
KPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
KPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kotaBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Mayat wanita yang ditemukan di perladangan Tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (21/3/2025), ternyata dibunuh kekasihnya.
Korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Medan.
Dari penyelidikan polisi kemudian menangkap pelaku Edi Subayu alias Bayu (39) yang merupakan kekasih korban, Sabtu (22/3/2025).
"Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangakap saat kabur ke Aceh," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di lokasi penemuan.
Dia mengatakan, selain membunuh pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas dan uang ratusan ribu milik korban.
"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu," terang Gidion.
Motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasih yang akan dinikahinya.
"Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban," sebut Gidion.
Polisi menyebut motif pembunuhan itu karena tersangka kesal korban selalu minta dinikahi.
"Jadi antara pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial, Februari yang lalu," beber Gidion.
Korban lantas meminta kepada pelaku agar segera menikahinya, namun pelaku belum bersedia. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Nah, pada Kamis, tanggal 20 Maret 2025, pelaku menjemput korban di rumahnya dan membawanya ke tempat kos di Desa Medan Krio dan di dalam kamar tersebut korban dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia," terang Gidion.
Kemudian mayat korban dibawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dibuang di Perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang.
Setelah itu, pelaku membawa barang-barang milik korban dan melarikan diri.
Keesokan harinya, Jumat (21/3/2025) mayat korban ditemukan oleh masyarakat lalu dilaporkan ke Polsek Sunggal.
Polisi mendapat informasi tentang korban mempunyai pacar yang bernama Bayu. Selanjutnya, polisi mencari keberadaan Bayu dan menemukannya di daerah Kabupaten Langkat.
Polisi lantas berangkat ke Kabupaten Langkat dan berhasil menangkap Bayu. Saat diinterogasi, Bayu mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dan pada saat di perjalanan menuju Polsek Sunggal, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka Bayu.
Selanjut, polisi membawa Bayu ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis.
Adapun barang bukti yang disita dari kasus pembunuhan itu adalah 4 unit HP, dompet, tas, baju, celana pendek, BH, sepeda motor, dan lain sebagainya.
Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 380 subs 365 KUHPidana ancaman hukuman penjara seumur hidup.(W05)
Teks foto :
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawa merilis pengungkapan kasus pembunuhan wanita di ladang tebu Diski, Sabtu (22/3/2025)(W05)
KPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kotaAdv. H. Matjon Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI Sumut 2025&ndash2030
NewsMedan sumut24.co Keluarga Besar Pendiri/Pembina Utama Komunitas Sedekah Jumat Sang Pejuang Dhuafa (KSJ), H. Ikhwan Lubis SH.MH bersama Pe
NewsDukungan Golkar Nias Barat untuk Musa Rajekshah "Diganti" Ketua DPD Secara Pribadi, Pengurus Protes Keras!
NewsJAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan program promosi menarik bagi nasabah pengguna Kartu Debit BN
NewsKH Drs H Kaya Hasibuan Resmi Jabat Ketua MUI Deli Serdang (PAW)
kotaPolda Sumut Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Ops Patuh Toba 2025
kotaKompol Dedi Kurniawan Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum
kotaPT Pabaso Indah Logistik Siap Jadi Mitra Logistik Andal Anda, Kata Direktur H Sobirin Harahap SE
kotaDr. H. Mukmin Saipul Daulay, S.Pd., M.Si Terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni MAN 1 Padangsidimpuan Periode 20252030
Kota