Baca Juga:
JAKARTA] – Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini didesak untuk memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Desakan ini muncul menyusul dugaan korupsi proyek infrastruktur senilai Rp231,8 miliar yang menyeret Topan Ginting, yang dikenal memiliki kedekatan dengan Bobby Nasution.
Topan Ginting merupakan bawahan Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan dan kemudian diboyong ke Provinsi Sumatera Utara saat Bobby dilantik sebagai Gubernur. Kedekatan ini menjadi sorotan utama, memicu spekulasi tentang potensi
keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran korupsi ini.
Akademisi dan mantan penyidik KPK sepakat bahwa pemeriksaan terhadap Bobby Nasution adalah langkah krusial untuk mem
bongkar tuntas kasus ini. "KPK harus berani memanggil Bobby Nasution. Keterkaitan antara atasan dan bawahan dalam kasus korupsi seringkali menjadi kunci untuk mengungkap jejaring yang lebih besar," ujar Pemerhati Hukum Pidana Budiman SH.
Menanggapi kasus OTT Topan Ginting, Bobby Nasution sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa KPK jika diperlukan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan bantuan hukum kepada pelaku korupsi dan selalu mengingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik rasuah. Namun, pernyataan ini belum diikuti dengan adanya panggilan resmi dari KPK.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Topan Obaja Putra Ginting. Publik menantikan langkah progresif KPK untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada kerugian negara yang lebih besar akibat praktik korupsi. Pemeriksaan terhadap Bobby Nasution dianggap sebagai salah satu kunci penting untuk membuka tabir di balik dugaan korupsi proyek infrastruktur ini.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News