Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
sumut24.co ASAHAN, Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Asahan menggelar kegiatan doa bersama dan pemberian s
News
Baca Juga:
Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh Presiden yang mencuat di media sosial, menyusul peristiwa ancaman, intimidasi dan kekerasan dialami sejumlah pegawai dan jaksa Kejaksaan Republik Indonesia di pusat dan di daerah. Ada kekhawatiran isu dan peristiwa ini berkaitan dengan penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan.
Terlebih, Kejaksaan berhasil memenuhi harapan publik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Terakhir hasil survei Indikator mencapai 76 persen. Namun tampaknya terdapat sebagian kalangan, yang merasa 'gerah' dengan kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan ini.
Sehingga muncullah upaya untuk melemahkan, bahkan menyerang pribadi pejabat Kejaksaan, Jaksa Agung, JAM Pidsus, hingga pimpinan satuan kerja di daerah, usaha itulah yang disebut sebagai corruptor fight back atau serangan balik koruptor.
Sudah tidak perlu ditegaskan lagi, korupsi adalah masalah utama bangsa kita. Tentu saja masih banyak masalah bangsa yang lain, tetapi korupsi adalah akar masalahnya. Negara ini telah merdeka, namun efek pembangunan belum dirasakan mayoritas warga negara, karena korupsi yang merajalela.
Tampaknya, para pihak yang anti terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini sudah gerah sekali dengan keberadaan Kejaksaan RI, sehingga keberadaannya harus segera di kerdilkan, baik wewenang dan perannya dalam pelayanan dan penegakan hukum di republik ini.
Berbagai pendapat dari para tokoh, akademisi, praktisi hukum hingga politisi mengatakan bahwa serangan balik koruptor di republik ini kelihatannya memang bukan hanya isapan jempol belaka. Hal itu hidup dalam urat nadi pemberantasan korupsi itu sendiri.
Di tengah gencarnya pemberantasan korupsi, fakta-fakta berbicara bahwa para koruptor juga telah menyiapkan dan menggunakan berbagai cara untuk terbebas dari tuduhan korupsi. Bahkan tidak hanya sampai di situ, juga sekaligus menghancurkan pemberantasan korupsi itu sendiri
Corruptor fight back (serangan balik koruptor) sangat berdampak buruk bagi pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, karena serangan balik tersebut berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik atas kinerja Kejaksaan.
Tak dipungkiri saat ini Kejaksaan jadi tumpuan harapan penegakan hukum, jadi lembaga yang paling dipercaya publik. Yang dibutuhkan dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Oleh sebab itu, hal-hal yang dapat membuat suasana gaduh dan tidak kondusif, apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum perlu dihindari. *****
Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Asahan menggelar kegiatan doa bersama dan pemberian s
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan menggelar kegiatan Apel Satkamling dan Penyerahan Piala Satkamling Polres Asahan Polda Sumatera Utara, ber
News
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
kota
Launching dan Pendistribusian Buku &lsquoSejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) Kabupaten Asahan yang dirangkai denga
News
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menerima kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Asahan di Rumah Dinas Bu
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan produksi sabut kelapa yang
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. Mengajak masyarakat untuk meningkatkan keiman
News
sumut24.co MEDAN, Komitmen menghadirkan energi berkeadilan terus diwujudkan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utar
kota