Plt.Asisten Administrasi Pakpak Bharat Pimpin Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2025. Upacara ini diikut
News
Baca Juga:
"Ahli waris sudah menyatakan di berbagai forum, eksekusi tidak dilakukan kepada masyarakat di lingkungan 16, 17 dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli," tegas ahli waris almarhum H Fakhruddin Parinduri melalui
perwakilan dan juru bicara Adil Moraza Nasution, Rabu (9/7/2025).
Penegasan itu disampaikan Adil menyikapi adanya aksi demonstrasi melibatkan anak-anak warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli menentang adanya informasi akan terjadi penggusuran.
Menurut Adil, pihaknya tidak ada melakukan penggusuran terhadap warga.
Kata dia, eksekusi dan penggusuran hanya dilakukan terhadap sejumlah gudang gudang yang selama ini menyewa, namun tidak diketahui dengan siapa.
"Tidak ada mereka memiliki di situ," ujarnya.
Adil mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak pengusaha, tapi kurang mendapat tanggapan serius.
Adil mengungkapkan, kepastian tidak ada adanya eksekusi terhadap warga Tanjung Mulia itu juga dituangkan dalam surat pernyataan ahli waris, atas nama M Salehuddin, ST, warga Jalan Brigjen Katamso Medan, M Fauzan Habib Parinduri, warga Medan Barat dan Marief Rahman Parinduri, warga Medan Johor, berbunyi :
Bahwa benar kami selaku ahli waris yang sah dari almarhum Drs H Fakhruddin Parinduri, yang bertindak untuk mengurus, menjalankan, dan mempertahankan segala hak-hak atas harta peninggalan, serta mewakili kepentingan hukum seluruh ahli waris dari almarhum Drs H Fakhruddin Parinduri.
Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan Hukum tetap dengan Register Perkara terdaftar No:269/Pdt.G/2011/PN.Mdn Jo Penetapan Eksekusi No: 77/Pdt.Eks/2024/PN.Mdn, sehubungan dengan akan dilakukannya Eksekusi Pengosongan terhadap Obyek Eksekusi seluas 170.000 M2, yang terletak di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli - Kota Medan, dengan ini kami Menyatakan Tidak akan melakukan Pengosongan/Penggusuran terhadap Rumah Warga/Masyarakat yang tinggal di lokasi lahan yang akan di Eksekusi tersebut yang berada dalam Lingkungan 16, 17, 20 Desa Tanjung Mulia. Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, sampai dengan Pelaksanaan Eksekusi tersebut selesai dilakukan terhadap seluruh Objek Eksekusi seluas ±170.000 M2. Untuk mendapat Kejelasan mengenai status Hak Milik Warga/Masyakarat Di Kemudian Hari dapat Bermusyawarah dan Mufakat bersama dengan Kami Para Ahli Waris setelah seluruh Proses Eksekusi Selesai, ungkapnya.
Bahwa Surat Pernyataan ini kami selaku Para Ahli waris buat dengan itikad baik dan dengan kesungguhan hati untuk memperhatikan kenyamanan Warga/Masyakarat yang berada dalarn Lingkungan 16, 17, 20, tersebut.
"Kami akan menunggu itikad baik dari warga/masyarakat pada lingkungan 16,17,20 Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan dengan membuat pernyataan tidak akan mengganggu proses eksekusi nantinya sehingga proses eksekusi Gudang/ Perusahaan berjalan dengan lancar. Demikianlah Surat Pernyataan ini kami selaku Para Ahli Waris Alm. Drs. H. Fakhruddin Parinduri perbuat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, juga dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," ujar M Salehuddin Parinduri
Sebelumnya, pihak Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli menggelar mediasi kepemilikan 17 Hektare (ha) lahan di 3 lingkungan, Jumat (31/1/2025).
Mediasi yang digelar di Aula kantor Lurah Tanjung Mulia itu dihadiri masyarakat lingkungan 16, 17 dan lingkungan 20, serta ahli waris almarhum Fakhruddin Parinduri, pemilik sah 17 ha lahan tersebut.
Hadir dalam mediasi itu, Camat Medan Deli diwakili Sekcam, Lurah Tanjung Mulia, Jufri Mark Binardo Simanjuntak, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Dalam mediasi yang diisi dengan tanya warga dan jawab ahli waris itu, disepakati tidak ada penggusuran terhadap tempat tinggal warga.
"Sesuai dengan hasil mediasi hari ini, pihak ahli waris sudah menyatakan bahwa khusus untuk warga masyarakat yang tinggal di lingkungan 16, 17, 20 tidak dilakukan penggusuran," ujar Lurah Tanjung Mulia, Jufri Mark Binardo Simanjuntak(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2025. Upacara ini diikut
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat persatuan dan kebangkitan generasi muda kembali menggema di Halaman Kantor Bupati Asahan saat Wakil Bupati Asah
News
Ambisi Megaproyek Dunia Antara Motivasi dan Penyalahgunaan
kota
Siregar Prabowo Harus Koreksi Ambang Batas Kemiskinan Agar Kebijakan Publik Tak Buta terhadap Kemelaratan Struktural
kota
Shohibul Anshor Siregar Integrasi Program Makan Bergizi dan Job Guarantee Kunci Kemandirian Ekonomi Rakyat
kota
97 Tahun Sumpah Pemuda, Ketua KNPI Padangsidimpuan Serukan Persatuan dan Aksi Nyata Pemuda
kota
sumut24.co ASAHAN, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Asahan menyampaikan rencana pelaksanaan Milad Muhammadiyah ke113 yang akan
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah memetakan prioritas perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan pub
News
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Tur
kota
JMSI dan ACJA Dirikan Rumah Wartawan TiongkokIndonesia
kota