
Pemkab Asahan Temui Mensos RI Dorong Penguatan Jaminan Sosial dan Sekolah Rakyat
JAKARTA I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Dr.
NewsBaca Juga:
"Atas nama keadilan dan supermasi hukum, kami (MARGASU) dengan segala hormat meminta Jaksa Agung RI bapak St. Burhanuddin agar segera mengevaluasi dan mengganti Kajari Batubara Diky Oktavia dengan sosok jaksa yang lebih berintegritas dan bermoral," ungkap Ketua Umum MARGASU Hasanul Arifin Rambe di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis 8 Mei 2025.
Dalam orasinya, kara Hasanul, operasi tangkap tangan (OTTl 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, lalu menambah bukti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberantas korupsi yang harus diapresisasi oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara.
Tetapi di balik OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara Kamil dan Sulistio tersebut, beredar kabar negatif yang menyeret oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Batubara.
Oknum jaksa dari Kejari Batubara disebut sebagai sebab terjadinya OTT Kamil dan Sulistion. Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto harus mengungkap sebab terjadinya OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara.
Dengan barang bukti OTT sebanyak Rp. 319 juta, akibat dari itu 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara menjadi tersangka korupsi dana BOS 2025.
"Kajatisu Idianto harus mengukap dan bertindak tegas kepada oknum jaksa Kejari Batubara. Baik itu sanksi disiplin (etik) maupun sanksi pidana harus diberikan. Kalau Idianto tidak berani, kami minta Jaksa Agung RI St Burhanuddin harus turun tangan," tegas Hasanul.
Menurut informasi yang kami terima, lanjut Hasanul dalam orasinya, 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara yang terkena OTT tersebut dari laporan seorang kepala sekolah kepada Kejatisu.
Dari hasil pemeriksaan 2 tersangka OTT Kamil dan Sulistio, serta Kacabdis Abdul Kadir Simorangkir oleh penyidik Kejatisu, diketahui oknum jaksa Kejari Batubara yang meminta uang untuk THR Idul Fitri 2025.
Masih Hasanul, sebab akibat kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Pendidikan Sumut Cabang Batubara ini jangan sampai tidak transparan diungkap dalam penydikan.
"Oleh karena ini kami meminta Jaksa Agung RI St Burhanuddin segera menyopot Diky Oktavia dari Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, agar pengungkapan sebab akibat kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara ini tidak berpihak ke internal kejaksaan. Jangan hanya sanksi disiplin, kami minta juga sanksi pidana diterapkan kepada oknun jaksa Kejari Batubara, khusus Kajari Diky Oktavia," tegasnya.rel
JAKARTA I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Dr.
NewsASAHAN I SUMUT24.co Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bertema Damai
NewsASAHAN I SUMUT24.co Dalam suasana penuh syukur dan kekhidmatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. meresmikan perubah
NewsMedan Sumut24.coBupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIP
NewsJAKARTA I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Dr.
NewsDELI SERDANG SUMUT24. CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubu
NewsMEDAN SUMUT24. CO Kolokium Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) ke31 sukses diselenggarakan di Medan pad
NewsKota Solok I Sumut24.coUntuk membekali kader Posyandu dengan pengetahuan tentang Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), Poltekkes turut ber
NewsKabupaten Solok IbSumut24.co Rabu (25/06/2025) di Ruang Rapat Solok Nan Indah, Wakil Bupati Solok, H. Candra membuka secara resmi kegiatan F
NewsKabupaten Solok I Sumut24. co Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu, SH, Rabu / 25 Juni 2025 di Aula Ruang Rapat Setda Kab Solok me
News