Tanpa Sebab, Erwin Dianiaya Kakak Beradik Ninok dan Nardi Hingga Bonyok
Medan sumut24.co Seorang pria bernama Erwin Syahputra (35) Warga Jalan Tangkahan Batu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menjadi k
Hukum
Baca Juga:
Bupati Batubara terpilih periode 2025–2030, H. Baharuddin Siagian SH, M.Si, sebelumnya sempat menyatakan bahwa kantor Bupati yang tengah dibangun itu nantinya akan diserahkan kepada DPRD Batubara untuk menjadi kantor mereka. "Kantor Bupati ini akan kita serahkan kepada DPRD Batu Bara untuk menjadi kantor mereka," ujarnya kala itu.
Lahan yang menjadi objek pengadaan berlokasi di Dusun II, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Total luasnya mencapai 493.700 meter persegi, terdiri dari dua persil bidang tanah, yakni Blok 109 dan Blok 114 beserta tanaman di atasnya. Lahan tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Socfindo Indonesia.
Berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (MBPRU), nilai wajar ganti rugi lahan ditetapkan sebesar Rp 9.529.670.000. Penetapan itu telah inkrah melalui putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor: 112/Pdt.G/2021/PN.Kis tanggal 21 Januari 2022.
Namun, dalam realisasinya, Pemkab Batubara melalui Dinas PUTR telah membayarkan ganti rugi kepada PT Socfindo sebesar Rp 10.482.637.000 (bruto), dengan potongan pajak Rp 238.241.750 dan nilai bersih Rp 10.244.395.250 berdasarkan register SP2D No. 07957/SP2D/2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Ironisnya, terdapat selisih kelebihan pembayaran sebesar Rp 952.967.000 yang hingga kini tidak jelas penggunaannya. Berdasarkan konfirmasi Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh, Teddy Prabudi SE, Jumat (9/5/2025), dana tersebut masih berada di bank sebagai titipan dari Pemkab Batubara.
Sementara itu, PT Socfindo mengakui telah menerima dana ganti rugi yang dibayarkan melalui Bank Pemerintah Daerah. Namun muncul pertanyaan lanjutan terkait uang konsinyasi: kepada siapa dititipkan, berapa lama, dan dalam kondisi apa dana itu mengendap.
Tak hanya soal lahan, pembangunan fisik kantor Bupati Batubara pun menuai sorotan. Berbagai elemen masyarakat mengkritik kualitas bangunan yang dinilai tidak memenuhi standar. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap banyak ketidakwajaran terkait spesifikasi teknis, mulai dari tiang pancang, dinding, kaca, hingga pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah kerusakan juga dilaporkan terjadi, seperti lepasnya material bangunan, keretakan dinding, dan pecahnya kaca secara tiba-tiba, padahal bangunan belum selesai sepenuhnya.
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Pemuda Tabagsel, Syaifuddin Lubis, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit proses ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang dinilai rawan korupsi. "APH harus mengaudit proses ganti rugi pengadaan tanah lokasi pembangunan kantor Bupati Batubara yang diduga sarat korupsi, baik di tingkat perbankan, pemerintah daerah maupun pihak perkebunan PT Socfindo," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum pembelian tanah berstatus HGU, yang notabene merupakan tanah negara, oleh pemerintah daerah.
Polemik ini semakin menegaskan urgensi pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di Kabupaten Batubara demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.Red2
Medan sumut24.co Seorang pria bernama Erwin Syahputra (35) Warga Jalan Tangkahan Batu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menjadi k
Hukum
Sergai sumut24.co Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor pertanian. Dua tahun berturutturu
News
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwa
News
Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan SiantarSaribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas
kota
SATKAMLING Nagori Dolok Maraja Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Terbaik 3 Poldasu
kota
Wawako Suryadi Nurdal Lantik 3 Pejabat Eselon II
kota
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
kota
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota