Medan— Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi (GARUDA) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (7/5), mendesak penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara.
Baca Juga:
Aksi yang dipimpin Doni Kurniawan selaku koordinator tersebut menyoroti dugaan penyimpangan anggaran senilai total Rp86 miliar. Doni mengungkapkan, pada tahun 2020 terdapat indikasi korupsi pengelolaan anggaran sebesar Rp58 miliar di dinas tersebut saat dipimpin Dahler Lubis.
"Penggunaan anggaran tersebut diduga diselewengkan oleh oknum-oknum di Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara, bahkan aliran dananya disinyalir melibatkan mantan kepala dinas dan eks kepala daerah di Sumut," kata Doni dalam orasinya.
Tak hanya itu, massa juga menyoroti kejanggalan dalam pengadaan bibit dan sarana pertanian bawang merah serta aneka cabai senilai Rp28 miliar yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Hingga kini, kata Doni, belum ada kejelasan soal penerima manfaat program tersebut.
"Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memberikan perhatian serius dan mengusut tuntas kasus ini. Kami akan terus mengawal dan siap kembali turun aksi dengan massa lebih besar minggu depan," tegas Doni.
Dalam aksinya, GARUDA Sumut menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut dugaan korupsi pengelolaan anggaran Rp58 miliar dan pengadaan sarana pertanian Rp28 miliar.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Dahler Lubis.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap dan memenjarakan Dahler Lubis.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.Red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News