
Ketua TI Sumut: Fokus Berlatih, Jaga Etika, dan Jangan Besar Kepala
Deli Serdang Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Sumatera Utara, H. Hamdani Syahputra, S.Sos, memberikan pesan khusus kepada atlet m
NewsBaca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 8 Ton Beras SPHP Ludes Terjual
- Pelaku Cabul Anak Ditangkap, Polres Padangsidimpuan Gandeng Ahli Psikologi untuk Dampingi Korban
- Ganja dengan Barbut 2,1 Kilo diamankan Beserta Bandar dari Tapsel oleh Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Ini Keterangan AKBP Wira Prayatna
MEDAN I SUMUT24.CO
Dalam sebulan, priode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus narkoba. Sebanyak 35,1 kg sabu dan 50 sachet happy water dimusnahkan.
Dari pengungkapan ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 105 tersangka terdiri bandar, kurir dan pengedar.
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen didampingi Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Jum'at (4/7/2025) mengatakan, 35,1 kg sabu yang dimusnahkan ini berasal dari dua kasus berbeda.
Kasus pertama, pengungkapan di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
"Dari pengungkapan itu kita mengamankan dua orang tersangka, yakni SH (52) dan MZR (26) dengan barang bukti 30 kg sabu," terangnya.
Kemudian, pada 28 Mei 2025, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran 5,1 kg sabu dan 50 bungkus happy water di Komplek Grand Monaco Jalan Eka Surya, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Dalam kasus itu polisi menangkap satu tersangka berinisial DAPS (23).
"Total barang bukti yang diamankan 35,1 kg sabu dan 50 bungkus happy water," terangnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan menambahkan, pihaknya juga melakukan Operasi Antik Toba 2025 selama 20 hari terhitung dari 10 Juni sampai 30 Juni 2025.
"Selama Ops Antik Toba 2025, Polrestabes Medan mengamankan 102 tersangka," tuturnya.
Polisi juga menyita barang bukti 20,2 kg sabu, 58.775 butir ekstasi, ganja 100 gram, uang tunai Rp 13,2 juta, 7 unit sepeda motor, 47 unit handphone, dan 15 unit timbangan elektrik.
"Berbagai modus operandi pelaku menjual narkoba di pemukiman padat penduduk, ada yang menyimpan narkotika (sebagai gudang) untuk diedarkan ke bandar," tambah Kasat.
Ada juga modusnya lanjut Kasat, pelaku mengedarkan narkoba di barak-barak atau loket-loket penjualan narkoba jenis sabu.
Terhadap tersangka polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Narkoba ini menjadi atensi kami selaku aparat penegak hukum untuk terus konsisten dan kontinu dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika yang sangat merusak anak bangsa," pungkasnya.
Amatan di lokasi pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan memasukkan barang haram tersebut ke dalam mesin incinerator untuk dimusnahkan.(W05)
Deli Serdang Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Sumatera Utara, H. Hamdani Syahputra, S.Sos, memberikan pesan khusus kepada atlet m
Newssumut24.co JAKARTA, Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman kesehatan serius di Indonesia, dengan jumlah kasus yang menempatkan Indonesia
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan menyerahkan langsung bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada korban keluarga yang
Newssumut24.co ASAHAN, Komandan Kodim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, SH., M.I.P. melaksanakan koordinasi bersama Perum Bulog, Dinas Keta
Newssumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat perannya dalam mendukung pembangunan ketenagalistri
kotaErwin Hotmansyah Bantah Disebut Terlibat Dinamika Politik Pilgub Sumut, Ini Jejak Karirnya
NewsMedan sumut24.co Dengan kehadiran Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Karya Nasional (Ormas PKN) di Kecamatan Medan Marelan, pemerintah kecam
kotaThe Best Jeans for Every Body Maudy Ayunda, Vincent Rompies, Bella Clarissa, & Ohim Bagikan Cerita Denim Bersama UNIQLO JeansJakartaSumut
NewsIKAFEBUSU Gelar Funwalk dan Tasyakuran Tiga Tahun KepengurusanMedanSumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumater
Newssumut24.co ASAHAN, Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (DPD AMPD) Kabupaten Asahan bersama sekelompok mahasiswa mengge
News