Baca Juga:
Mandailing - Masyarakat Mandailing Natal mengharapkan penyelesaian masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merusak ekosistem alam dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat.
Ketua Umum LIGIN RI, Muhammad Sudirmin Nasution, mengatakan bahwa masalah PETI telah berlangsung cukup lama dan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. "Masyarakat Mandailing Natal sangat mengharapkan penyelesaian masalah PETI ini, karena telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan merusak ekosistem alam," kata Nasution.
Nasution juga mengatakan bahwa pemerintah daerah harus membuat Perda tentang PETI dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk mengatur kegiatan pertambangan di daerah tersebut. "Dengan membuat Perda tentang PETI dan menetapkan WPR, pemerintah daerah dapat mengatur kegiatan pertambangan dan mengurangi dampak negatifnya," kata Nasution.
Masyarakat Mandailing Natal juga mengharapkan bahwa penyelesaian masalah PETI dapat dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel. "Masyarakat ingin tahu bagaimana penyelesaian masalah PETI dilakukan dan apa saja langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah," kata Nasution.
Dalam kesempatan yang sama, Nasution juga mengatakan bahwa masyarakat Mandailing Natal sangat mengharapkan sosok pemimpin yang dapat mengambil solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah PETI. "Masyarakat ingin memiliki pemimpin yang dapat mengambil keputusan yang tepat dan transparan dalam menyelesaikan masalah PETI," kata Nasution.
Dengan demikian, masyarakat Mandailing Natal mengharapkan bahwa penyelesaian masalah PETI dapat dilakukan dengan cara yang transparan, akuntabel, dan tepat, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi dampak negatifnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News