Kamis, 26 Maret 2026

Polisi Tangkap Pengedar 0,42 Gram Sabu di Katamso

Administrator - Selasa, 15 April 2025 13:52 WIB
Polisi Tangkap Pengedar 0,42 Gram Sabu di Katamso
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu-sabu berinisial EP (35) di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Dari tangan warga Kampung Aur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, itu disita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu seberat 0,42 gram, 1 timbangan elektrik, 4 sekop sabu, dan uang tunai Rp130 ribu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan menerangkan, kasus ini terungkap berkat laporan warga akan adanya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Mantri.

"Dari laporan warga tersebut, petugas ke lokasi dan menaruh curiga melihat gerak-gerik pelaku EP. Kemudian personel melakukan penyamaran sebagai pembeli," terangnya, Selasa (15/4/2025).

"Bagitu sabu itu diserahkan. Petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Karena sudah ada barang bukti, tersangka dibawa ke mako untuk pemeriksaan dan pengembangan," katanya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mengedarkan sabu selama 1 tahun dan diperoleh dari seseorang yang biasa dipanggil Budi alias Butong.

"Pengedar narkoba itu mendapatkan upah sebesar Rp20.000 untuk setiap transaksi. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 5-20 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Gagal Total! Sabu 11 Gram Disembunyikan di Popok Bayi Terbongkar di Lapas Gunung Tua
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
Cegah Kemacetan di Pasar Gunungtua, Polisi dan Dishub Terapkan Pembatasan Kendaraan
Satres Narkoba Polres Sergai Bekuk Pengedar Sabu di Sei Bamban, 14,55 Gram Barang Bukti Diamankan
komentar
beritaTerbaru