Sabtu, 12 Juli 2025

PP Pemuda Tabagsel Soroti Dugaan Mafia Tanah dalam Pengadaan Lahan Kantor Bupati Batubara

Administrator - Senin, 12 Mei 2025 18:47 WIB
PP Pemuda Tabagsel Soroti Dugaan Mafia Tanah dalam Pengadaan Lahan Kantor Bupati Batubara
Istimewa

Batubara — Polemik pengadaan tanah dan pembangunan kantor Bupati Batubara terus menuai kontroversi di kalangan pengamat dan masyarakat Kabupaten Batubara. Proyek yang semestinya rampung, hingga kini tak kunjung selesai dan malah diselimuti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga:

Bupati Batubara terpilih periode 2025–2030, H. Baharuddin Siagian SH, M.Si, sebelumnya sempat menyatakan bahwa kantor Bupati yang tengah dibangun itu nantinya akan diserahkan kepada DPRD Batubara untuk menjadi kantor mereka. "Kantor Bupati ini akan kita serahkan kepada DPRD Batu Bara untuk menjadi kantor mereka," ujarnya kala itu.

Lahan yang menjadi objek pengadaan berlokasi di Dusun II, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Total luasnya mencapai 493.700 meter persegi, terdiri dari dua persil bidang tanah, yakni Blok 109 dan Blok 114 beserta tanaman di atasnya. Lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Socfindo Indonesia.

Berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (MBPRU), nilai wajar ganti rugi lahan ditetapkan sebesar Rp 9.529.670.000. Penetapan itu telah inkrah melalui putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: 112/Pdt.G/2021/PN.Kis tanggal 21 Januari 2022.

Namun, dalam realisasinya, Pemkab Batubara melalui Dinas PUTR telah membayarkan ganti rugi kepada PT Socfindo sebesar Rp 10.482.637.000 (bruto), dengan potongan pajak Rp 238.241.750 dan nilai bersih Rp 10.244.395.250 berdasarkan register SP2D No. 07957/SP2D/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

Ironisnya, terdapat selisih kelebihan pembayaran sebesar Rp 952.967.000 yang hingga kini tidak jelas penggunaannya. Berdasarkan konfirmasi Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh, Teddy Prabudi SE, Jumat (9/5/2025), dana tersebut masih berada di bank sebagai titipan dari Pemkab Batubara.

Sementara itu, PT Socfindo mengakui telah menerima dana ganti rugi yang dibayarkan melalui Bank Pemerintah Daerah. Namun muncul pertanyaan lanjutan terkait uang konsinyasi: kepada siapa dititipkan, berapa lama, dan dalam kondisi apa dana itu mengendap.

Tak hanya soal lahan, pembangunan fisik kantor Bupati Batubara pun menuai sorotan. Berbagai elemen masyarakat mengkritik kualitas bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap banyak ketidakwajaran terkait spesifikasi teknis, mulai dari tiang pancang, dinding, kaca, hingga pengadaan barang dan jasa.

Sejumlah kerusakan juga dilaporkan terjadi, seperti lepasnya material bangunan, keretakan dinding, dan pecahnya kaca secara tiba-tiba, padahal bangunan belum selesai sepenuhnya.

Bendahara Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel, Syaifuddin Lubis, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit proses ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang dinilai rawan korupsi. "APH harus mengaudit proses ganti rugi pengadaan tanah lokasi pembangunan kantor Bupati Batubara yang diduga sarat korupsi, baik di tingkat perbankan, pemerintah daerah maupun pihak perkebunan PT Socfindo," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum pembelian tanah berstatus HGU, yang notabene merupakan tanah negara, oleh pemerintah daerah.

Polemik ini semakin menegaskan urgensi pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di Kabupaten Batubara demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.Red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JMSI TABAGSEL Silaturahmi ke DPRD Padangsidimpuan,Sri Fitrah Munawaroh Nasution : Kita selalu Buka Ruang dengan Insan Pers
Walikota Padangsidimpuan Siap Dukung JMSI Tabagsel,Letnan Dalimunthe Harap Kolaborasi Media Berkualitas Hadir di Daerah
AKBP Wira Prayatna sambut JMSI TABAGSEL, "Perkuat Kolaborasi wujud Presisi Kamtibmas"
Dibongkar KPK RI, Siapa Kirun dan Apa Saja Proyek Miliknya di Padangsidimpuan dan Tabagsel
Dibalik Jalan Rusak Tabagsel dan OTT di Madina, Kediaman, Kantor Boss PT DNG di Geledah KPK RI, Dua Koper Disiapkan
Kajari Tapanuli Selatan Terima Silaturahmi JMSI Tabagsel, Dorong Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
komentar
beritaTerbaru