Sambut HUT Humas Polri ke-74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi”
Sambut HUT Humas Polri ke74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi&rdquo
kota
Baca Juga:
Isu pencopotan Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh Presiden yang mencuat di media sosial, menyusul peristiwa ancaman, intimidasi dan kekerasan dialami sejumlah pegawai dan jaksa Kejaksaan Republik Indonesia di pusat dan di daerah. Ada kekhawatiran isu dan peristiwa ini berkaitan dengan penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan.
Terlebih, Kejaksaan berhasil memenuhi harapan publik dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Terakhir hasil survei Indikator mencapai 76 persen. Namun tampaknya terdapat sebagian kalangan, yang merasa 'gerah' dengan kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejaksaan ini.
Sehingga muncullah upaya untuk melemahkan, bahkan menyerang pribadi pejabat Kejaksaan, Jaksa Agung, JAM Pidsus, hingga pimpinan satuan kerja di daerah, usaha itulah yang disebut sebagai corruptor fight back atau serangan balik koruptor.
Sudah tidak perlu ditegaskan lagi, korupsi adalah masalah utama bangsa kita. Tentu saja masih banyak masalah bangsa yang lain, tetapi korupsi adalah akar masalahnya. Negara ini telah merdeka, namun efek pembangunan belum dirasakan mayoritas warga negara, karena korupsi yang merajalela.
Tampaknya, para pihak yang anti terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini sudah gerah sekali dengan keberadaan Kejaksaan RI, sehingga keberadaannya harus segera di kerdilkan, baik wewenang dan perannya dalam pelayanan dan penegakan hukum di republik ini.
Berbagai pendapat dari para tokoh, akademisi, praktisi hukum hingga politisi mengatakan bahwa serangan balik koruptor di republik ini kelihatannya memang bukan hanya isapan jempol belaka. Hal itu hidup dalam urat nadi pemberantasan korupsi itu sendiri.
Di tengah gencarnya pemberantasan korupsi, fakta-fakta berbicara bahwa para koruptor juga telah menyiapkan dan menggunakan berbagai cara untuk terbebas dari tuduhan korupsi. Bahkan tidak hanya sampai di situ, juga sekaligus menghancurkan pemberantasan korupsi itu sendiri
Corruptor fight back (serangan balik koruptor) sangat berdampak buruk bagi pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan, karena serangan balik tersebut berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik atas kinerja Kejaksaan.
Tak dipungkiri saat ini Kejaksaan jadi tumpuan harapan penegakan hukum, jadi lembaga yang paling dipercaya publik. Yang dibutuhkan dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Oleh sebab itu, hal-hal yang dapat membuat suasana gaduh dan tidak kondusif, apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum perlu dihindari. *****
Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sambut HUT Humas Polri ke74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi&rdquo
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2025, Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegi
News
Bikin Bangga! 4 Siswa Deli Serdang Raih Prestasi di Ajang Internasional
kota
Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih & Berwibawa
kota
Sejumlah Penghargaan pada Temu Kader PKK Beprestasi di Padang di Boyong TPPKK Kabupaten Solok
kota
Poppy Hutagalung Klarifikasi Surat Edaran ASN Beli Cabai Hanya Tawaran, Bukan Wajib
kota
Kepanikan PD AIJ dan Biro Perekonomian, Counter Isu Cabai Merah Rusak dan Paksa ASN Beli
kota
Kadis PMD Parlindungan Pane Masih Ada 1.228 Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Sumut
kota
Polresta Deli Serdang Gelar Program Jum&rsquoat Curhat Guna Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat
kota
Medan sumut24.co Dalam rangka memperkuat internalisasi dan solidaritas jajaran, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjunta
News