
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebBaca Juga:
Ada beberapa poin pembahasan dalam rakor tersebut. Salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare.
Untuk menyelesaikan hal tersebut, Menteri ATR/BTN, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan bupati/walikota terkait.
Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. "Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN,"ujarnya.
"Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan,"sebut Menteri ATR/BTN.
Nusron mengatakan bahwa, Kemeterian ATR/BTN tidak menginginkan pihak yang seharunya tidak mendapat, justru mereka mendapat.
"Jangan sampai orang yang tidak berhak, tapi mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,"tandas Nusron.
Terkait penyelesaian konflik pertanahan, Menteria ATR/BTN menekankan agar tetap mengedepankan prinsip win-win solution, dan Kemeterian ATR/BTN juga akan mencari pola penyelesaiannya.
"Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan, dalam arti tidak ada aset yang terdisrupsi,"kata Nusron.
Dalam rakor tersebut juga dibahas tentang percepatan sertifikasi tanah yang ada di Sumut. Dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54% atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi.
Mengenai hal itu, Menteri ATR/BTN mengatakan bahwa, dalam empat tahun ke depan menargetkan tanah yang sudah terserfitikasi mencapai 70%.
Sementara itu, Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan pertanahan di Sumut, memang banyak. Gubsu berharap kehadiran Menteri ATR/BPN di Sumut dapat membatu menyelesaikan permasalahan pertanahan.
"Tentunya nanti permasalahan pertanahan khusus nya di kabupaten Simalungun juga dilakukan percepatan sertifikasi,"pungkas Gubsu.
Pemerintah Kabupaten Simalungun sangat mendukung dalam penyelesaian Pertanahan, dengan harapan permasalahan pertanahan di Kabupaten Simalungun segara dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.(LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsJovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebBandungI Sumut24. coMenghadapi dinamika ekonomi digital yang kian kompleks, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kemitraan strat
NewsJakarta Sumut24.coKetua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi
NewsMedan Hari Raya Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, hari suci ini mengajarkan nilainilai pengorb
NewsBATUBARA I SUMUT24.co Dalam semangat Iduladha 1446 H, PT Inalum berkomitmen terhadap nilainilai kemanusiaan dan kebersamaan. Tahun ini, per
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sumatra Barat Jumat (06/06/2025) dampingi kunjungan kerja Gubernur Sumatera Bara
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Wakil Bupati Solok, H. Candra, Minggu 1 Juni 2025 menghadiri acara pengukuhan pengurus Ikatan Rang Sumando Tal
NewsBupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kotaFWP Bagikan 64 Kantong Daging Kurban kepada Wartawan di Lingkungan Pemprovsu
kotaJakarta I Sumut24. coDi zaman serba cepat ini, berkembang bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Tidak hanya dalam karier, tetapi juga dalam ku
News