Rabu, 04 Februari 2026

Polisi Tangkap Pengedar 0,42 Gram Sabu di Katamso

Administrator - Selasa, 15 April 2025 13:52 WIB
Polisi Tangkap Pengedar 0,42 Gram Sabu di Katamso
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu-sabu berinisial EP (35) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangan warga Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, itu disita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu seberat 0,42 gram, 1 timbangan elektrik, 4 sekop sabu, dan uang tunai Rp130 ribu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan menerangkan, kasus ini terungkap berkat laporan warga akan adanya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri.

"Dari laporan warga tersebut, petugas ke lokasi dan menaruh curiga melihat gerak-gerik pelaku EP. Kemudian personel melakukan penyamaran sebagai pembeli," terangnya, Selasa (15/4/2025).

"Bagitu sabu itu diserahkan. Petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Karena sudah ada barang bukti, tersangka dibawa ke mako untuk pemeriksaan dan pengembangan," katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 1 tahun dan diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Budi alias Butong.

"Pengedar narkoba itu mendapatkan upah sebesar Rp20.000 untuk setiap transaksi. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Toba 2026, Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan SOP
Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal
Polsek Sunggal Grebek Kantor Sekretariat Ormas di Sunggal Sebagai Lapak Judi Tembak Ikan
GARDA KAMTIBMAS Dukung Kapolri: 'Tetap di Bawah Kendali Presiden, Jangan Jadi Alat Politik!
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pemilik Sabu di Kecamatan Hutaraja Tinggi
komentar
beritaTerbaru