
Hendra Dermawan Siregar Dinilai Tak Layak Didefinitifkan Jadi Kadis PUPR Sumut
Hendra Dermawan Siregar Dinilai Tak Layak Didefinitifkan Jadi Kadis PUPR Sumut
kotaBaca Juga:
Deli Serdang -Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Pondok Pesantren Hidayatullah, Jalan Pesantren Bandar Labuhan Bawah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dipimpin langsung oleh Kepala Bidpropam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K., kegiatan ini melibatkan sebanyak 13 personel Bidpropam. Dalam pelaksanaannya, Tim Bidpropam menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako yang diterima langsung oleh pengurus pondok pesantren, Bapak Ahmad Fahrozi.
Kombes Pol Julihan Muntaha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen dan kepedulian Polri, khususnya Bidpropam, dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mempererat tali silaturahmi dengan para tokoh agama dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Ujarnya Jum'at (20/06/25)
"Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli dan siap membantu kapan pun dibutuhkan," ujar Kombes Pol Julihan.
Ia menambahkan, kegiatan sosial semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah, Bapak Ahmad Fahrozi, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia berharap silaturahmi dan sinergi antara kepolisian dan pondok pesantren dapat terus terjalin dengan baik.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diakhiri dengan doa dan ramah tamah bersama para santri dan pengurus pesantren(W05)
Foto:
Hendra Dermawan Siregar Dinilai Tak Layak Didefinitifkan Jadi Kadis PUPR Sumut
kotaDireksi Tirtanadi Wajib Memiliki SKKNI di Bidang SPAM
kotaPresiden Prabowo Gunakan Kereta Cepat Whoosh Menuju Jawa Barat
NewsBupati Solok Ikuti Rakor Pemerintahan se Provinsi Sumatera Barat
kotaPemkab.Pakpak Bharat Mengikuti Zoom Meeting Tindak Lanjut Verifikasi Kabupaten Sehat 2025
kotaDPW LSM LIRA Sumut Nilai PT Agincourt Resources Gagal Penuhi Komitmen Lingkungan
kotaBilqis Humaira Badres, Siswi SD Muhammadiyah Demak, Raih Juara 1 Kejuaraan Pencak Silat
kotasumut24.co ASAHAN, Polsek Air Batu Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Air Teluk K
Newssumut24.co BALIGE, Terdakwa kasus korupsi Rico Menanti Sianipar membayar denda perkara sebesar Rp 200 juta ke Kejaksaan Negeri Toba, Rabu (
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dibawah pimpinan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. dan Wakil Bupati
News