
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
kotaBaca Juga:
Medan - Pernyataan kontroversial Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Aryanti Sitorus, soal klaim terhadap empat pulau sengketa di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, menuai badai kritik. Kali ini, desakan keras datang dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), yang meminta DPD Partai Golkar segera mencopot Erni dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sumut.
Ketua LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut pernyataan Erni sebagai bentuk blunder politik yang fatal dan buta sejarah. Ia menilai pernyataan tersebut tidak hanya ahistoris dan tidak berdasar hukum, tetapi juga memperkeruh relasi antarprovinsi dan berpotensi membangkitkan ketegangan identitas.
"Pernyataan Ibu Erni itu menghapus sejarah penting Kesepakatan 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut, yang kala itu didukung langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Ini bukan dokumen biasa, tapi bagian dari upaya rekonsiliasi nasional dan stabilisasi kawasan pascareformasi," ujar Azhari kepada wartawan, Minggu, (15/6).
Abaikan Putusan Mahkamah Agung
LIPPSU juga menilai Erni tidak memahami atau mengabaikan fakta hukum. Dalam Putusan Mahkamah Agung No. 01.P/HUM/2013, sudah dinyatakan dengan tegas bahwa pulau-pulau tersebut tidak masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara.
"Ketika MA sudah menyatakan, kenapa Ketua DPRD justru menyuruh pihak Aceh menggugat ke PTUN? Ini menunjukkan kebodohan dan keengganan membaca konstitusi secara utuh atau mungkin ketidaktahuan atas sistem hukum kita," lanjut Azhari.
Emosional, Bukan Sikap Negarawan
Alih-alih menenangkan situasi, menurut LIPPSU, Erni justru menunjukkan sikap emosional dan mengeluarkan pernyataan yang dapat menyulut kembali bara konflik identitas dan wilayah yang telah lama mereda dan mepropaganda situasi masyarakat pro dan kontra.
"Seorang Ketua DPRD seharusnya merangkul dan menjembatani, bukan memprovokasi. Posisi politik setinggi itu menuntut sikap kenegarawanan, bukan asal bicara," tegasnya.
Ancaman bagi Harmonisasi Antarprovinsi
Azhari juga memperingatkan bahwa pernyataan Ketua DPRD Sumut itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Narasi pengingkaran terhadap wilayah Aceh bisa ditangkap sebagai bentuk kolonialisasi administratif oleh Sumatera Utara.
"Ini bisa memicu respons keras di akar rumput. Kita sudah lelah dengan konflik sektarian. Jangan biarkan api kecil dinyalakan kembali oleh elit yang ketidaktahuan dan tak paham history," ujarnya.
Desakan Mundur dan Evaluasi Golkar
LIPPSU secara terbuka mendesak Partai Golkar melakukan evaluasi internal terhadap kepemimpinan Erni. Menurut Azhari, partai besar seperti Golkar harus menunjukkan bahwa mereka berpihak pada kepemimpinan yang cerdas dan stabil, bukan yang mengundang gejolak.
"Kami minta Ketua DPD Golkar Sumut, bahkan DPP, segera menanggapi ini. Jika tidak ada respons, ini bisa berdampak serius terhadap citra partai kedepan," tutup Azhari kepada Wartawan. red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsPolda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
kotaBlunder Ketua DPRD Sumut dan Kedekatan Erni&ndashBobby Disorot HMI FISIP USU Sebut DPRD Bukan Lagi Perwakilan, Tapi Pengkhianatan
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran d
Newssumut24.co BALIGE, Jelang perhelatan F1H2O dan mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Toba, Perum LKBN (Lembaga Kantor Berita Nasio
NewsMEDAN Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Sofyan Selle, S.H., M.H., mengajak insan pers untuk memperkuat sine
kotaPEKANBARU Serikat Perusahaan Pers (SPS) sudah berusia 79 tahun. SPS lahir pada 8 Juni 1946, dan setiap tahun selalu dirayakan oleh organis
Umumsumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pembobol rumah warga, berhasil diciduk personel Polsek Tanjungbalai Utara.Tersangka MZB (33) diciduk selam
NewsProf Budi Djatmiko Kembali Pimpin APTISI Lewat Aklamasi di Munas Bandung
kotaSintar sumut24.co Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan kegiata
HukumMedan sumut24.co Ibnu Maruf (41) yang telah masuk target operasi (TO) berhasil diamankan petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan di kawa
Hukum