
Lestarikan Tradisi Melayu Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Laksanakan Khitan Massal, denganJunjung Anak
Lestarikan Tradisi Melayu Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Laksanakan Khitan Massal, denganJunjung Anak
kotaBaca Juga:
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan hukum yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Dewan Pers kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2025). Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum PWI Pusat menghadirkan seorang saksi bernama Taty Fatimah, staf senior sekretariat PWI yang telah mengabdi sejak tahun 1970.
Sidang sempat memanas saat kuasa hukum tergugat melontarkan pertanyaan yang dinilai menggiring opini mengenai legitimasi kepengurusan PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB). Majelis hakim pimpinan , Achmad Rasyid Purba, pun langsung menegur dan mengingatkan agar hal tersebut disampaikan dalam kesimpulan, bukan dalam pemeriksaan saksi.
Taty yang kini berusia 75 tahun menegaskan bahwa Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun, hasil Kongres PWI di Bandung. Ia menyatakan tidak mengetahui detail soal KLB selain dari pemberitaan di media.
"Saya hanya tahu PWI yang sekarang dipimpin Pak Hendry, sesuai hasil Kongres Bandung. Soal KLB, saya hanya dengar dari berita saja," ujar Taty dalam kesaksiannya.
Dalam keterangannya, Taty juga mengungkapkan sejarah panjang keberadaan PWI di Gedung Dewan Pers. Ia menyebut, sejak mulai bekerja di PWI pada tahun 1970, kantor sempat berpindah dari Jalan Veteran ke Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih pada tahun 1982. Sejak saat itu, PWI berkantor di gedung tersebut tanpa pernah mengalami penyegelan hingga tahun 2024.
"Selama saya bekerja, tidak pernah ada penyegelan kantor," ujarnya.
Taty juga menceritakan dampak langsung penyegelan terhadap pekerjaannya. Ia hanya diperbolehkan masuk ke kantor pada 30 Oktober 2024 untuk mengambil kop surat, amplop, dan beberapa pakaian, tanpa diberi akses lebih lanjut.
Selain tidak dapat menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa, PWI juga dilarang mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama penyegelan berlangsung
*Kuasa Hukum PWI Kritik Ketidakadilan*
Tim kuasa hukum PWI Pusat dari 'O.C. Kaligis & Associates' menyampaikan bahwa penyegelan kantor PWI di Gedung Dewan Pers tidak pernah terjadi sebelumnya, bahkan terhadap organisasi lain yang juga berkantor di sana.
"Selama puluhan tahun, tak pernah ada penyegelan seperti ini. Ini tentu menjadi perhatian karena mengganggu kegiatan organisasi," ujar Muhammad Faris usai sidang.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Faisal Nurrizal menambahkan bahwa saksi Taty dihadirkan karena pengalamannya yang panjang dan pemahaman historis mengenai keberadaan PWI.
"Beliau tahu betul sejarah PWI. Kalau tadi ada pertanyaan yang melebar, wajar saja kalau beliau tidak tahu. Bahkan majelis hakim tadi sudah menilai banyak pertanyaan tidak relevan," ungkapnya didampingi penasihat hukum lainnya Umi Sjarifah, Rukmana dan Victor.
Tim kuasa hukum PWI mengapresiasi sikap objektif majelis hakim dalam mengarahkan jalannya persidangan agar tetap fokus pada substansi perkara. Mereka juga memastikan akan menghadirkan dua saksi tambahan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Rabu (16/7/2025) mendatang.(***)
Lestarikan Tradisi Melayu Raja Kejeruan Metar Bilad Deli Laksanakan Khitan Massal, denganJunjung Anak
kotaMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati (Wabup) Atika Azmi Utammi Nasution menerima kunj
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi menyebutkan bahwa jagung merupakan komoditas penting dala
kotaMadina sumut24.co Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) memaparkan capaian pada 100 hari kerja pertama Pasangan Bupati H.
kotaMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SiM
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyalurkan bantuan bibit padi kepada para pet
kotaSidang Malam Hari, Eks Kepala BKD Langkat Divonis Bebas, Lima Terdakwa Lain Terbukti Korupsi PPPK
NewsMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) mengimbau para ayah di kabupaten ini mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama
NewsLHKP Muhammadiyah Sumut Gelar Diskusi Politik Kepartaian, Soroti Masa Depan Demokrasi Indonesia
kotaKetum Jaga Marwah Yakin KPK Akan Tetapkan Bobby Nasution Tersangka Kasus OTT Kadis PUPR Sumut
kota