda tanya besar: proyek ini diklaim sebagai rehabilitasi dan pengembangan aula lama, padahal secara kasat mata, bangunan tersebut adalah gedung baru yang berdiri sendiri. Hanya sebuah jalan penghubung sepanjang 3 meter yang menghubungkan gedung baru ke aula lama, seolah-olah untuk meyakinkan bahwa proyek ini benar merupakan pengembangan.

"Ini proyek aneh. Bangun gedung baru, tapi disebut rehap aula. Ini akal-akalan!" tegas Rozi Albanjari, Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (Ommbak) Sumatera Utara, kepada wartawan.

Menurut Rozi, dari hasil investigasi lapangan, tidak ada ikatan fisik antara bangunan baru dengan gedung aula lama. Hanya dibuat jalur kecil dan pagar stainless di bagian atas aula agar tampak seperti satu kesatuan. "Ini hanya kosmetik untuk menutupi fakta sesungguhnya. Patut diduga ini rekayasa administratif," tambahnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Alfian, mengakui bahwa anggaran proyek sebesar Rp 2,8 miliar dan statusnya adalah rehab pengembangan aula, sesuai dengan DIPA dan koordinasi dengan KKPPN. "Benar, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk peresmian gedung," ujarnya.

Namun pernyataan itu dinilai tak cukup menjelaskan kenapa gedung yang sudah rampung sejak 2024 masih kosong dan belum dimanfaatkan, apalagi di tengah kondisi keterbatasan ruang kerja pegawai Kanwil Kemenag Sumut.

"Uang rakyat miliaran rupiah sudah keluar. Gedung berdiri megah tapi tidak digunakan. Ini preseden buruk. Aparat hukum harus segera mengaudit proyek ini!" tegas Rozi.

Ia mendesak BPK, Inspektorat Jenderal Kemenag, hingga Kejaksaan dan KPK untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Kalau ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan korupsi berkedok pembangunan terus terjadi di depan mata," pungkas Rozi.

Sementara itu Humas Kemenag Sumut Imam Mukhair dikonfirmasi belum juga membalas terkait pesoalan tersebut.res2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kemenag Kota Solok Bentuk TRC, Kumpulkan Donasi untuk ASN Korban Banjir Sumbar
Pembangunan FBS UNIMED Mandek, Barapaksi: “Ini Tidak Normal, Ada Indikasi Korupsi Penyimpangan Berat”
Dr. Asbin Pasaribu Guru Adalah Penjaga Terakhir Masa Depan Bangsa
Sekda bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Kemenkop peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih
DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar
Kasus Dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah, Kejari Diminta Periksa Kakankemenag Deliserdang
komentar
beritaTerbaru