Sabtu, 23 Mei 2026

DPR RI Sesalkan Pemindahan 4 Pulau dari Aceh Singkil ke Tapanuli Tengah: Diduga Ada Kepentingan Tambang

Administrator - Jumat, 13 Juni 2025 18:13 WIB
DPR RI Sesalkan Pemindahan 4 Pulau dari Aceh Singkil ke Tapanuli Tengah: Diduga Ada Kepentingan Tambang
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyayangkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dinilai sepihak dalam memindahkan empatpulau dari wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan ini disebut melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Singkil.

Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara II, Rapidin Simbolon, menegaskan bahwa langkah Mendagri tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak membawa urgensi bagi kedua provinsi.

"Saya sangat menyayangkan tindakan Mendagri yang memutuskan sepihak tanpa ada dasar yang jelas. Pemberian empatpulau dari Aceh Singkil kepada Sumut itu sama sekali tidak memiliki urgensi bagi Provinsi Aceh maupun Sumatera Utara," ujar Rapidin saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).

Ia menekankan bahwa baik Aceh maupun Sumut adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga keputusan tersebut justru dapat memicu ketegangan antar daerah.

"Negara kita adalah NKRI. Tindakan Mendagri ini seakan membangunkan kembali masa lalu yang tidak baik," ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mencurigai adanya motif tersembunyi di balik pemindahan wilayah tersebut, khususnya terkait potensi tambang.

"Saya curiga, jangan-jangan ada tambang nikel di empatpulau ini. Jangan sampai kejadian seperti Blok Medan di Maluku terulang lagi, dan nikel itu diekspor secara ilegal ke China," kata Rapidin.

Sebagai perwakilan masyarakat Sumatera Utara, Rapidin secara tegas menolak pengambilalihan wilayah tersebut dari Provinsi Aceh.

"Sebagai warga Sumut, saya dengan tegas tidak setuju jika empatpulau yang saat ini berada di bawah Provinsi Aceh diambil alih oleh Pemprov Sumut," tegasnya.

Ia pun menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lebih fokus pada pembangunan di dalam wilayahnya sendiri, tanpa memicu gejolak yang tidak perlu di masyarakat.

"Lebih baik Pemprov Sumut fokus membangun daerahnya sendiri, dengan berbagai terobosan, meskipun dengan keterbatasan APBD," ujarnya.

Saat ditanya apakah pemindahan pulau tersebut bertujuan untuk kepemilikan pribadi, Rapidin menepis kemungkinan tersebut.
"Saya tidak berpikiran seperti itu," pungkasnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemilik Klaim Tanah Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara, Lokasi Dipagari Kawat Duri
FPS Poltekpar : Kelurahan Pardede Onan Memiliki Potensi Wisata Budaya
Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan
Berhasil Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Simpang Empat Amankan Pengedar Sabu
Dugaan Kejahatan Lingkungan di PTPN IV Regional I Disorot, APMPEMUS Desak Pencopotan Dirut
Merayakan 4 Dekade Kejayaan: UNA Gelar Dies Natalis ke 40 dan Pengukuhan Guru Besar
komentar
beritaTerbaru