Rabu, 17 September 2025

Waketum MUI Kritik Luhut, Desak Pemerintah Hormati Hak Berpendapat

Administrator - Sabtu, 10 Mei 2025 12:16 WIB
Waketum MUI Kritik Luhut, Desak Pemerintah Hormati Hak Berpendapat
Istimewa
Baca Juga:


Jakarta – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang meminta pihak-pihak yang tidak taat konstitusi agar "angkat kaki dari Indonesia", menuai respons keras dari sejumlah tokoh. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai pernyataan tersebut arogan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

"Yang perlu diingat, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 jelas menjamin setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5). Ia menegaskan, kritik yang disampaikan oleh purnawirawan TNI seperti Jenderal (Purn) Try Sutrisno dan rekan-rekannya merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

Sebelumnya, sejumlah purnawirawan TNI dan tokoh masyarakat mendesak pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, menyusul dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonannya. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden dianggap kontroversial, karena Ketua MK saat itu, Anwar Usman, merupakan paman Gibran.

Anwar Abbas menilai, pernyataan Luhut yang menuding para purnawirawan memecah belah bangsa justru bertolak belakang dengan semangat konstitusi. "Yang dilakukan para purnawirawan adalah upaya penyelamatan konstitusi. Bukan makar, bukan pemecah belah bangsa," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak membungkam kritik dan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk melanggengkan kepentingan politik dinasti. "Negara ini bukan milik segelintir orang atau keluarga. Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia," tambah Anwar.

Kontroversi ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan upaya pembentukan dinasti politik di Indonesia, terutama setelah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, resmi terpilih sebagai wakil presiden periode 2024–2029.

Sampai berita ini diturunkan, Luhut Binsar Pandjaitan belum memberikan tanggapan lebih lanjut atas kritik tersebut.Red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Madina Temui Pengunjuk Rasa
IKA USU Temui Jaksa Agung, Bahas Pengembalian Aset Lahan di Madina
Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Temui Walikota Solok
KH Drs H Kaya Hasibuan Resmi Jabat Ketua MUI Deli Serdang (PAW)
Mendagri Tito Karnavian Lantik Bupati Solok Jon Firman Pandu sebagai Wakil Ketua Umum APKASI
Pemegang Mandat Kesultanan Asahan Bicarakan Aset Dengan Wali Kota Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru