Maybank Indonesia Perkuat Peran dalam Pengembangan Industri Pasar Modal Syariah Nasional
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Baca Juga:
Medan - Pernyataan kontroversial Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Aryanti Sitorus, soal klaim terhadap empat pulau sengketa di wilayah perbatasan Aceh-Sumut, menuai badai kritik. Kali ini, desakan keras datang dari Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), yang meminta DPD Partai Golkar segera mencopot Erni dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sumut.
Ketua LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut pernyataan Erni sebagai bentuk blunder politik yang fatal dan buta sejarah. Ia menilai pernyataan tersebut tidak hanya ahistoris dan tidak berdasar hukum, tetapi juga memperkeruh relasi antarprovinsi dan berpotensi membangkitkan ketegangan identitas.
"Pernyataan Ibu Erni itu menghapus sejarah penting Kesepakatan 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut, yang kala itu didukung langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Ini bukan dokumen biasa, tapi bagian dari upaya rekonsiliasi nasional dan stabilisasi kawasan pascareformasi," ujar Azhari kepada wartawan, Minggu, (15/6).
Abaikan Putusan Mahkamah Agung
LIPPSU juga menilai Erni tidak memahami atau mengabaikan fakta hukum. Dalam Putusan Mahkamah Agung No. 01.P/HUM/2013, sudah dinyatakan dengan tegas bahwa pulau-pulau tersebut tidak masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara.
"Ketika MA sudah menyatakan, kenapa Ketua DPRD justru menyuruh pihak Aceh menggugat ke PTUN? Ini menunjukkan kebodohan dan keengganan membaca konstitusi secara utuh atau mungkin ketidaktahuan atas sistem hukum kita," lanjut Azhari.
Emosional, Bukan Sikap Negarawan
Alih-alih menenangkan situasi, menurut LIPPSU, Erni justru menunjukkan sikap emosional dan mengeluarkan pernyataan yang dapat menyulut kembali bara konflik identitas dan wilayah yang telah lama mereda dan mepropaganda situasi masyarakat pro dan kontra.
"Seorang Ketua DPRD seharusnya merangkul dan menjembatani, bukan memprovokasi. Posisi politik setinggi itu menuntut sikap kenegarawanan, bukan asal bicara," tegasnya.
Ancaman bagi Harmonisasi Antarprovinsi
Azhari juga memperingatkan bahwa pernyataan Ketua DPRD Sumut itu berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Narasi pengingkaran terhadap wilayah Aceh bisa ditangkap sebagai bentuk kolonialisasi administratif oleh Sumatera Utara.
"Ini bisa memicu respons keras di akar rumput. Kita sudah lelah dengan konflik sektarian. Jangan biarkan api kecil dinyalakan kembali oleh elit yang ketidaktahuan dan tak paham history," ujarnya.
Desakan Mundur dan Evaluasi Golkar
LIPPSU secara terbuka mendesak Partai Golkar melakukan evaluasi internal terhadap kepemimpinan Erni. Menurut Azhari, partai besar seperti Golkar harus menunjukkan bahwa mereka berpihak pada kepemimpinan yang cerdas dan stabil, bukan yang mengundang gejolak.
"Kami minta Ketua DPD Golkar Sumut, bahkan DPP, segera menanggapi ini. Jika tidak ada respons, ini bisa berdampak serius terhadap citra partai kedepan," tutup Azhari kepada Wartawan. red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jakarta, 12 November 2025 PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung pengembangan
Ekbis
Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program &039Police Goes To School&039 di SMAN 1 Ulu Barumun
kota
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Sindikat Narkotik, Bandar dan Pengedar Ganja Diciduk
kota
RSH alias Madon Diringkus! Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu yang Resahkan Warga
kota
Satresnarkoba Polres Palas Terus Gempur Narkotik, Pengedar CMS Akhirnya Tertangkap
kota
Kejari Mandailing Natal dan Aspidmil Kejati Sumut Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Koneksitas
kota
Putra Mahkota Alam Hasibuan Sambut Kajari Baru Padang Lawas Siap Bangun Sinergi dan Integritas Hukum
kota
Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus
kota
Deli Serdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik
kota
Jaga Marwah Siap Laporkan Kasus Mandek di Kejagung Seperti Dugaan Korupsi IUP Kutai Barat ke KPK
kota