
Miris, Saleh Rangkuti Dianiaya, Diperas dan Diculik, Tolong Pak Polisi
Medan sumut24.co Seorang pria bernama, Saleh Rangkuti (24) karyawan Warkob Anugrah Simpang Unimed menjadi korban penganiayaan dan penculik
HukumBaca Juga:
"Ahli waris sudah menyatakan di berbagai forum, eksekusi tidak dilakukan kepada masyarakat di lingkungan 16, 17 dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli," tegas ahli waris almarhum H Fakhruddin Parinduri melalui
perwakilan dan juru bicara Adil Moraza Nasution, Rabu (9/7/2025).
Penegasan itu disampaikan Adil menyikapi adanya aksi demonstrasi melibatkan anak-anak warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli menentang adanya informasi akan terjadi penggusuran.
Menurut Adil, pihaknya tidak ada melakukan penggusuran terhadap warga.
Kata dia, eksekusi dan penggusuran hanya dilakukan terhadap sejumlah gudang gudang yang selama ini menyewa, namun tidak diketahui dengan siapa.
"Tidak ada mereka memiliki di situ," ujarnya.
Adil mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak pengusaha, tapi kurang mendapat tanggapan serius.
Adil mengungkapkan, kepastian tidak ada adanya eksekusi terhadap warga Tanjung Mulia itu juga dituangkan dalam surat pernyataan ahli waris, atas nama M Salehuddin, ST, warga Jalan Brigjen Katamso Medan, M Fauzan Habib Parinduri, warga Medan Barat dan Marief Rahman Parinduri, warga Medan Johor, berbunyi :
Bahwa benar kami selaku ahli waris yang sah dari almarhum Drs H Fakhruddin Parinduri, yang bertindak untuk mengurus, menjalankan, dan mempertahankan segala hak-hak atas harta peninggalan, serta mewakili kepentingan hukum seluruh ahli waris dari almarhum Drs H Fakhruddin Parinduri.
Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum tetap dengan Register Perkara terdaftar No:269/Pdt.G/2011/PN.Mdn Jo Penetapan Eksekusi No: 77/Pdt.Eks/2024/PN.Mdn, sehubungan dengan akan dilakukannya Eksekusi Pengosongan terhadap Obyek Eksekusi seluas 170.000 M2, yang terletak di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli - Kota Medan, dengan ini kami Menyatakan Tidak akan melakukan Pengosongan/Penggusuran terhadap Rumah Warga/Masyarakat yang tinggal di lokasi lahan yang akan di Eksekusi tersebut yang berada dalam Lingkungan 16, 17, 20 Desa Tanjung Mulia. Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, sampai dengan Pelaksanaan Eksekusi tersebut selesai dilakukan terhadap seluruh Objek Eksekusi seluas ±170.000 M2. Untuk mendapat Kejelasan mengenai status Hak Milik Warga/Masyakarat Di Kemudian Hari dapat Bermusyawarah dan Mufakat bersama dengan Kami Para Ahli Waris setelah seluruh Proses Eksekusi Selesai, ungkapnya.
Bahwa Surat Pernyataan ini kami selaku Para Ahli waris buat dengan itikad baik dan dengan kesungguhan hati untuk memperhatikan kenyamanan Warga/Masyakarat yang berada dalarn Lingkungan 16, 17, 20, tersebut.
"Kami akan menunggu itikad baik dari warga/masyarakat pada lingkungan 16,17,20 Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dengan membuat pernyataan tidak akan mengganggu proses eksekusi nantinya sehingga proses eksekusi Gudang/ Perusahaan berjalan dengan lancar. Demikianlah Surat Pernyataan ini kami selaku Para Ahli Waris Alm. Drs. H. Fakhruddin Parinduri perbuat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, juga dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," ujar M Salehuddin Parinduri
Sebelumnya, pihak Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli menggelar mediasi kepemilikan 17 Hektare (ha) lahan di 3 lingkungan, Jumat (31/1/2025).
Mediasi yang digelar di Aula kantor Lurah Tanjung Mulia itu dihadiri masyarakat lingkungan 16, 17 dan lingkungan 20, serta ahli waris almarhum Fakhruddin Parinduri, pemilik sah 17 ha lahan tersebut.
Hadir dalam mediasi itu, Camat Medan Deli diwakili Sekcam, Lurah Tanjung Mulia, Jufri Mark Binardo Simanjuntak, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Dalam mediasi yang diisi dengan tanya warga dan jawab ahli waris itu, disepakati tidak ada penggusuran terhadap tempat tinggal warga.
"Sesuai dengan hasil mediasi hari ini, pihak ahli waris sudah menyatakan bahwa khusus untuk warga masyarakat yang tinggal di lingkungan 16, 17, 20 tidak dilakukan penggusuran," ujar Lurah Tanjung Mulia, Jufri Mark Binardo Simanjuntak(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsMedan sumut24.co Seorang pria bernama, Saleh Rangkuti (24) karyawan Warkob Anugrah Simpang Unimed menjadi korban penganiayaan dan penculik
Hukumsumut24.co MedanMelayani para pencinta batu berharga (berlian) di Kota Medan, Adelle Jewellery hadir secara eksklusif bertajuk Adelle Co
EkbisTingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan JakartaSumut24.co Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan 24/7
NewsPresiden Teken PP 29/2025, Korban Kekerasan Seksual Berhak Dapat Bantuan Negarasaat Restitusi Tak Terpenuhi JakartaSumut24.co Presiden Prab
NewsPolrestabes Medan Jelaskan Operasi &ldquoPatuh Toba 2025&rdquo, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis
kotaPolda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025
kotaAnggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD Sumut
kotasumut24.co ASAHAN, Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan,
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB)
NewsAhli Waris Lahan di Tanjung Mulia Pastikan Tidak ada Eksekusi kepada Warga
kota