Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H+7 Idulfitri 1447H/2026
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy ajak warga agar tertib beradministrasi terutama dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
"Sebab, masih banyak warga Kota Medan yang masih sulit mengurus administrasi kependudukan," ucapnya saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang digelarnya di Jalan Starban, Gang Lapangan Baronet, Medan Polonia, Minggu (23/3/2025).
Anggota Komisi 4 DPRD Medan itu menjelaskan bawa Perda ini merupakan revisi dari Perda sebelumnya. Ruh dari Perda ini adalah mengedukasi warga Medan agar menjadi warga yang lebih baik lagi secara administrasi.
"Administrasi kependudukan meliputi kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran dan akta kematian,"jelasnya.
Berdasarkan keluhan yang ia terima dari warga, sulitnya mengurus surat menyurat.
Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy mengatakan, permasalahan ini masih sering terdengar dan dikeluhkan warga saat ini. Ia heran atas pelayanan Disdukcapil Medan yang hingga kini tidak mampu menerapkan pelayanan yang efektif kepada masyarakat. Blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik disebut sering kosong. Kekosongan blangko tersebut membuat masyarakat di Medan banyak yang mengeluh. Blanko ada ketika warga membayar.
Menyikapi hal tersebut, Rommy menyebut hal tersebut kiranya menjadi perhatian Kepala Dinas Disdukcapil untuk memberikan peningkatan lebih baik. Ada apa ini!! "Kurang nya fasilitas akan berdampak membuat pelayanan publik terkesan semrawut. Untuk membuat rasa nyaman warga juga perlu kita perhatikan,"imbuhnya.
Politisi dari partai Golkar Medan ini menyarankan agar mekanisme pelayanan di Disdukcapil Medan segera dibenahi dengan cara memampangkan syarat-syarat pengurusan administrasi kependudukan.
Namun, Rommy menegaskan apabila perbaikan pelayanan di Disdukcapil Medan tidak segera dibenahi maka DPRD Medan akan melakukan pengecekan dan memanggil langsung Kepala Disdukcapil Medan.
"Karena itu masalah hak mendasar masyarakat yang paling hakiki, masa memiliki identitas di negara sendiri dipersulit.
Ia menilai hal itu disebabkan tidak adanya itikad baik instansi terkait untuk membenahi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Rommy meminta agar Kepala Disdukcapil dan para bawahannya dapat bekerja dengan baik, memangkas birokrasi yang tidak melanggar aturan, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang prima serta mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi di Disdukcapil". Tutupnya.(W05)
Foto:
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota